{"title":"印度尼西亚烟草产品消费税的应用:监管和概念理想","authors":"Eddy Mayor Putra Sitepu","doi":"10.31685/KEK.V20I3.200","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsumsi rokok telah menyebabkan kematian atas setengah dari konsumennya (WHO, 2016), sehingga perlu tindakan dalam skala luas untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Di Indonesia, kebijakan earmarking telah diterapkan sejak 2008, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis: tujuan kebijakan earmarking melalui DBH CHT; proporsi alokasi DBH CHT untuk pemerintah daerah; dan dasar alokasi DBH CHT yang tepat. Metodologi yang digunakan adalah studi literatur dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis komparatif dengan membandingkan berbagai alternatif dasar alokasi yang dapat digunakan untuk pengalokasian DBH CHT. Berdasarkan hasil penelitian, tujuan dari kebijakan DBH CHT harus dirancang ulang untuk mengakomodasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi eksternalitas negatif akibat merokok. Selanjutnya, tingkat redistribusi harus diubah dari tingkat kabupaten/kota menjadi tingkat provinsi untuk meningkatkan lingkup kebijakan dan ruang lingkup tindakan. Terakhir, dasar alokasi harus didesain ulang karena dasar alokasi saat ini akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi rokok daripada mengendalikannya.","PeriodicalId":426920,"journal":{"name":"Kajian Ekonomi dan Keuangan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Earmarking Cukai Hasil Tembakau di Indonesia: Regulasi dan Konsep Ideal\",\"authors\":\"Eddy Mayor Putra Sitepu\",\"doi\":\"10.31685/KEK.V20I3.200\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konsumsi rokok telah menyebabkan kematian atas setengah dari konsumennya (WHO, 2016), sehingga perlu tindakan dalam skala luas untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Di Indonesia, kebijakan earmarking telah diterapkan sejak 2008, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis: tujuan kebijakan earmarking melalui DBH CHT; proporsi alokasi DBH CHT untuk pemerintah daerah; dan dasar alokasi DBH CHT yang tepat. Metodologi yang digunakan adalah studi literatur dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis komparatif dengan membandingkan berbagai alternatif dasar alokasi yang dapat digunakan untuk pengalokasian DBH CHT. Berdasarkan hasil penelitian, tujuan dari kebijakan DBH CHT harus dirancang ulang untuk mengakomodasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi eksternalitas negatif akibat merokok. Selanjutnya, tingkat redistribusi harus diubah dari tingkat kabupaten/kota menjadi tingkat provinsi untuk meningkatkan lingkup kebijakan dan ruang lingkup tindakan. Terakhir, dasar alokasi harus didesain ulang karena dasar alokasi saat ini akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi rokok daripada mengendalikannya.\",\"PeriodicalId\":426920,\"journal\":{\"name\":\"Kajian Ekonomi dan Keuangan\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kajian Ekonomi dan Keuangan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31685/KEK.V20I3.200\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kajian Ekonomi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31685/KEK.V20I3.200","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Earmarking Cukai Hasil Tembakau di Indonesia: Regulasi dan Konsep Ideal
Konsumsi rokok telah menyebabkan kematian atas setengah dari konsumennya (WHO, 2016), sehingga perlu tindakan dalam skala luas untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Di Indonesia, kebijakan earmarking telah diterapkan sejak 2008, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis: tujuan kebijakan earmarking melalui DBH CHT; proporsi alokasi DBH CHT untuk pemerintah daerah; dan dasar alokasi DBH CHT yang tepat. Metodologi yang digunakan adalah studi literatur dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis komparatif dengan membandingkan berbagai alternatif dasar alokasi yang dapat digunakan untuk pengalokasian DBH CHT. Berdasarkan hasil penelitian, tujuan dari kebijakan DBH CHT harus dirancang ulang untuk mengakomodasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi eksternalitas negatif akibat merokok. Selanjutnya, tingkat redistribusi harus diubah dari tingkat kabupaten/kota menjadi tingkat provinsi untuk meningkatkan lingkup kebijakan dan ruang lingkup tindakan. Terakhir, dasar alokasi harus didesain ulang karena dasar alokasi saat ini akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi rokok daripada mengendalikannya.