{"title":"maslaha区对权利剥夺者的影响","authors":"Abdullah Arif Mukhlas","doi":"10.37812/fikroh.v8i1.22","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dalam kepemimpinannya. Sehingga pemimpin harus bijak dalam mengambil kebijakan. Seorang mujtahid tidak boleh mengikuti pendapat mujtahid lain, karena akan terjadi seseorang yang menjalankan aktifitas dengan perasaan yang dijalani adalah langkah yang salah.Presiden adalah seorang pemimpin, orang nomer satu dalam negara. Dia akan ditanya tentang kebijakannya selama menjabat menjadi presiden. Dia punya hak yang legal dalam pandangan agama untuk mengambil dan menentukan kebijakan, bahkan dituntut untuk menentukan kebijakan. Namun bagaimana jika presiden hanya menjalankan tugas, tidak diberi wewenang menentukan kebijakan. Bahkan untuk menentukan proses pemilihan kepala daerah yang nota bene adalah bawahannya saja tidak mampu. Tidak semua masalah menjadi tanggungjawab pemimpin. Ada masalah yang menjadi tanggungjawab indifidu, sehingga pemimpin tidak benar ikut campur dalam mengaturnya. \nKata Kunci : Maslahah dan Kebijakan","PeriodicalId":219039,"journal":{"name":"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam","volume":"101 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implikasi Zona Maslahah Dalam Hak Pengambil Kebjiakan\",\"authors\":\"Abdullah Arif Mukhlas\",\"doi\":\"10.37812/fikroh.v8i1.22\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dalam kepemimpinannya. Sehingga pemimpin harus bijak dalam mengambil kebijakan. Seorang mujtahid tidak boleh mengikuti pendapat mujtahid lain, karena akan terjadi seseorang yang menjalankan aktifitas dengan perasaan yang dijalani adalah langkah yang salah.Presiden adalah seorang pemimpin, orang nomer satu dalam negara. Dia akan ditanya tentang kebijakannya selama menjabat menjadi presiden. Dia punya hak yang legal dalam pandangan agama untuk mengambil dan menentukan kebijakan, bahkan dituntut untuk menentukan kebijakan. Namun bagaimana jika presiden hanya menjalankan tugas, tidak diberi wewenang menentukan kebijakan. Bahkan untuk menentukan proses pemilihan kepala daerah yang nota bene adalah bawahannya saja tidak mampu. Tidak semua masalah menjadi tanggungjawab pemimpin. Ada masalah yang menjadi tanggungjawab indifidu, sehingga pemimpin tidak benar ikut campur dalam mengaturnya. \\nKata Kunci : Maslahah dan Kebijakan\",\"PeriodicalId\":219039,\"journal\":{\"name\":\"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam\",\"volume\":\"101 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-08-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37812/fikroh.v8i1.22\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37812/fikroh.v8i1.22","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implikasi Zona Maslahah Dalam Hak Pengambil Kebjiakan
Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dalam kepemimpinannya. Sehingga pemimpin harus bijak dalam mengambil kebijakan. Seorang mujtahid tidak boleh mengikuti pendapat mujtahid lain, karena akan terjadi seseorang yang menjalankan aktifitas dengan perasaan yang dijalani adalah langkah yang salah.Presiden adalah seorang pemimpin, orang nomer satu dalam negara. Dia akan ditanya tentang kebijakannya selama menjabat menjadi presiden. Dia punya hak yang legal dalam pandangan agama untuk mengambil dan menentukan kebijakan, bahkan dituntut untuk menentukan kebijakan. Namun bagaimana jika presiden hanya menjalankan tugas, tidak diberi wewenang menentukan kebijakan. Bahkan untuk menentukan proses pemilihan kepala daerah yang nota bene adalah bawahannya saja tidak mampu. Tidak semua masalah menjadi tanggungjawab pemimpin. Ada masalah yang menjadi tanggungjawab indifidu, sehingga pemimpin tidak benar ikut campur dalam mengaturnya.
Kata Kunci : Maslahah dan Kebijakan