{"title":"19年后改善海外贷款管理","authors":"Widjanarko Widjanarko","doi":"10.56971/jwi.v6i2.159","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kajian ini membahas pertimbangan Pemerintah dalam mempertahankan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap Surat Berharga Negara (SBN) guna pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terdapat tiga pertimbangan untuk mempertahankan kebijakan pngadaan pinjaman luar negeri dalam pembiyaan defisit APBN. Pertama, biayanya yang relatif murah. Kedua, manfaatnya dalam mendukung transfer tehnologi. Ketiga, pengungkit investasi (/multiplier effect). Kajian ini menyimpulkan bahwa pengadaan pinjaman luar negeri belum memenuhi salah satu pertimbangan yaitu pembiayaan yang murah. Lambatnya pelaksanaan proyek di lapangan mengakibatkan sebagaian besar pencairan dana (slow disbursement) mengalami perpanjangan. Sebagai akibatnya Pemerintah harus menambah biaya komitment. Masalah klasik keterlambatan proyek pinjaman luar negeri telah berlangsung lama dan diperkirakan akan terus terjadi. Keterlambatan disumbang oleh faktor faktor dalam tahap perencanaan; pengefektifan pinjaman, penganggaran, pelelangan, pencairan, dan pelaksanaan di lapangan. Belum diterapkannya model three line of defense, menjadi salah satu penyumbang gagalnya mitigasi risiko proyek pinjaman luar negeri. Terdapat persepsi bahwa penambahan utang untuk memerangi pandemic Covid 19 sebagai sesuatu yang wajar. Momentum pandemic Covid 19, menjadi tantangan untuk merubah paradigma lama. Bahwa biaya pinjaman luar negeri, relatif mahal apalagi bila terlambat.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"256 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri Pasca Covid 19\",\"authors\":\"Widjanarko Widjanarko\",\"doi\":\"10.56971/jwi.v6i2.159\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kajian ini membahas pertimbangan Pemerintah dalam mempertahankan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap Surat Berharga Negara (SBN) guna pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terdapat tiga pertimbangan untuk mempertahankan kebijakan pngadaan pinjaman luar negeri dalam pembiyaan defisit APBN. Pertama, biayanya yang relatif murah. Kedua, manfaatnya dalam mendukung transfer tehnologi. Ketiga, pengungkit investasi (/multiplier effect). Kajian ini menyimpulkan bahwa pengadaan pinjaman luar negeri belum memenuhi salah satu pertimbangan yaitu pembiayaan yang murah. Lambatnya pelaksanaan proyek di lapangan mengakibatkan sebagaian besar pencairan dana (slow disbursement) mengalami perpanjangan. Sebagai akibatnya Pemerintah harus menambah biaya komitment. Masalah klasik keterlambatan proyek pinjaman luar negeri telah berlangsung lama dan diperkirakan akan terus terjadi. Keterlambatan disumbang oleh faktor faktor dalam tahap perencanaan; pengefektifan pinjaman, penganggaran, pelelangan, pencairan, dan pelaksanaan di lapangan. Belum diterapkannya model three line of defense, menjadi salah satu penyumbang gagalnya mitigasi risiko proyek pinjaman luar negeri. Terdapat persepsi bahwa penambahan utang untuk memerangi pandemic Covid 19 sebagai sesuatu yang wajar. Momentum pandemic Covid 19, menjadi tantangan untuk merubah paradigma lama. Bahwa biaya pinjaman luar negeri, relatif mahal apalagi bila terlambat.\",\"PeriodicalId\":284440,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"volume\":\"256 \",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56971/jwi.v6i2.159\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v6i2.159","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri Pasca Covid 19
Kajian ini membahas pertimbangan Pemerintah dalam mempertahankan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap Surat Berharga Negara (SBN) guna pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terdapat tiga pertimbangan untuk mempertahankan kebijakan pngadaan pinjaman luar negeri dalam pembiyaan defisit APBN. Pertama, biayanya yang relatif murah. Kedua, manfaatnya dalam mendukung transfer tehnologi. Ketiga, pengungkit investasi (/multiplier effect). Kajian ini menyimpulkan bahwa pengadaan pinjaman luar negeri belum memenuhi salah satu pertimbangan yaitu pembiayaan yang murah. Lambatnya pelaksanaan proyek di lapangan mengakibatkan sebagaian besar pencairan dana (slow disbursement) mengalami perpanjangan. Sebagai akibatnya Pemerintah harus menambah biaya komitment. Masalah klasik keterlambatan proyek pinjaman luar negeri telah berlangsung lama dan diperkirakan akan terus terjadi. Keterlambatan disumbang oleh faktor faktor dalam tahap perencanaan; pengefektifan pinjaman, penganggaran, pelelangan, pencairan, dan pelaksanaan di lapangan. Belum diterapkannya model three line of defense, menjadi salah satu penyumbang gagalnya mitigasi risiko proyek pinjaman luar negeri. Terdapat persepsi bahwa penambahan utang untuk memerangi pandemic Covid 19 sebagai sesuatu yang wajar. Momentum pandemic Covid 19, menjadi tantangan untuk merubah paradigma lama. Bahwa biaya pinjaman luar negeri, relatif mahal apalagi bila terlambat.