David Piter Pasaribu, Gideon Andekana, Rahma Hayati Harahap
{"title":"Analisis Teori Lewis Coser Terhadap Konflik Kepemilikan Tanah di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi (Studi tentang Masyarakat Pertanian di Desa Lubuk Mandarsah dengan PT Wira Karya Sakti)","authors":"David Piter Pasaribu, Gideon Andekana, Rahma Hayati Harahap","doi":"10.32734/jkakp.v1i2.10077","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konflik pertanahan saat ini cenderung terus meningkat baik intensitas maupun keragamannya. Masalah tanah melibatkan hak-hak masyarakat pertanian. Artikel ini membahas konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat pertanian di Desa Lubuk Mandarsah dengan sebuah perusahaan kayu yaitu PT Wira Karya Sakti. Konflik pertanahan ini menimbulkan beragam bentuk perpecahan akibat perebutan sengketa yang belum terselesaikan dengan baik. Konflik tanah dipicu oleh adanya rasa kepemilikan. Kedua kelompok tersebut berupaya memperkuat kelompok mereka untuk mempertahankan hak atas tanah. Pada akhirnya, penyelesaian konflik ini dilakukan dengan resolusi konflik. Penyelesaian ini mampu menekan konflik yang terjadi dengan cara mediasi. Hasil penelitian ini menunjukkan mediasi tersebut berisikan keputusan mengenai pengembalian tanah oleh pihak perusahaandan secara penuh tanah itu merupakan milik masyarakat meskipun tim resolusi tidak bersungguh-sungguh untuk mengakomodasi kuatnya tuntutan dari pihak demonstran","PeriodicalId":305938,"journal":{"name":"Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (JKAKP)","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (JKAKP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32734/jkakp.v1i2.10077","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Teori Lewis Coser Terhadap Konflik Kepemilikan Tanah di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi (Studi tentang Masyarakat Pertanian di Desa Lubuk Mandarsah dengan PT Wira Karya Sakti)
Konflik pertanahan saat ini cenderung terus meningkat baik intensitas maupun keragamannya. Masalah tanah melibatkan hak-hak masyarakat pertanian. Artikel ini membahas konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat pertanian di Desa Lubuk Mandarsah dengan sebuah perusahaan kayu yaitu PT Wira Karya Sakti. Konflik pertanahan ini menimbulkan beragam bentuk perpecahan akibat perebutan sengketa yang belum terselesaikan dengan baik. Konflik tanah dipicu oleh adanya rasa kepemilikan. Kedua kelompok tersebut berupaya memperkuat kelompok mereka untuk mempertahankan hak atas tanah. Pada akhirnya, penyelesaian konflik ini dilakukan dengan resolusi konflik. Penyelesaian ini mampu menekan konflik yang terjadi dengan cara mediasi. Hasil penelitian ini menunjukkan mediasi tersebut berisikan keputusan mengenai pengembalian tanah oleh pihak perusahaandan secara penuh tanah itu merupakan milik masyarakat meskipun tim resolusi tidak bersungguh-sungguh untuk mengakomodasi kuatnya tuntutan dari pihak demonstran