{"title":"测试Sumenep摄政地区众议员的责任","authors":"I. Hidayat","doi":"10.24929/fisip.v15i1.1032","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan prinsip yang harus dipenuhi oleh DPRD Kabupaten Sumenep, sebagai kriteria dasar dalam memberikan laporan kinerja dari tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.Tujuan dari penelitian ini memberikan masukan penting bagi kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep sehingga peneliti dan pembaca benar-benar mengetahui kegiatan kinerja DPRD Kabupaten Sumenep.Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif dan dibahas atau dianalisa secara kualitatif yaitu menguji pertanggung jawaban kinerja anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari sudut pandang yang dikemukakan oleh (PIRAC, Publik interesest reserch and advoncy center) tentang prinsip-prinsip akuntabilitas meliputi Indepedensi, Non-Diskriminasi, Transparansi, Pembelajaran dan Perbaikan, Kemandirian. Dari hasil penelitian yang didapatkan dari menguji akuntabilitas DPRD Kabupaten Sumenep berdasarkan fokus penelitian diantaranya Indepedensi yang dimilki anggota DPRD masih kuat terintervensi oleh kepentingan partai, non-deskriminasi masih mengutamakan kepentingan kelompok terdekat, Transparansi perlu ditingkatkan sehingga perlu adanya pemahaman antara DPR dengan Publik, Pembelajaran dan Perbaaikan perlu ditingkatkan utnuk kemampuan kinerja SDM anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kemandirian perlu adanya keberanian yang tinggi dalam memutuskan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep secara umum. \nKata Kunci : Akuntabilitas Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.","PeriodicalId":228235,"journal":{"name":"PUBLIC CORNER","volume":"185 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-08-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Menguji Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024\",\"authors\":\"I. Hidayat\",\"doi\":\"10.24929/fisip.v15i1.1032\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan prinsip yang harus dipenuhi oleh DPRD Kabupaten Sumenep, sebagai kriteria dasar dalam memberikan laporan kinerja dari tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.Tujuan dari penelitian ini memberikan masukan penting bagi kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep sehingga peneliti dan pembaca benar-benar mengetahui kegiatan kinerja DPRD Kabupaten Sumenep.Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif dan dibahas atau dianalisa secara kualitatif yaitu menguji pertanggung jawaban kinerja anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari sudut pandang yang dikemukakan oleh (PIRAC, Publik interesest reserch and advoncy center) tentang prinsip-prinsip akuntabilitas meliputi Indepedensi, Non-Diskriminasi, Transparansi, Pembelajaran dan Perbaikan, Kemandirian. Dari hasil penelitian yang didapatkan dari menguji akuntabilitas DPRD Kabupaten Sumenep berdasarkan fokus penelitian diantaranya Indepedensi yang dimilki anggota DPRD masih kuat terintervensi oleh kepentingan partai, non-deskriminasi masih mengutamakan kepentingan kelompok terdekat, Transparansi perlu ditingkatkan sehingga perlu adanya pemahaman antara DPR dengan Publik, Pembelajaran dan Perbaaikan perlu ditingkatkan utnuk kemampuan kinerja SDM anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kemandirian perlu adanya keberanian yang tinggi dalam memutuskan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep secara umum. \\nKata Kunci : Akuntabilitas Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.\",\"PeriodicalId\":228235,\"journal\":{\"name\":\"PUBLIC CORNER\",\"volume\":\"185 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-08-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PUBLIC CORNER\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24929/fisip.v15i1.1032\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PUBLIC CORNER","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/fisip.v15i1.1032","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Menguji Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Periode 2019-2024
Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan prinsip yang harus dipenuhi oleh DPRD Kabupaten Sumenep, sebagai kriteria dasar dalam memberikan laporan kinerja dari tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.Tujuan dari penelitian ini memberikan masukan penting bagi kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep sehingga peneliti dan pembaca benar-benar mengetahui kegiatan kinerja DPRD Kabupaten Sumenep.Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif dan dibahas atau dianalisa secara kualitatif yaitu menguji pertanggung jawaban kinerja anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari sudut pandang yang dikemukakan oleh (PIRAC, Publik interesest reserch and advoncy center) tentang prinsip-prinsip akuntabilitas meliputi Indepedensi, Non-Diskriminasi, Transparansi, Pembelajaran dan Perbaikan, Kemandirian. Dari hasil penelitian yang didapatkan dari menguji akuntabilitas DPRD Kabupaten Sumenep berdasarkan fokus penelitian diantaranya Indepedensi yang dimilki anggota DPRD masih kuat terintervensi oleh kepentingan partai, non-deskriminasi masih mengutamakan kepentingan kelompok terdekat, Transparansi perlu ditingkatkan sehingga perlu adanya pemahaman antara DPR dengan Publik, Pembelajaran dan Perbaaikan perlu ditingkatkan utnuk kemampuan kinerja SDM anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kemandirian perlu adanya keberanian yang tinggi dalam memutuskan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep secara umum.
Kata Kunci : Akuntabilitas Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.