Ukas Ukas, Z. Zulkifli
{"title":"Implementasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terhadap Rule Of Reason (Studi di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah II Kota Batam)","authors":"Ukas Ukas, Z. Zulkifli","doi":"10.33884/jck.v9i2","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebenarnya tidak lepas dari krisis moneter yang kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi yang melanda Indonesia dipertengahan tahun 1997, dimana pemerintah didasarkan bahwa sebenarnya Fundamental ekomoni Indonesia terjadi karena beberapa kebijakan pemerintah di beberapa sektor ekonomi yang kurang tepat yang menyebabkan pasar menjadi terdistorsi (penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Dunia persaingan usaha adalah dunia yang kompleks dan mencangkup beberapa sektor kehidupan termasuk sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Harmonisasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang tertuang didalam BAB IV Tentang Kegiatan yang dilarang pada bahagian Monopoli pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan terjadinya praktek Monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha patut di duga atau di anggap bersalah. \nTujuan dari pengajuan penelitian ini nantinya di harapkan untuk: Pertama, Memberikan Pemahaman Kepada Pelaku Usaha Hal-Hal atau Pendekatan Terhadap Pelanggaran Baik Bersifat Perjanjian yang di Larang Maupun Pelanggaran Bentuk Lainnya. Kedua, Memberikan Pemahaman Kepada Pihak (Pelaku Usaha) Tentang Mencegah Praktek Monopoli dan/atau Perjanjian Usaha yang Tidak Sehat Baik yang di Atur dalam Pasal 5 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Termasuk Sanksi atas Pelanggaran dari Kedua Pasal Tersebut. Penelitian ini di lakukan dengan jenis Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang langsung terjun ke lapangan.","PeriodicalId":270606,"journal":{"name":"Jurnal Cahaya Keadilan","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Cahaya Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33884/jck.v9i2","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

1999年禁止专业化行为和不健康商业竞争的第5条法律并不比1997年席卷印尼的金融危机更严重。政府之所以认为印尼真正的生态莫尼的根本原因,是因为一些不恰当的经济部门的政府政策导致市场被扭曲(1999年《禁止垄断实践和不健康企业竞争法》第5号解释)。商业竞争世界是一个复杂的世界,包括与社会直接接触的重要部门。25美分5号法案》第17章自1999年关于禁止垄断行为和不健康竞争企业倒在第四章的活动被禁止的垄断部分犯罪者禁止施行掌握企业生产的商品和/或服务的营销和/或可以引发垄断行为或不健康的竞争。商人应被怀疑或视为有罪。本研究提交的目的如下:首先,使努力的人对禁止或其他形式的违反协议的行为获得理解。其次,它为1999年第5条和第17条第5款中规定的“禁止垄断行为和/或不健康的商业协议”提供了一些见解,其中包括对违反这两项条款的惩罚。本研究采用的是一种直接投入领域的实证司法研究。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terhadap Rule Of Reason (Studi di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah II Kota Batam)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebenarnya tidak lepas dari krisis moneter yang kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi yang melanda Indonesia dipertengahan tahun 1997, dimana pemerintah didasarkan bahwa sebenarnya Fundamental ekomoni Indonesia terjadi karena beberapa kebijakan pemerintah di beberapa sektor ekonomi yang kurang tepat yang menyebabkan pasar menjadi terdistorsi (penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Dunia persaingan usaha adalah dunia yang kompleks dan mencangkup beberapa sektor kehidupan termasuk sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Harmonisasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang tertuang didalam BAB IV Tentang Kegiatan yang dilarang pada bahagian Monopoli pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan terjadinya praktek Monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha patut di duga atau di anggap bersalah. Tujuan dari pengajuan penelitian ini nantinya di harapkan untuk: Pertama, Memberikan Pemahaman Kepada Pelaku Usaha Hal-Hal atau Pendekatan Terhadap Pelanggaran Baik Bersifat Perjanjian yang di Larang Maupun Pelanggaran Bentuk Lainnya. Kedua, Memberikan Pemahaman Kepada Pihak (Pelaku Usaha) Tentang Mencegah Praktek Monopoli dan/atau Perjanjian Usaha yang Tidak Sehat Baik yang di Atur dalam Pasal 5 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Termasuk Sanksi atas Pelanggaran dari Kedua Pasal Tersebut. Penelitian ini di lakukan dengan jenis Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang langsung terjun ke lapangan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信