Muhamad Haswan Hafiz An Nur Bin Hasin, Samsul Bahri, L. Hakim
{"title":"Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab","authors":"Muhamad Haswan Hafiz An Nur Bin Hasin, Samsul Bahri, L. Hakim","doi":"10.22373/tafse.v2i2.13636","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The involvement of women in the public sphere today has become an important discussion to discuss, with changing times, it has forced some of the values that live in society to shift, including women's leadership in Islam. The emergence of pro and contra ideas about women's leadership requires a serious study, so that people can understand how to respond to this phenomenon. Based on the problems above, this study seeks to see how the views of the commentators explain the leadership of women in Islam. This study is a literature study with descriptive analysis. Through the muqaran interpretation method, the opinions of Ibn Kathir and M. Quraish Shihab became the main reference for research data. The results of the study indicate that Ibn Kathir gives an absolute signal that the right to leadership is given to men, which includes all things both in the household and in the public. While Quraish Shihab emphasized that the leadership of men over women is only limited in the household, in the public sphere, women also have the opportunity to become leaders. Keterlibatan perempuan dalam ranah publik dewasa ini telah menjadi diskusi yang penting dibicarakan, dengan perubahan zaman, telah memaksa sebagian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat bergeser, termasuk kepemimpinan perempuan dalam Islam. Munculnya ide yang pro dan kontra tentang kepemimpinan perempuan membutuhkan kajian yang serius, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana cara menyikapi fenomena tersebut. Berdasarkan persoalan di atas, kajian ini berupaya melihat bagaimana pandangan ulama tafsir menjelaskan tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam. Kajian ini bersifat kepustakaan dengan analisis deskriptif. Melalui metode tafsir muqaran, pendapat Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab menjadi rujukan utama sebagai data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Katsir memberikan isyarat secara mutlak bahwa hak kepemimpinan diberikan kepada laki-laki, yang merangkumi semua hal baik di dalam rumah tangga maupun publik. Sementara Quraish Shihab menegaskan bahwa kepemimpinan laki-laki ke atas perempuan hanya terbatas di dalam rumah tangga, semnetara dalam ranah publik, perempuan juga punya kesempatan untuk menjadi pemimpin.","PeriodicalId":410919,"journal":{"name":"TAFSE: Journal of Qur'anic Studies","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TAFSE: Journal of Qur'anic Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/tafse.v2i2.13636","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
今天,妇女参与公共领域已经成为一个重要的讨论话题,随着时代的变化,它迫使社会中的一些价值观发生转变,包括妇女在伊斯兰教中的领导地位。关于女性领导的正反观点的出现需要认真研究,这样人们才能理解如何应对这一现象。基于上述问题,本研究试图了解评论者的观点如何解释伊斯兰教中女性的领导地位。本研究采用描述性分析的文献研究方法。通过muqaran解释方法,Ibn Kathir和M. Quraish Shihab的观点成为研究数据的主要参考。研究结果表明,Ibn Kathir给出了一个绝对的信号,即领导权属于男性,这包括家庭和公共事务中的所有事情。虽然Quraish Shihab强调,男性对女性的领导仅限于家庭,但在公共领域,女性也有机会成为领导者。Keterlibatan perempuan dalam ranah publik dewasa ini telah menjadi diskusi yang penting dibicarakan, dengan perubahan zaman, telah memaksa sebagian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat bergeser, termasuk kepemimpinan perempuan dalam Islam。Munculnya ide yang pro dan kontra tentang kepemimpinan perempuan membutuhkan kajian yang serius, seingga masyarakat dapat memahami bagaimana cara menyikapi现象tersebut。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。卡坚尼是一种可持续性的分析工具。Melalui方法tafsir muqaran, pendapat Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab menjadi rujukan utama sebagai数据penelitian。哈西尔penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Katsir,成员是isyarat secara mutlak bahwa hak kepimpan diberikan kepada laki-laki, yang merangkumi semua hal baik di dalam rumah tanga maupun publik。Sementara Quraish Shihab menegaskan bahwa kepemimpinan laki-laki ke atas perempuan hanya terbatas di dalam rumah tangga, semnetara dalam ranah publik, perempuan juya kesempatan untuk menjadi pemimpin。
Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab
The involvement of women in the public sphere today has become an important discussion to discuss, with changing times, it has forced some of the values that live in society to shift, including women's leadership in Islam. The emergence of pro and contra ideas about women's leadership requires a serious study, so that people can understand how to respond to this phenomenon. Based on the problems above, this study seeks to see how the views of the commentators explain the leadership of women in Islam. This study is a literature study with descriptive analysis. Through the muqaran interpretation method, the opinions of Ibn Kathir and M. Quraish Shihab became the main reference for research data. The results of the study indicate that Ibn Kathir gives an absolute signal that the right to leadership is given to men, which includes all things both in the household and in the public. While Quraish Shihab emphasized that the leadership of men over women is only limited in the household, in the public sphere, women also have the opportunity to become leaders. Keterlibatan perempuan dalam ranah publik dewasa ini telah menjadi diskusi yang penting dibicarakan, dengan perubahan zaman, telah memaksa sebagian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat bergeser, termasuk kepemimpinan perempuan dalam Islam. Munculnya ide yang pro dan kontra tentang kepemimpinan perempuan membutuhkan kajian yang serius, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana cara menyikapi fenomena tersebut. Berdasarkan persoalan di atas, kajian ini berupaya melihat bagaimana pandangan ulama tafsir menjelaskan tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam. Kajian ini bersifat kepustakaan dengan analisis deskriptif. Melalui metode tafsir muqaran, pendapat Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab menjadi rujukan utama sebagai data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Katsir memberikan isyarat secara mutlak bahwa hak kepemimpinan diberikan kepada laki-laki, yang merangkumi semua hal baik di dalam rumah tangga maupun publik. Sementara Quraish Shihab menegaskan bahwa kepemimpinan laki-laki ke atas perempuan hanya terbatas di dalam rumah tangga, semnetara dalam ranah publik, perempuan juga punya kesempatan untuk menjadi pemimpin.