{"title":"KOMPARASI KREDIT BANK DENGAN FINANCIAL LEASING UNTUK MENGEFISIENSIKAN BEBAN PAJAK PPh BADAN UU PPh PASAL 17 AYAT 1 TAHUN 2010 ATAS PEROLEHAN ASET TETAP","authors":"Awwaliatul Maghfiroh Alwi, Atieq Amjadallah Alfie","doi":"10.26877/sta.v1i2.3223","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perencanaan pajak atau tax planning yaitu bertujuan untuk mengefisiensikan beban pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan antara dua alternatif pendanaan yaitu leasing dan kredit bank. Metode analisa komparasi yang digunakan adalah menentukan nilai angsuran (annuitas), pembebanan semua biaya fiskal yang melekat di aset tetap, menghitung beban penyusutan aset tetap, mengkalkulasi efisiensi pajak dan mengetahui penghematan pajak antara leasing dengan kredit bank. Studi pada kasus ini adalah PO Agung Jaya Kota Semarang selaku perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi, keuntungan yang didapati dari aspek pajak berjumlah Rp 68.393.921,-. Beban pajak pada pendanaan leasing adalah sebesar Rp 431.190.946,- sedangkan pada kredit bank adalah sebesar Rp 362.797.025,-. Penyebab utama dari penghematan pajak ini dikarenakan peraturan perpajakan memperoleh pendanaaan sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) semua angsuran berikut bunga leasing dapat diakui sebagai biaya untuk mengurangkan penghasilan bruto. Berdasarkan perhitungan dan dilihat dari segi prosedurnya analisis pendanaan leasing lebih efektif di bandingkan kredit bank.","PeriodicalId":283526,"journal":{"name":"Stability: Journal of Management and Business","volume":"97 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Stability: Journal of Management and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/sta.v1i2.3223","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KOMPARASI KREDIT BANK DENGAN FINANCIAL LEASING UNTUK MENGEFISIENSIKAN BEBAN PAJAK PPh BADAN UU PPh PASAL 17 AYAT 1 TAHUN 2010 ATAS PEROLEHAN ASET TETAP
Perencanaan pajak atau tax planning yaitu bertujuan untuk mengefisiensikan beban pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan antara dua alternatif pendanaan yaitu leasing dan kredit bank. Metode analisa komparasi yang digunakan adalah menentukan nilai angsuran (annuitas), pembebanan semua biaya fiskal yang melekat di aset tetap, menghitung beban penyusutan aset tetap, mengkalkulasi efisiensi pajak dan mengetahui penghematan pajak antara leasing dengan kredit bank. Studi pada kasus ini adalah PO Agung Jaya Kota Semarang selaku perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi, keuntungan yang didapati dari aspek pajak berjumlah Rp 68.393.921,-. Beban pajak pada pendanaan leasing adalah sebesar Rp 431.190.946,- sedangkan pada kredit bank adalah sebesar Rp 362.797.025,-. Penyebab utama dari penghematan pajak ini dikarenakan peraturan perpajakan memperoleh pendanaaan sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) semua angsuran berikut bunga leasing dapat diakui sebagai biaya untuk mengurangkan penghasilan bruto. Berdasarkan perhitungan dan dilihat dari segi prosedurnya analisis pendanaan leasing lebih efektif di bandingkan kredit bank.