区域自治组织的教育管理(对区域教育系统的分析)

M. Ibrahim
{"title":"区域自治组织的教育管理(对区域教育系统的分析)","authors":"M. Ibrahim","doi":"10.32505/ikhtibar.v8i2.630","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mengingat luasnya wewenang yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerah dalam mengelola pendidikan sehingga banyak menimbulkan masalah khususnya dalam mengimplementasikan undang-undang No. 22 Tahun 1999. Ini menunjukan bahwa urusan pendidikan diserahkan kepada daerah dan daerah memiliki wewenang penuh dalam mengatur dan mengelola pendidikan yang ada di daerahnya, apakah ia pendidikan dasar maupun ke perguruan tinggi. Kendatipun demikian apakah benar pelaksanaannya sesuai dengan amanah undang-undang? Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Masalah ini muncul terutama pada pendidikan tinggi terus beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak ada wewenang dan mempunyai hak terhadap menajemen pendidikan tinggi, sehingga daerah tidak memperdulikan sama sekali terhadap keberlangsungan pendidikan tinggi. seharusnya daerah harus paham betul dengan adanya otonomi daerah maka otonomi pendidikan menjadi sebuah keniscayaan bagi daerah.","PeriodicalId":237127,"journal":{"name":"Al-Ikhtibar: Jurnal Ilmu Pendidikan","volume":"59 24","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Manajemen Pendidikan Dalam Bingkai Otonomi Daerah (Analisis Terhadap Sistem Pendidikan di Daerah)\",\"authors\":\"M. Ibrahim\",\"doi\":\"10.32505/ikhtibar.v8i2.630\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Mengingat luasnya wewenang yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerah dalam mengelola pendidikan sehingga banyak menimbulkan masalah khususnya dalam mengimplementasikan undang-undang No. 22 Tahun 1999. Ini menunjukan bahwa urusan pendidikan diserahkan kepada daerah dan daerah memiliki wewenang penuh dalam mengatur dan mengelola pendidikan yang ada di daerahnya, apakah ia pendidikan dasar maupun ke perguruan tinggi. Kendatipun demikian apakah benar pelaksanaannya sesuai dengan amanah undang-undang? Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Masalah ini muncul terutama pada pendidikan tinggi terus beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak ada wewenang dan mempunyai hak terhadap menajemen pendidikan tinggi, sehingga daerah tidak memperdulikan sama sekali terhadap keberlangsungan pendidikan tinggi. seharusnya daerah harus paham betul dengan adanya otonomi daerah maka otonomi pendidikan menjadi sebuah keniscayaan bagi daerah.\",\"PeriodicalId\":237127,\"journal\":{\"name\":\"Al-Ikhtibar: Jurnal Ilmu Pendidikan\",\"volume\":\"59 24\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Ikhtibar: Jurnal Ilmu Pendidikan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32505/ikhtibar.v8i2.630\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Ikhtibar: Jurnal Ilmu Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32505/ikhtibar.v8i2.630","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

鉴于中央政府对教育管理领域给予的广泛权力,在1999年第22号立法中造成了许多问题。这表明,教育事务的移交给该地区和该地区完全有权管理和管理其所在地区的教育,无论是基础教育还是大学教育。即便如此,执行这些法律是否合法?相反的事情会发生。这一问题主要发生在高等教育问题上,人们一直认为地方政府没有权力,有权进行高等教育管理,因此该地区根本不关心高等教育的生存。本地区应充分了解该地区的自治,因此教育自治成为该地区的必然性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Manajemen Pendidikan Dalam Bingkai Otonomi Daerah (Analisis Terhadap Sistem Pendidikan di Daerah)
Mengingat luasnya wewenang yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerah dalam mengelola pendidikan sehingga banyak menimbulkan masalah khususnya dalam mengimplementasikan undang-undang No. 22 Tahun 1999. Ini menunjukan bahwa urusan pendidikan diserahkan kepada daerah dan daerah memiliki wewenang penuh dalam mengatur dan mengelola pendidikan yang ada di daerahnya, apakah ia pendidikan dasar maupun ke perguruan tinggi. Kendatipun demikian apakah benar pelaksanaannya sesuai dengan amanah undang-undang? Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Masalah ini muncul terutama pada pendidikan tinggi terus beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak ada wewenang dan mempunyai hak terhadap menajemen pendidikan tinggi, sehingga daerah tidak memperdulikan sama sekali terhadap keberlangsungan pendidikan tinggi. seharusnya daerah harus paham betul dengan adanya otonomi daerah maka otonomi pendidikan menjadi sebuah keniscayaan bagi daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信