S. Parisi, Iwan Hermawan, M. Kurniawan, Ibnu Saud Habibullah
{"title":"Riba观点和他的当代研究与可兰经的解释和圣训的方法","authors":"S. Parisi, Iwan Hermawan, M. Kurniawan, Ibnu Saud Habibullah","doi":"10.21927/jesi.2018.8(1).23-36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Paper ini membahas urgensi dan tahapan pelarangan riba dalam perspektif Islam. Studi ini menggunakan kajian pustaka terkait riba dengan pendekatan tafsir Quran dan Hadits. Secara umum, riba terdiri atas 2 kelompok bagian yaitu riba berdasarkan transaksi hutang piutang (riba qardh dan riba jahiliyyah) serta riba berdasarkan transaksi jual beli barang ribawi (riba fadhl dan riba nasi’ah). Berdasarkan Al- Quran, tahapan larangan riba terdiri atas 4 tahap, yaitu Q.S. Ar-Ruum: 39, Q.S. An-Nisa: 160-161, Q.S. Ali Imran: 130 dan tahap terakhir Q.S. Al-Baqarah: 275-281. Adapun salah satu hadits terkait riba yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw bersabda “Riba itu mempunyai 73 pintu (tingkatan); yang paling rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya”. Maka tidak ada pembenaran dalam mengambil riba, sebagaimana Rasulullah saw menekankan dalam amanat terakhirnya pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriah, “Ingatlah bahwa kamu akan menghadap Tuhanmu dan Dia pasti akan menghitung amalanmu. Kata Kunci: Riba, Larangan Riba Dalam Al-Quran dan Hadits, Studi Kontemporer","PeriodicalId":284504,"journal":{"name":"JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Perspektif Riba dan Studi Kontemporer-Nya dengan Pendekatan Tafsir Al Quran dan Hadits\",\"authors\":\"S. Parisi, Iwan Hermawan, M. Kurniawan, Ibnu Saud Habibullah\",\"doi\":\"10.21927/jesi.2018.8(1).23-36\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Paper ini membahas urgensi dan tahapan pelarangan riba dalam perspektif Islam. Studi ini menggunakan kajian pustaka terkait riba dengan pendekatan tafsir Quran dan Hadits. Secara umum, riba terdiri atas 2 kelompok bagian yaitu riba berdasarkan transaksi hutang piutang (riba qardh dan riba jahiliyyah) serta riba berdasarkan transaksi jual beli barang ribawi (riba fadhl dan riba nasi’ah). Berdasarkan Al- Quran, tahapan larangan riba terdiri atas 4 tahap, yaitu Q.S. Ar-Ruum: 39, Q.S. An-Nisa: 160-161, Q.S. Ali Imran: 130 dan tahap terakhir Q.S. Al-Baqarah: 275-281. Adapun salah satu hadits terkait riba yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw bersabda “Riba itu mempunyai 73 pintu (tingkatan); yang paling rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya”. Maka tidak ada pembenaran dalam mengambil riba, sebagaimana Rasulullah saw menekankan dalam amanat terakhirnya pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriah, “Ingatlah bahwa kamu akan menghadap Tuhanmu dan Dia pasti akan menghitung amalanmu. Kata Kunci: Riba, Larangan Riba Dalam Al-Quran dan Hadits, Studi Kontemporer\",\"PeriodicalId\":284504,\"journal\":{\"name\":\"JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)\",\"volume\":\"14 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21927/jesi.2018.8(1).23-36\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21927/jesi.2018.8(1).23-36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perspektif Riba dan Studi Kontemporer-Nya dengan Pendekatan Tafsir Al Quran dan Hadits
Paper ini membahas urgensi dan tahapan pelarangan riba dalam perspektif Islam. Studi ini menggunakan kajian pustaka terkait riba dengan pendekatan tafsir Quran dan Hadits. Secara umum, riba terdiri atas 2 kelompok bagian yaitu riba berdasarkan transaksi hutang piutang (riba qardh dan riba jahiliyyah) serta riba berdasarkan transaksi jual beli barang ribawi (riba fadhl dan riba nasi’ah). Berdasarkan Al- Quran, tahapan larangan riba terdiri atas 4 tahap, yaitu Q.S. Ar-Ruum: 39, Q.S. An-Nisa: 160-161, Q.S. Ali Imran: 130 dan tahap terakhir Q.S. Al-Baqarah: 275-281. Adapun salah satu hadits terkait riba yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw bersabda “Riba itu mempunyai 73 pintu (tingkatan); yang paling rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya”. Maka tidak ada pembenaran dalam mengambil riba, sebagaimana Rasulullah saw menekankan dalam amanat terakhirnya pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriah, “Ingatlah bahwa kamu akan menghadap Tuhanmu dan Dia pasti akan menghitung amalanmu. Kata Kunci: Riba, Larangan Riba Dalam Al-Quran dan Hadits, Studi Kontemporer