Akbar Maulana, Wisnu Khawirian, Nayunda Maharani Arditi
{"title":"通过利用空地种植家庭药物(TOGA)的农村发展战略","authors":"Akbar Maulana, Wisnu Khawirian, Nayunda Maharani Arditi","doi":"10.32528/JIWAKERTA.V1I1.3698","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Desa Sumberketempa terletak pada Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki empat dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Pancuran, Dusun Gudang Wringin dan Dusun Kulon. Sebagai pondasi dasar implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui pemberdayaan masyarakat desa, maka hasil observasi yang telah dilakukan diketahui jika permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberketempa adalah kurangnya pemanfaatan lahan kosong yang tersedia dengan baik. Beberapa warga desa Sumberketempa ada yang memanfaatkan lahan kosong dengan menanam TOGA, namun tanaman yang ditanam tidak variatif dan tidak diolah dengan semestinya. Solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan pengadaan percontohan taman TOGA sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong serta memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan atau pengolahan dari TOGA tersebut. Target luaran dari taman TOGA ini adalah (1) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong (2) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan tanaman obat (3) mendorong masyarakat untuk melakukan penanaman TOGA di lahan kosong.","PeriodicalId":117721,"journal":{"name":"JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Strategi Pembangunan Desa Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Desa Sumberketempa Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember\",\"authors\":\"Akbar Maulana, Wisnu Khawirian, Nayunda Maharani Arditi\",\"doi\":\"10.32528/JIWAKERTA.V1I1.3698\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Desa Sumberketempa terletak pada Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki empat dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Pancuran, Dusun Gudang Wringin dan Dusun Kulon. Sebagai pondasi dasar implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui pemberdayaan masyarakat desa, maka hasil observasi yang telah dilakukan diketahui jika permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberketempa adalah kurangnya pemanfaatan lahan kosong yang tersedia dengan baik. Beberapa warga desa Sumberketempa ada yang memanfaatkan lahan kosong dengan menanam TOGA, namun tanaman yang ditanam tidak variatif dan tidak diolah dengan semestinya. Solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan pengadaan percontohan taman TOGA sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong serta memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan atau pengolahan dari TOGA tersebut. Target luaran dari taman TOGA ini adalah (1) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong (2) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan tanaman obat (3) mendorong masyarakat untuk melakukan penanaman TOGA di lahan kosong.\",\"PeriodicalId\":117721,\"journal\":{\"name\":\"JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-10-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32528/JIWAKERTA.V1I1.3698\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32528/JIWAKERTA.V1I1.3698","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Strategi Pembangunan Desa Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Desa Sumberketempa Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember
Desa Sumberketempa terletak pada Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki empat dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Pancuran, Dusun Gudang Wringin dan Dusun Kulon. Sebagai pondasi dasar implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui pemberdayaan masyarakat desa, maka hasil observasi yang telah dilakukan diketahui jika permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberketempa adalah kurangnya pemanfaatan lahan kosong yang tersedia dengan baik. Beberapa warga desa Sumberketempa ada yang memanfaatkan lahan kosong dengan menanam TOGA, namun tanaman yang ditanam tidak variatif dan tidak diolah dengan semestinya. Solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan pengadaan percontohan taman TOGA sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong serta memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan atau pengolahan dari TOGA tersebut. Target luaran dari taman TOGA ini adalah (1) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong (2) meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan tanaman obat (3) mendorong masyarakat untuk melakukan penanaman TOGA di lahan kosong.