{"title":"印度尼西亚的税收赦免政策(Tax Amnesty)中正义、权利性和法律确定性的应用","authors":"Yesi Arfianto","doi":"10.51921/wlr.v3i01.152","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract The purpose of this study is to determine the application of the principles of justice, benefit, and legal certainty in tax amnesty policies in Indonesia. There are many problems in society related to the absence of the principle of justice and the principle of legal certainty in the implementation of tax amnesty policies based on Law Number 11 of 2016 concerning Tax Amnesty. This study uses a descriptive normative type of research based on the materials collected, both primary and secondary legal materials. The research approach used by the author is a statutory approach. The results of the study stated that the principle of justice and the principle of legal certainty could not be applied optimally, however, the principle of benefit could be implemented properly with the implementation of a tax amnesty program properly.Keywords: Justice; Benefi;, Legal Certaint;, Tax Amnesty AbstrakTujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui penerapan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Terdapat banyak permasalahan di tengah masyarakat terkait dengan ketiadaan asas keadilan dan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif normatif dengan berdasarkan pada bahan-bahan yang dikumpulkan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa asas keadilan dan asas kepastian hukum masih belum dapat diterapkan secara optimal, namun asas kemanfaatan dapat dilaksanakan dengan baik dengan terselenggaranya program pengampunan pajak dengan baik. Kata Kunci : Keadilan; Kemanfaatan; Kepastian Hukum; Pengampunan Pajak","PeriodicalId":203395,"journal":{"name":"Wijayakusuma Law Review","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Asas Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum dalam Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia\",\"authors\":\"Yesi Arfianto\",\"doi\":\"10.51921/wlr.v3i01.152\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract The purpose of this study is to determine the application of the principles of justice, benefit, and legal certainty in tax amnesty policies in Indonesia. There are many problems in society related to the absence of the principle of justice and the principle of legal certainty in the implementation of tax amnesty policies based on Law Number 11 of 2016 concerning Tax Amnesty. This study uses a descriptive normative type of research based on the materials collected, both primary and secondary legal materials. The research approach used by the author is a statutory approach. The results of the study stated that the principle of justice and the principle of legal certainty could not be applied optimally, however, the principle of benefit could be implemented properly with the implementation of a tax amnesty program properly.Keywords: Justice; Benefi;, Legal Certaint;, Tax Amnesty AbstrakTujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui penerapan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Terdapat banyak permasalahan di tengah masyarakat terkait dengan ketiadaan asas keadilan dan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif normatif dengan berdasarkan pada bahan-bahan yang dikumpulkan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa asas keadilan dan asas kepastian hukum masih belum dapat diterapkan secara optimal, namun asas kemanfaatan dapat dilaksanakan dengan baik dengan terselenggaranya program pengampunan pajak dengan baik. Kata Kunci : Keadilan; Kemanfaatan; Kepastian Hukum; Pengampunan Pajak\",\"PeriodicalId\":203395,\"journal\":{\"name\":\"Wijayakusuma Law Review\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Wijayakusuma Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51921/wlr.v3i01.152\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wijayakusuma Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51921/wlr.v3i01.152","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要本研究的目的是确定印度尼西亚税收特赦政策中正义、利益和法律确定性原则的应用。在以2016年第11号《税收特赦法》为基础的税收特赦政策的执行中,存在着许多与正义原则和法律确定性原则缺失相关的社会问题。本研究采用描述性规范型研究,基于收集的材料,包括初级和二级法律材料。本文采用的研究方法是法定方法。研究结果表明,正义原则和法律确定性原则不能得到最佳的运用,而利益原则可以随着税收特赦计划的适当实施而得到适当的运用。关键词:正义;摘要:tujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui penerapan as keadilan, kmanfaatan, dan kepastian hukum dalam kebijakan pengampunan pajak(税收特赦)di Indonesia。Terdapat banyak permasalahan di tengah masyarakat terkait dengan ketiadaan as keadadan as keadadan as keadadan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak berdasarkan undang undang 2016年7月11日Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian deskriptif normatiatif dengan berdasarkan pada bahan-bahan yang dikumpulkan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder。Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Pendekatan perundang-undangan。Hasil dari penelitian menyatakan bahwa as keadilan dan as kepastian hukan masih belum dapat diterapkan secara optimal, namun as kemanfaatan dapat dilaksanakan dengan baik dengan terselenggaranya程序pengampunan pajak dengan baik。Â卡塔昆慈:keadian;Kemanfaatan;Kepastian Hukum;Pengampunan Pajak
Penerapan Asas Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum dalam Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia
Abstract The purpose of this study is to determine the application of the principles of justice, benefit, and legal certainty in tax amnesty policies in Indonesia. There are many problems in society related to the absence of the principle of justice and the principle of legal certainty in the implementation of tax amnesty policies based on Law Number 11 of 2016 concerning Tax Amnesty. This study uses a descriptive normative type of research based on the materials collected, both primary and secondary legal materials. The research approach used by the author is a statutory approach. The results of the study stated that the principle of justice and the principle of legal certainty could not be applied optimally, however, the principle of benefit could be implemented properly with the implementation of a tax amnesty program properly.Keywords: Justice; Benefi;, Legal Certaint;, Tax Amnesty AbstrakTujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui penerapan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Terdapat banyak permasalahan di tengah masyarakat terkait dengan ketiadaan asas keadilan dan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif normatif dengan berdasarkan pada bahan-bahan yang dikumpulkan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa asas keadilan dan asas kepastian hukum masih belum dapat diterapkan secara optimal, namun asas kemanfaatan dapat dilaksanakan dengan baik dengan terselenggaranya program pengampunan pajak dengan baik. Kata Kunci : Keadilan; Kemanfaatan; Kepastian Hukum; Pengampunan Pajak