{"title":"在索彭县马里奥史泰博史泰基拉雷社区的社区尊重医疗协议的实施","authors":"Raymond Arief, Nurul Hidayah Base","doi":"10.59060/jpmy.v1i1.187","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peningkatan kasus kejadian Covid-19 yang sangat fluktuatif menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan lebih digiatkan. Pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Hajatan pengantin merupakan suatu wadah yang berpotensi besar dapat meningkatkan persebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama pada acara hajatan pengantin. Penerapan protokol Kesehatan kepada masyarakat dilakukan untuk membiasakann diri melaksanakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun). Sosialisasi diawali dengan memberi informasi secara lisan maupun dengan membagikan selebaran informasi kepada tamu undangan pada malam Mappacci dan pada hari Akad Nikah, mengarahkan untuk mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun cuci tangan dan atau menyiapkan hand sanitizer, membagikan masker, serta mengatur jarak kursi sehingga Social distancing tetap terjaga. Penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan pengantin didukung oleh pemerintah kabupaten soppeng, dengan adanya edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Soppeng. Secara umum, masyarakat di Lingkungan Mallekana, dapat menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik, meskipun sebagian kecil masih terdapat kerumunan pada saat menjelang akad nikah. Namun, setelah diberi himbauan secara lisan, masyarakat dengan patuh dapat menjaga jarak dan patuh terhadap protokol yang disampaikan.","PeriodicalId":425953,"journal":{"name":"JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT YAMASI","volume":"148 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA ACARA HAJATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN MALLEKANA KELURAHAN TETTIKENRARAE, KECAMATAN MARIO RIWAWO, KABUPATEN SOPPENG\",\"authors\":\"Raymond Arief, Nurul Hidayah Base\",\"doi\":\"10.59060/jpmy.v1i1.187\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peningkatan kasus kejadian Covid-19 yang sangat fluktuatif menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan lebih digiatkan. Pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Hajatan pengantin merupakan suatu wadah yang berpotensi besar dapat meningkatkan persebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama pada acara hajatan pengantin. Penerapan protokol Kesehatan kepada masyarakat dilakukan untuk membiasakann diri melaksanakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun). Sosialisasi diawali dengan memberi informasi secara lisan maupun dengan membagikan selebaran informasi kepada tamu undangan pada malam Mappacci dan pada hari Akad Nikah, mengarahkan untuk mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun cuci tangan dan atau menyiapkan hand sanitizer, membagikan masker, serta mengatur jarak kursi sehingga Social distancing tetap terjaga. Penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan pengantin didukung oleh pemerintah kabupaten soppeng, dengan adanya edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Soppeng. Secara umum, masyarakat di Lingkungan Mallekana, dapat menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik, meskipun sebagian kecil masih terdapat kerumunan pada saat menjelang akad nikah. Namun, setelah diberi himbauan secara lisan, masyarakat dengan patuh dapat menjaga jarak dan patuh terhadap protokol yang disampaikan.\",\"PeriodicalId\":425953,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT YAMASI\",\"volume\":\"148 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT YAMASI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59060/jpmy.v1i1.187\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT YAMASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59060/jpmy.v1i1.187","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA ACARA HAJATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN MALLEKANA KELURAHAN TETTIKENRARAE, KECAMATAN MARIO RIWAWO, KABUPATEN SOPPENG
Peningkatan kasus kejadian Covid-19 yang sangat fluktuatif menjadikan pelaksanaan protokol kesehatan lebih digiatkan. Pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Hajatan pengantin merupakan suatu wadah yang berpotensi besar dapat meningkatkan persebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama pada acara hajatan pengantin. Penerapan protokol Kesehatan kepada masyarakat dilakukan untuk membiasakann diri melaksanakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun). Sosialisasi diawali dengan memberi informasi secara lisan maupun dengan membagikan selebaran informasi kepada tamu undangan pada malam Mappacci dan pada hari Akad Nikah, mengarahkan untuk mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun cuci tangan dan atau menyiapkan hand sanitizer, membagikan masker, serta mengatur jarak kursi sehingga Social distancing tetap terjaga. Penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan pengantin didukung oleh pemerintah kabupaten soppeng, dengan adanya edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Soppeng. Secara umum, masyarakat di Lingkungan Mallekana, dapat menerapkan protokol kesehatan 3M dengan baik, meskipun sebagian kecil masih terdapat kerumunan pada saat menjelang akad nikah. Namun, setelah diberi himbauan secara lisan, masyarakat dengan patuh dapat menjaga jarak dan patuh terhadap protokol yang disampaikan.