对过去10年护照有效政策配方的分析从移民的角度来看

Caesar Demas Edwinarta, Marliana Eka Fauzia, Adhinda Dewi Agustine
{"title":"对过去10年护照有效政策配方的分析从移民的角度来看","authors":"Caesar Demas Edwinarta, Marliana Eka Fauzia, Adhinda Dewi Agustine","doi":"10.30996/jpap.v8i1.6633","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini merupakan kajian terhadap perencanaan formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku paspor akan diperpanjang hingga paling lama berlaku selama 10 tahun dari yang sebelumnya berlaku paling lama 5 tahun. Adanya peraturan tersebut secara langsung akan mengubah peraturan terdahulu bahkan termasuk kemungkinan mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Perubahan atas peraturan-peraturan yang mengatur tentang prosedur serta hal lain yang berkaitan dengan paspor akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memerlukan formulasi kebijakan yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dipadukan dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk menganalisis rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun dalam perspektif Keimigrasian. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat nilai positif dan negatif terhadap rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun terutama dalam aspek penanganan penyalahgunaan paspor, permasalahan Kewarganegaraan serta penghitungan penerimaan negara.  Hasil analisis ini diharapkan mampu menjadi studi pustaka dalam rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun yang akan diterapkan kedepannya.","PeriodicalId":225328,"journal":{"name":"JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN MASA BERLAKU PASPOR 10 TAHUN DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN\",\"authors\":\"Caesar Demas Edwinarta, Marliana Eka Fauzia, Adhinda Dewi Agustine\",\"doi\":\"10.30996/jpap.v8i1.6633\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini merupakan kajian terhadap perencanaan formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku paspor akan diperpanjang hingga paling lama berlaku selama 10 tahun dari yang sebelumnya berlaku paling lama 5 tahun. Adanya peraturan tersebut secara langsung akan mengubah peraturan terdahulu bahkan termasuk kemungkinan mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Perubahan atas peraturan-peraturan yang mengatur tentang prosedur serta hal lain yang berkaitan dengan paspor akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memerlukan formulasi kebijakan yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dipadukan dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk menganalisis rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun dalam perspektif Keimigrasian. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat nilai positif dan negatif terhadap rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun terutama dalam aspek penanganan penyalahgunaan paspor, permasalahan Kewarganegaraan serta penghitungan penerimaan negara.  Hasil analisis ini diharapkan mampu menjadi studi pustaka dalam rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun yang akan diterapkan kedepannya.\",\"PeriodicalId\":225328,\"journal\":{\"name\":\"JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.6633\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/jpap.v8i1.6633","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究是对根据政府第51号条例实施10年护照政策规划的一项研究。根据这条规则,护照有效期将持续最长10年,比前有效期最长5年。这项规定将直接改变以前的规则,甚至包括2011年修改《移民法》6号的可能性。对有关程序和其他有关护照的规定的改变将产生需要适当制定政策的政策。该研究采用定性方法,并与案例研究方法相结合,旨在从移民的角度分析10年护照有效期政策规划。研究结果表明,10年护照适用政策规划的正面和负面,特别是在处理护照滥用、国籍问题和国家收入评估方面。这一分析结果预计将成为未来10年适用护照政策规划的图书馆研究。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN MASA BERLAKU PASPOR 10 TAHUN DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN
Penelitian ini merupakan kajian terhadap perencanaan formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku paspor akan diperpanjang hingga paling lama berlaku selama 10 tahun dari yang sebelumnya berlaku paling lama 5 tahun. Adanya peraturan tersebut secara langsung akan mengubah peraturan terdahulu bahkan termasuk kemungkinan mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Perubahan atas peraturan-peraturan yang mengatur tentang prosedur serta hal lain yang berkaitan dengan paspor akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memerlukan formulasi kebijakan yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dipadukan dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk menganalisis rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun dalam perspektif Keimigrasian. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat nilai positif dan negatif terhadap rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun terutama dalam aspek penanganan penyalahgunaan paspor, permasalahan Kewarganegaraan serta penghitungan penerimaan negara.  Hasil analisis ini diharapkan mampu menjadi studi pustaka dalam rencana formulasi kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun yang akan diterapkan kedepannya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信