{"title":"基于双方已取消的出售权的土地买卖行为的合法性(登巴萨州法院判决347/Pdt /2014/PN)","authors":"D. Apriliana","doi":"10.55129/jph.v7i2.720","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The economic value of land that is increasingly increasing gives birth to many problems related to land. One example of a problem that occurs related to land is in the Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps. In this case, the sale and purchase of rights to land occurred using the Deed of Agreement on the Sale and Purchase and the Deed of Selling, which had previously been canceled by the parties.The author in this study wants to examine and analyze further about the Decision Ratio Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps and the Notary / Officials Acting Land Deed for Plaintiff's losses arising from the Decision of Denpasar District Court Number 347 /Pdt.G/2014/PN.Dps.The research method used is normative legal research, namely legal research carried out by examining library materials or secondary legal materials while the problem approach is carried out using a legal approach and conceptual approach.The results showed that the cancellation of the sale and purchase agreement and the cancellation of the selling authorization resulted in the power of attorney not authorized to do any form of legal action on behalf of the authorizer and any legal actions taken by the proxy on behalf of the authorizer after the cancellation were legal and void. by law. The Notary / Official of the Land Deed in making the deed is only based on formal evidence and there is no obligation to investigate materially the evidence presented by the viewers as a basis for making a deed. Keywords: Agreement to Buy and Sell, Authorization to Sell, Liability ABSTRAK  Nilai ekonomis tanah yang semakin lama semakin meningkat melahirkan banyak sekali permasalahan yang berkaitan dengan tanah. Salah satu contoh permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pertanahan terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps. Pada perkara tersebut terjadi jual beli hak atas tanah dengan menggunakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual yang sebelumnya telah dibatalkan oleh para pihak. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps dan tanggung gugat Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah atas kerugian Penggugat yang timbul dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pembatalan perjanjian pengikatan jual beli dan pembatalan pemberian kuasa menjual mengakibatkan penerima kuasa tidak berwenang melakukan segala bentuk perbuatan hukum atas nama pemberi kuasa dan segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh penerima kuasa atas nama pemberi kuasa setelah adanya pembatalan adalah cacat hukum dan batal demi hukum. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta hanya didasarkan kepada bukti formal saja dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara materiil alat bukti yang diajukan para penghadap sebagai dasar dibuatnya akta. Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual, Tanggung Gugat","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEABSAHAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT BERDASARKAN KUASA MENJUAL YANG TELAH DIBATALKAN PARA PIHAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps)\",\"authors\":\"D. Apriliana\",\"doi\":\"10.55129/jph.v7i2.720\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The economic value of land that is increasingly increasing gives birth to many problems related to land. One example of a problem that occurs related to land is in the Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps. In this case, the sale and purchase of rights to land occurred using the Deed of Agreement on the Sale and Purchase and the Deed of Selling, which had previously been canceled by the parties.The author in this study wants to examine and analyze further about the Decision Ratio Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps and the Notary / Officials Acting Land Deed for Plaintiff's losses arising from the Decision of Denpasar District Court Number 347 /Pdt.G/2014/PN.Dps.The research method used is normative legal research, namely legal research carried out by examining library materials or secondary legal materials while the problem approach is carried out using a legal approach and conceptual approach.The results showed that the cancellation of the sale and purchase agreement and the cancellation of the selling authorization resulted in the power of attorney not authorized to do any form of legal action on behalf of the authorizer and any legal actions taken by the proxy on behalf of the authorizer after the cancellation were legal and void. by law. The Notary / Official of the Land Deed in making the deed is only based on formal evidence and there is no obligation to investigate materially the evidence presented by the viewers as a basis for making a deed. Keywords: Agreement to Buy and Sell, Authorization to Sell, Liability ABSTRAK  Nilai ekonomis tanah yang semakin lama semakin meningkat melahirkan banyak sekali permasalahan yang berkaitan dengan tanah. Salah satu contoh permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pertanahan terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps. Pada perkara tersebut terjadi jual beli hak atas tanah dengan menggunakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual yang sebelumnya telah dibatalkan oleh para pihak. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps dan tanggung gugat Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah atas kerugian Penggugat yang timbul dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pembatalan perjanjian pengikatan jual beli dan pembatalan pemberian kuasa menjual mengakibatkan penerima kuasa tidak berwenang melakukan segala bentuk perbuatan hukum atas nama pemberi kuasa dan segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh penerima kuasa atas nama pemberi kuasa setelah adanya pembatalan adalah cacat hukum dan batal demi hukum. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta hanya didasarkan kepada bukti formal saja dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara materiil alat bukti yang diajukan para penghadap sebagai dasar dibuatnya akta. Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual, Tanggung Gugat\",\"PeriodicalId\":216108,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.720\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.720","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
土地的经济价值日益增长,产生了许多与土地有关的问题。登巴萨地区法院第347 / Pdt号判决中就出现了一个与土地有关的问题。G / 2014 / PN.Dps在这种情况下,土地权利的买卖是使用之前被当事人取消的买卖契约(Deed of Agreement on the sale and purchase)和买卖契约(Deed of sell of sell)进行的。本文拟对登巴沙地方法院第347 / Pdt号判决比例决定书进行进一步的考察和分析。G / 2014 / pn。原告因登巴萨地方法院第347 /Pdt.G/2014/PN.Dps号判决而蒙受损失的公证人/官员代理土地契约。使用的研究方法是规范法律研究,即通过检查图书馆资料或二手法律资料进行法律研究,而问题方法是使用法律方法和概念方法进行的。结果表明,买卖协议的取消和销售授权的取消导致委托书未被授权代表授权人进行任何形式的法律行动,以及代理在取消授权后代表授权人采取的任何法律行动都是合法无效的。由法律规定的。土地契约的公证人/官员在订立契约时,只会以正式证据为依据,并没有义务对检视人所提供的证据进行实质调查,以作为订立契约的依据。关键词:买卖协议,授权出售,LiabilityÃ, Â ABSTRAK Ã, Â Nilai economics tanah yang semakin lama semakin meningkat melahirkan banyak sekali permasalahan yang berkaitan dengan tanah。Salah satu contoh permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pertanahan terdapat padputusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN。Dps dan tanggung gugat nonois /Pejabat Pembuat Akta Tanah atas kerugian Penggugat yang timbul dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/ pdn .Dps。这句话的意思是:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说。”Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pembatalan perjanjian pengikatan们巴厘岛丹pembatalan pemberian kuasa menjual mengakibatkan penerima kuasa有些berwenang melakukan segala bentuk perbuatan hukum ata nama pemberi kuasa丹segala perbuatan hukum杨dilakukan oleh pokalchuk penerima kuasa ata nama pemberi kuasa setelah adanya pembatalan adalah cacat hukum丹batal黛米hukum。公证/Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam成员Akta hanya didasarkan kepada bukti正式的saja dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara材料alat bukti yang diajukan parpenghadap sebagai dasbuatnya Akta。Ã, Â Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual, Tanggung Gugat
KEABSAHAN AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT BERDASARKAN KUASA MENJUAL YANG TELAH DIBATALKAN PARA PIHAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps)
The economic value of land that is increasingly increasing gives birth to many problems related to land. One example of a problem that occurs related to land is in the Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps. In this case, the sale and purchase of rights to land occurred using the Deed of Agreement on the Sale and Purchase and the Deed of Selling, which had previously been canceled by the parties.The author in this study wants to examine and analyze further about the Decision Ratio Decision of the Denpasar District Court Number 347 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps and the Notary / Officials Acting Land Deed for Plaintiff's losses arising from the Decision of Denpasar District Court Number 347 /Pdt.G/2014/PN.Dps.The research method used is normative legal research, namely legal research carried out by examining library materials or secondary legal materials while the problem approach is carried out using a legal approach and conceptual approach.The results showed that the cancellation of the sale and purchase agreement and the cancellation of the selling authorization resulted in the power of attorney not authorized to do any form of legal action on behalf of the authorizer and any legal actions taken by the proxy on behalf of the authorizer after the cancellation were legal and void. by law. The Notary / Official of the Land Deed in making the deed is only based on formal evidence and there is no obligation to investigate materially the evidence presented by the viewers as a basis for making a deed. Keywords: Agreement to Buy and Sell, Authorization to Sell, Liability ABSTRAK  Nilai ekonomis tanah yang semakin lama semakin meningkat melahirkan banyak sekali permasalahan yang berkaitan dengan tanah. Salah satu contoh permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pertanahan terdapat pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps. Pada perkara tersebut terjadi jual beli hak atas tanah dengan menggunakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual yang sebelumnya telah dibatalkan oleh para pihak. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps dan tanggung gugat Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah atas kerugian Penggugat yang timbul dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 347/Pdt.G/2014/PN.Dps.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pembatalan perjanjian pengikatan jual beli dan pembatalan pemberian kuasa menjual mengakibatkan penerima kuasa tidak berwenang melakukan segala bentuk perbuatan hukum atas nama pemberi kuasa dan segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh penerima kuasa atas nama pemberi kuasa setelah adanya pembatalan adalah cacat hukum dan batal demi hukum. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta hanya didasarkan kepada bukti formal saja dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara materiil alat bukti yang diajukan para penghadap sebagai dasar dibuatnya akta. Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual, Tanggung Gugat