{"title":"监察员与印度尼西亚共和国众议院的机构关系:工具性设计和治理","authors":"Ahmad Redi, Mohammad Ryan Bakry","doi":"10.58829/lp.7.1.2020.59-81","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The Ombudsman of the Republic of Indonesia (Ombudsman Republik Indonesia/ORI) is an institution that has the authority to supervise public services by state administrators, the government, including every person and legal entity assigned the task of administering certain public services whose financing is from the State Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN) and Regional Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD). However, in carrying out its duties, ORI has the potential to face independence and accountability challenges from the House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), which carries out the functions of legislation, budgeting, and supervision. These three functions of the DPR are related to the existence of ORI in carrying out its duties. This paper discusses the position, function, and institutional relationship between ORI and the DPR. The method used is a qualitative approach, with a library study data collection technique and data analysis techniques through qualitative analytical descriptive techniques. Based on the assessment through Instrumental Institutional design and governance, actual autonomy in exercising its mandate from the Westminster Foundation for Democracy (WFD), there are several low independence and accountability assessments, namely: (1) sufficiency of financial resources for performing its functions; (2) extent of autonomy to generate its own financial revenues; (3) security and stability of budget during past three years; and (4) stability of staff and extent of staff turn-over. In the future, ORI must improve several low scores of independence and accountability with its institutional relations to the DPR.\nAbstrak\nOmbudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga yang berwenang mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, pemerintah, termasuk setiap orang dan badan hukum yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dalam menjalankan tugasnya, ORI berpotensi menghadapi tantangan independensi dan akuntabilitas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi DPR tersebut terkait dengan keberadaan ORI dalam menjalankan tugasnya. Tulisan ini membahas tentang kedudukan, fungsi, dan hubungan kelembagaan antara ORI dan DPR. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan teknik analisis data melalui teknik deskriptif analitis kualitatif. Berdasarkan penilaian melalui Instrumental Institutional design and governance, otonomi aktual dalam menjalankan mandatnya dari Westminster Foundation for Democracy (WFD), terdapat beberapa penilaian independensi dan akuntabilitas yang rendah, yaitu: (1) kecukupan sumber daya keuangan untuk menjalankan fungsinya; (2) tingkat otonomi untuk menghasilkan pendapatan keuangannya sendiri; (3) keamanan dan stabilitas anggaran selama tiga tahun terakhir; dan (4) stabilitas staf dan tingkat pergantian staf. Ke depan, ORI harus memperbaiki beberapa skor independensi dan akuntabilitas yang rendah dengan hubungan kelembagaannya dengan DPR.\nKata kunci: Ombudsman, DPR, Independensi, akuntabilitas","PeriodicalId":181611,"journal":{"name":"Lex Publica","volume":"34 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Institutional Relations of the Ombudsman with the House of Representatives of the Republic of Indonesia: Instrumental Design and Governance\",\"authors\":\"Ahmad Redi, Mohammad Ryan Bakry\",\"doi\":\"10.58829/lp.7.1.2020.59-81\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The Ombudsman of the Republic of Indonesia (Ombudsman Republik Indonesia/ORI) is an institution that has the authority to supervise public services by state administrators, the government, including every person and legal entity assigned the task of administering certain public services whose financing is from the State Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN) and Regional Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD). However, in carrying out its duties, ORI has the potential to face independence and accountability challenges from the House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), which carries out the functions of legislation, budgeting, and supervision. These three functions of the DPR are related to the existence of ORI in carrying out its duties. This paper discusses the position, function, and institutional relationship between ORI and the DPR. The method used is a qualitative approach, with a library study data collection technique and data analysis techniques through qualitative analytical descriptive techniques. Based on the assessment through Instrumental Institutional design and governance, actual autonomy in exercising its mandate from the Westminster Foundation for Democracy (WFD), there are several low independence and accountability assessments, namely: (1) sufficiency of financial resources for performing its functions; (2) extent of autonomy to generate its own financial revenues; (3) security and stability of budget during past three years; and (4) stability of staff and extent of staff turn-over. In the future, ORI must improve several low scores of independence and accountability with its institutional relations to the DPR.\\nAbstrak\\nOmbudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga yang berwenang mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, pemerintah, termasuk setiap orang dan badan hukum yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dalam menjalankan tugasnya, ORI berpotensi menghadapi tantangan independensi dan akuntabilitas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi DPR tersebut terkait dengan keberadaan ORI dalam menjalankan tugasnya. Tulisan ini membahas tentang kedudukan, fungsi, dan hubungan kelembagaan antara ORI dan DPR. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan teknik analisis data melalui teknik deskriptif analitis kualitatif. Berdasarkan penilaian melalui Instrumental Institutional design and governance, otonomi aktual dalam menjalankan mandatnya dari Westminster Foundation for Democracy (WFD), terdapat beberapa penilaian independensi dan akuntabilitas yang rendah, yaitu: (1) kecukupan sumber daya keuangan untuk menjalankan fungsinya; (2) tingkat otonomi untuk menghasilkan pendapatan keuangannya sendiri; (3) keamanan dan stabilitas anggaran selama tiga tahun terakhir; dan (4) stabilitas staf dan tingkat pergantian staf. Ke depan, ORI harus memperbaiki beberapa skor independensi dan akuntabilitas yang rendah dengan hubungan kelembagaannya dengan DPR.\\nKata kunci: Ombudsman, DPR, Independensi, akuntabilitas\",\"PeriodicalId\":181611,\"journal\":{\"name\":\"Lex Publica\",\"volume\":\"34 2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-01-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Publica\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58829/lp.7.1.2020.59-81\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Publica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58829/lp.7.1.2020.59-81","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
印度尼西亚共和国监察员(监察员共和国印度尼西亚/ORI)是一个有权监督国家行政人员、政府提供的公共服务的机构,包括被指派管理某些公共服务的每个人和法人实体,这些公共服务的资金来自国家预算(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN)和地区预算(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD)。然而,在履行其职责时,ORI有可能面临来自众议院(Dewan Perwakilan Rakyat/DPR)的独立性和问责制挑战,众议院执行立法,预算和监督职能。民主人民共和国的这三种职能都与人权组织在履行其职责时的存在有关。本文讨论了ORI与DPR之间的地位、功能和制度关系。采用的方法是定性的方法,结合图书馆研究数据收集技术和数据分析技术,通过定性分析描述技术。根据威斯敏斯特民主基金会(WFD)通过工具性制度设计和治理的评估,在行使其任务时的实际自主权,存在几个低独立性和问责性的评估,即:(1)履行其职能的财政资源是否充足;(二)自主产生财政收入的自主权;(三)近三年预算的安全、稳定;(4)人员稳定性和人员流失率。今后,ORI必须通过其与人民民主共和国的机构关系改善在独立性和问责制方面得分较低的几个方面。摘要:印度尼西亚监察员(ORI) merupakan lembaga yang berwenang mengawasi pelayanan publiclik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, peremerintah, termasuk setiap orang danbadan hukum yang diberi tugas menyelenggaran pelayanan publicliu tertenu yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)。Namun dalam menjalankan tugasnya, ORI berpotensi menghadapi tantanangan independensi danuntabilitas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjalankan funsi legislasi, penganggaran, danpengawasan。Ketiga funsi DPR tersebut terkait dengan keberadaan ORI dalam menjalankan tugasnya。土里桑尼的成员们已经有了tentankedudukan,真菌,dan hubungan kelembagaan antara ORI和DPR。Metode yang digunakan adalah pendekatan quality, dengan tecknik pengpulan data study,数据研究,数据分析,数据分析。制度设计与治理,威斯敏斯特民主基金会(WFD), terdapat beberapa penilaiensis dan akuntabilitas yang rendah, yititya; (1) kecukupan sumber daya keuangan untuk menjalankan funsinya;(2) tingkat otonomi untuk menghasilkan pendapatan keuangannya sendiri;(3) keamanan Dan stabilitas anggaran selama tiga tahun terakhir;丹(4)稳定人员丹(4)稳定人员。民主主义人民共和国民主主义人民共和国民主主义人民共和国民主主义人民共和国民主主义人民共和国民主主义人民共和国民主主义人民共和国。Kata kunci:监察员,民主人民共和国,独立,自由
Institutional Relations of the Ombudsman with the House of Representatives of the Republic of Indonesia: Instrumental Design and Governance
The Ombudsman of the Republic of Indonesia (Ombudsman Republik Indonesia/ORI) is an institution that has the authority to supervise public services by state administrators, the government, including every person and legal entity assigned the task of administering certain public services whose financing is from the State Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN) and Regional Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD). However, in carrying out its duties, ORI has the potential to face independence and accountability challenges from the House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), which carries out the functions of legislation, budgeting, and supervision. These three functions of the DPR are related to the existence of ORI in carrying out its duties. This paper discusses the position, function, and institutional relationship between ORI and the DPR. The method used is a qualitative approach, with a library study data collection technique and data analysis techniques through qualitative analytical descriptive techniques. Based on the assessment through Instrumental Institutional design and governance, actual autonomy in exercising its mandate from the Westminster Foundation for Democracy (WFD), there are several low independence and accountability assessments, namely: (1) sufficiency of financial resources for performing its functions; (2) extent of autonomy to generate its own financial revenues; (3) security and stability of budget during past three years; and (4) stability of staff and extent of staff turn-over. In the future, ORI must improve several low scores of independence and accountability with its institutional relations to the DPR.
Abstrak
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga yang berwenang mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, pemerintah, termasuk setiap orang dan badan hukum yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dalam menjalankan tugasnya, ORI berpotensi menghadapi tantangan independensi dan akuntabilitas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi DPR tersebut terkait dengan keberadaan ORI dalam menjalankan tugasnya. Tulisan ini membahas tentang kedudukan, fungsi, dan hubungan kelembagaan antara ORI dan DPR. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan teknik analisis data melalui teknik deskriptif analitis kualitatif. Berdasarkan penilaian melalui Instrumental Institutional design and governance, otonomi aktual dalam menjalankan mandatnya dari Westminster Foundation for Democracy (WFD), terdapat beberapa penilaian independensi dan akuntabilitas yang rendah, yaitu: (1) kecukupan sumber daya keuangan untuk menjalankan fungsinya; (2) tingkat otonomi untuk menghasilkan pendapatan keuangannya sendiri; (3) keamanan dan stabilitas anggaran selama tiga tahun terakhir; dan (4) stabilitas staf dan tingkat pergantian staf. Ke depan, ORI harus memperbaiki beberapa skor independensi dan akuntabilitas yang rendah dengan hubungan kelembagaannya dengan DPR.
Kata kunci: Ombudsman, DPR, Independensi, akuntabilitas