中央政府和治理地区的垂直权力关系法律方面

Lalu Muhamad
{"title":"中央政府和治理地区的垂直权力关系法律方面","authors":"Lalu Muhamad","doi":"10.33772/holresch.v3i1.16510","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan dan kewenangan vertikal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mengkaji aspek hukum dari mekanisme hubungan dan pelaksanaan kewenangan vertikal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mendeskripsikan berbagai pertimbangan hukum (yuridis) yang sesuai dengan berbagai pembagian urusan dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada era desentralisasi ini jelas tidak mencerminkan otonomi yang luas karena hubungan pemerintahan sebagian besar bersifat vertikal sehingga dianggap telah mendegradasi semangat otonomi daerah, serta memunculkan permasalahan yuridis yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Aspek Hukum Hubungan Kewenangan Vertikal Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Tata Kelola Pemerintahan\",\"authors\":\"Lalu Muhamad\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v3i1.16510\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan dan kewenangan vertikal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mengkaji aspek hukum dari mekanisme hubungan dan pelaksanaan kewenangan vertikal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mendeskripsikan berbagai pertimbangan hukum (yuridis) yang sesuai dengan berbagai pembagian urusan dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada era desentralisasi ini jelas tidak mencerminkan otonomi yang luas karena hubungan pemerintahan sebagian besar bersifat vertikal sehingga dianggap telah mendegradasi semangat otonomi daerah, serta memunculkan permasalahan yuridis yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.16510\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.16510","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

本研究旨在分析中央政府和地方之间关系的形式和权威,并根据2014年第23号法律规定,审查政府管理机制的法律方面。该研究利用法例法与法例方法的规范法律分析来描述与政府在中央和区域之间的不同事务和管辖范围内的法律考虑。2014年分散时代的《第23条》的应用显然不能反映出广泛的自治,因为政府的关系在很大程度上是垂直的,因此破坏了区域自治的精神,并导致了潜在的司法问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Aspek Hukum Hubungan Kewenangan Vertikal Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan dan kewenangan vertikal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mengkaji aspek hukum dari mekanisme hubungan dan pelaksanaan kewenangan vertikal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mendeskripsikan berbagai pertimbangan hukum (yuridis) yang sesuai dengan berbagai pembagian urusan dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada era desentralisasi ini jelas tidak mencerminkan otonomi yang luas karena hubungan pemerintahan sebagian besar bersifat vertikal sehingga dianggap telah mendegradasi semangat otonomi daerah, serta memunculkan permasalahan yuridis yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信