土地纠纷的基本诉讼与不确定的法律因素有关。53 G - 2016 - PN -哈特利牧师。KLN

Nissa Hakim Nabilla, Prihati Yuniarlin
{"title":"土地纠纷的基本诉讼与不确定的法律因素有关。53 G - 2016 - PN -哈特利牧师。KLN","authors":"Nissa Hakim Nabilla, Prihati Yuniarlin","doi":"10.18196/MLS.1105","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap perbuatan yang melanggar hukum serta menimbulkan kerugian kepada pihak lain, maka mewajibkan orang yang dengan kesalahannya untuk mengganti kerugian yang diderita pihak lain. Dengan membebankan tanggung jawab berupa kewajiban membayar ganti rugi jika pelakunya bersalah atas tindakan tersebut merupakan hal yang lazim. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data tentang pertimbangan Hakim dalam memutus sebuah perkara yang termasuk dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari KUHPerdata serta Yurisprudensi Mahkamah Agung. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku ilmiah terkait, hasil penelitian, jurnal-jurnal, Putusan Pengadilan terkait dan wawancara dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Negeri Klaten. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur. Kesimpulan dari penelitian ini, bahwasannya pertimbangan hakim dalam memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya karena bukti saksi yang diajukan oleh Penggugat tidak menyangkal adanya hibah yang dilakuk­­­an serta Tergugat dapat memberikan bukti bahwa objek sengketa merukpakan sah miliknya dan apa yang dituduhkan dalam posita surat gugatan Penggugat bahwa Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, namun apa yang dilakukan Tergugat tidak memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan Tergugat dapat membuktikan dengan alat bukti yang diajukan.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"DASAR GUGATAN SENGKETA TANAH TERKAIT DENGAN UNSUR-UNSUR PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN NO. 53/PDT.G/2016/PN.KLN\",\"authors\":\"Nissa Hakim Nabilla, Prihati Yuniarlin\",\"doi\":\"10.18196/MLS.1105\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Setiap perbuatan yang melanggar hukum serta menimbulkan kerugian kepada pihak lain, maka mewajibkan orang yang dengan kesalahannya untuk mengganti kerugian yang diderita pihak lain. Dengan membebankan tanggung jawab berupa kewajiban membayar ganti rugi jika pelakunya bersalah atas tindakan tersebut merupakan hal yang lazim. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data tentang pertimbangan Hakim dalam memutus sebuah perkara yang termasuk dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari KUHPerdata serta Yurisprudensi Mahkamah Agung. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku ilmiah terkait, hasil penelitian, jurnal-jurnal, Putusan Pengadilan terkait dan wawancara dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Negeri Klaten. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur. Kesimpulan dari penelitian ini, bahwasannya pertimbangan hakim dalam memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya karena bukti saksi yang diajukan oleh Penggugat tidak menyangkal adanya hibah yang dilakuk­­­an serta Tergugat dapat memberikan bukti bahwa objek sengketa merukpakan sah miliknya dan apa yang dituduhkan dalam posita surat gugatan Penggugat bahwa Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, namun apa yang dilakukan Tergugat tidak memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan Tergugat dapat membuktikan dengan alat bukti yang diajukan.\",\"PeriodicalId\":272345,\"journal\":{\"name\":\"Media of Law and Sharia\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Media of Law and Sharia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/MLS.1105\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media of Law and Sharia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/MLS.1105","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

任何违法的行为都会对他人造成伤害,因此有义务为他人造成伤害。如果有人犯了这样的错误,将有义务作出赔偿。这项研究的目的是获得法官考虑的数据,以裁决属于非法行为分类的案件。在研究中使用的研究类型是规范法律的研究。所使用的研究材料是主要的和次要的法律材料。主要法律材料来自最高法院的民事和司法管辖区。次要法律材料来自相关的科学书籍、研究、期刊、相关法院判决和地方法官克拉滕的采访。数据收集技术是在结构化面试中进行的。这项研究的结论中,法官的判断决定完全拒绝原告提出的诉讼,因为原告提出的证人证据并不否认助学金dilakuk——原则和被告提供的证据表明什么物体merukpakan合法财产争端和posita信诉讼中原告认为被告被指控的违法行为,但是被告所做的并不符合违法行为的性质,被告可以用提交的证据来证明这一点。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
DASAR GUGATAN SENGKETA TANAH TERKAIT DENGAN UNSUR-UNSUR PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN NO. 53/PDT.G/2016/PN.KLN
Setiap perbuatan yang melanggar hukum serta menimbulkan kerugian kepada pihak lain, maka mewajibkan orang yang dengan kesalahannya untuk mengganti kerugian yang diderita pihak lain. Dengan membebankan tanggung jawab berupa kewajiban membayar ganti rugi jika pelakunya bersalah atas tindakan tersebut merupakan hal yang lazim. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data tentang pertimbangan Hakim dalam memutus sebuah perkara yang termasuk dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari KUHPerdata serta Yurisprudensi Mahkamah Agung. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku ilmiah terkait, hasil penelitian, jurnal-jurnal, Putusan Pengadilan terkait dan wawancara dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Negeri Klaten. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur. Kesimpulan dari penelitian ini, bahwasannya pertimbangan hakim dalam memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya karena bukti saksi yang diajukan oleh Penggugat tidak menyangkal adanya hibah yang dilakuk­­­an serta Tergugat dapat memberikan bukti bahwa objek sengketa merukpakan sah miliknya dan apa yang dituduhkan dalam posita surat gugatan Penggugat bahwa Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, namun apa yang dilakukan Tergugat tidak memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan Tergugat dapat membuktikan dengan alat bukti yang diajukan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信