{"title":"《公共企业债务人第8条第4款条款实施问题》(案件裁决第21条/Pdt. su -破产/2020/PN/商业.Jkt.Pst)","authors":"Jonasmer Simatupang","doi":"10.15294/digest.v3i1.56618","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketentuan syarat pailit pada Pasal 8 ayat 4 yang tertera dalam Undang-Undang Kepailitan, memuat unsur melalui fakta atau keadaan sederhana menimbulkan permasalahan dalam implementasinya terhadap kelangsungan perekonomian negara. Ketiadaan indikator perhitungan matematis nilai ekonomi terhadap suatu debitor selaku perusahaan publik senyata-nyatanya memiliki implikasi kerugian terhadap kelangsungan perekonomian negara. PT. Cowel Development merupakan salah satu perusahaan publik yang turut terkena imbas dari permasalahan pasal ini. Perusahaan dengan nilai aset mencapai 3 Triliun lebih ini dipaksa dijatuhkan pailit sebagaimana dalam Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. sehingga dalam kerangka mendukung perekonomian melalui sumbangsih perusahaan-perusahaan besar terhadap negara, perlu diberikan perlindungan hukum yang lebih baik kedepannya yang kemudian diakomodir dalam Undang-Undang Kepailitan. Permasalahan dalam putusan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan yuridis normatif atau hukum doktrinal.","PeriodicalId":141082,"journal":{"name":"The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Permasalahan Ketentuan Pasal 8 ayat 4 terhadap Debitor Korporasi Publik (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN/Niaga.Jkt.Pst)\",\"authors\":\"Jonasmer Simatupang\",\"doi\":\"10.15294/digest.v3i1.56618\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ketentuan syarat pailit pada Pasal 8 ayat 4 yang tertera dalam Undang-Undang Kepailitan, memuat unsur melalui fakta atau keadaan sederhana menimbulkan permasalahan dalam implementasinya terhadap kelangsungan perekonomian negara. Ketiadaan indikator perhitungan matematis nilai ekonomi terhadap suatu debitor selaku perusahaan publik senyata-nyatanya memiliki implikasi kerugian terhadap kelangsungan perekonomian negara. PT. Cowel Development merupakan salah satu perusahaan publik yang turut terkena imbas dari permasalahan pasal ini. Perusahaan dengan nilai aset mencapai 3 Triliun lebih ini dipaksa dijatuhkan pailit sebagaimana dalam Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. sehingga dalam kerangka mendukung perekonomian melalui sumbangsih perusahaan-perusahaan besar terhadap negara, perlu diberikan perlindungan hukum yang lebih baik kedepannya yang kemudian diakomodir dalam Undang-Undang Kepailitan. Permasalahan dalam putusan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan yuridis normatif atau hukum doktrinal.\",\"PeriodicalId\":141082,\"journal\":{\"name\":\"The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15294/digest.v3i1.56618\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/digest.v3i1.56618","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Permasalahan Ketentuan Pasal 8 ayat 4 terhadap Debitor Korporasi Publik (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN/Niaga.Jkt.Pst)
Ketentuan syarat pailit pada Pasal 8 ayat 4 yang tertera dalam Undang-Undang Kepailitan, memuat unsur melalui fakta atau keadaan sederhana menimbulkan permasalahan dalam implementasinya terhadap kelangsungan perekonomian negara. Ketiadaan indikator perhitungan matematis nilai ekonomi terhadap suatu debitor selaku perusahaan publik senyata-nyatanya memiliki implikasi kerugian terhadap kelangsungan perekonomian negara. PT. Cowel Development merupakan salah satu perusahaan publik yang turut terkena imbas dari permasalahan pasal ini. Perusahaan dengan nilai aset mencapai 3 Triliun lebih ini dipaksa dijatuhkan pailit sebagaimana dalam Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. sehingga dalam kerangka mendukung perekonomian melalui sumbangsih perusahaan-perusahaan besar terhadap negara, perlu diberikan perlindungan hukum yang lebih baik kedepannya yang kemudian diakomodir dalam Undang-Undang Kepailitan. Permasalahan dalam putusan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan yuridis normatif atau hukum doktrinal.