{"title":"Pedagang Etnis Cina di Pattallassang Kabupaten Takalar 1971-2017","authors":"Utami Nanda Pertiwi, Mustari Bosra, Asmunandar Asmunandar","doi":"10.26858/pattingalloang.v6i2.10781","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah keberadaan pedagang Etnis Cina di Pattallassang Kabupaten Takalar (1971-2017), hubungan pedagang Etnis Cina dengan masyarakat setempat di tinjau dari segi ekonomi dan sosial, serta bagaimana pola perdagangan Etnis Cina. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang menggunakan metode sejarah melalui tahapan kerja yakni heuristik atau pengumpulan data, kritik sumber, interpretasi, historiografi atau hasil penulisan. Kedatangan para pedagang Cina di Takalar khususnya di desa Pattallassang secara Historis belum ditemukan angka pasti, namun ditemukan bukti Arkeologi di daerah Pattallassang yaitu salah satu kuburan etnik Cina yang berkisar tahun 1953-an yang terdapat di batu nisan tersebut dan masih menggunakan ejaan lama seperti kata Kuburnja. Namun barulah pada tahun 1971, terdapat etnis Cina yang bekerja sebagai pedagang. Dalam proses perdagangan etnis Cina yang datang ke Kabupaten Takalar, mereka melakukan pembauran dengan masyarakat seperti perkawinan yang keturunannya kemudian disebut Cina peranakan. Istilah ini menunjuk pada masyarakat keturunan Cina yang kakek-neneknya telah menikah dengan masyarakat lokal yang juga dikenal dengan istilah Cina Baba dan Cina Nona. Sistem perdagangan yang dianut pedagang Etnis Cina berakar kuat pada sistem kongsi. Kongsi adalah suatu permufakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan usaha secara bersama dengan tujuan menikmati secara bersama manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari usaha itu. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan terdiri dari wawancara ( Ryan Lie, Cici Nova, Ery Chou, Baba Henry, dan Baba Ling) dan mengumpulkan sumber arsip ( dokumen dari kantor desa dan BPS Kabupaten Takalar ) serta literatur-literatur yang berhubungan.","PeriodicalId":321116,"journal":{"name":"Jurnal Pattingalloang","volume":"21 7","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pattingalloang","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26858/pattingalloang.v6i2.10781","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
这项研究的目的是了解中国民族商人在Takalar区(1973 -2017年)的历史,中国民族贸易与当地社区的关系,以及中国民族贸易模式的可行性。这项研究是一项历史研究,使用历史方法的工作阶段,通过启发或收集数据、来源批评、解释、史学或写作。中国商人来到村里Takalar尤其是Pattallassang历来目前还没有确切数字,但有考古证据发现种族Pattallassang即墓地之一的中国地区范围的1953-an年见于墓碑,并使用旧拼写还是像Kuburnja说。然而,直到1971年,才有中国商人。来到Takalar县的中国民族贸易过程中,他们的婚姻就像做社区与子孙后来被称为中国混血儿。这个词指的是一个中国后裔,他们的祖父母嫁给了一个当地社区,也被称为中国巴巴和中国小姐。中国贸易体系以孔子体系为基础。相等是两个人或两个人以上共同努力的结果,目的是共同享受努力的好处或好处。收集数据的方法包括采访(Ryan Lie, Nova Cici, Ery Chou, Baba Henry和Baba Ling),收集档案资料(来自村办公室和BPS Takalar区的文件)和相关文献。
Pedagang Etnis Cina di Pattallassang Kabupaten Takalar 1971-2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah keberadaan pedagang Etnis Cina di Pattallassang Kabupaten Takalar (1971-2017), hubungan pedagang Etnis Cina dengan masyarakat setempat di tinjau dari segi ekonomi dan sosial, serta bagaimana pola perdagangan Etnis Cina. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang menggunakan metode sejarah melalui tahapan kerja yakni heuristik atau pengumpulan data, kritik sumber, interpretasi, historiografi atau hasil penulisan. Kedatangan para pedagang Cina di Takalar khususnya di desa Pattallassang secara Historis belum ditemukan angka pasti, namun ditemukan bukti Arkeologi di daerah Pattallassang yaitu salah satu kuburan etnik Cina yang berkisar tahun 1953-an yang terdapat di batu nisan tersebut dan masih menggunakan ejaan lama seperti kata Kuburnja. Namun barulah pada tahun 1971, terdapat etnis Cina yang bekerja sebagai pedagang. Dalam proses perdagangan etnis Cina yang datang ke Kabupaten Takalar, mereka melakukan pembauran dengan masyarakat seperti perkawinan yang keturunannya kemudian disebut Cina peranakan. Istilah ini menunjuk pada masyarakat keturunan Cina yang kakek-neneknya telah menikah dengan masyarakat lokal yang juga dikenal dengan istilah Cina Baba dan Cina Nona. Sistem perdagangan yang dianut pedagang Etnis Cina berakar kuat pada sistem kongsi. Kongsi adalah suatu permufakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan usaha secara bersama dengan tujuan menikmati secara bersama manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari usaha itu. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan terdiri dari wawancara ( Ryan Lie, Cici Nova, Ery Chou, Baba Henry, dan Baba Ling) dan mengumpulkan sumber arsip ( dokumen dari kantor desa dan BPS Kabupaten Takalar ) serta literatur-literatur yang berhubungan.