{"title":"印尼移民劳工在政治上是非法保护的","authors":"Ayuk Hardani, Rahayu Rahayu","doi":"10.24246/JRH.2019.V3.I2.P115-128","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nPelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen masih terjadi hingga saat ini. Padahal peraturan hukum nasional memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia khususnya non-derogable rights. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan non-derogable rights bagi pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen, politik hukum pemerintah lebih mengoptimalkan pada upaya pencegahan dari hulu hingga hilir. Negara dan pemerintah seharusnya berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia warga negara Indonesianya, khususnya non-derogable rights.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN NON-DEROGABLE RIGHTS PEKERJA MIGRAN INDONESIA TIDAK BERDOKUMEN.pdf\",\"authors\":\"Ayuk Hardani, Rahayu Rahayu\",\"doi\":\"10.24246/JRH.2019.V3.I2.P115-128\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak \\nPelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen masih terjadi hingga saat ini. Padahal peraturan hukum nasional memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia khususnya non-derogable rights. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan non-derogable rights bagi pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen, politik hukum pemerintah lebih mengoptimalkan pada upaya pencegahan dari hulu hingga hilir. Negara dan pemerintah seharusnya berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia warga negara Indonesianya, khususnya non-derogable rights.\",\"PeriodicalId\":202448,\"journal\":{\"name\":\"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24246/JRH.2019.V3.I2.P115-128\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24246/JRH.2019.V3.I2.P115-128","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN NON-DEROGABLE RIGHTS PEKERJA MIGRAN INDONESIA TIDAK BERDOKUMEN.pdf
Abstrak
Pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen masih terjadi hingga saat ini. Padahal peraturan hukum nasional memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia khususnya non-derogable rights. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan non-derogable rights bagi pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen, politik hukum pemerintah lebih mengoptimalkan pada upaya pencegahan dari hulu hingga hilir. Negara dan pemerintah seharusnya berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia warga negara Indonesianya, khususnya non-derogable rights.