{"title":"知情同意和医疗记录在印度尼西亚的遥测","authors":"Aidha Puteri Mustikasari","doi":"10.20961/hpe.v8i2.49759","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractHealth services continue to develop following the updates in information technology, one of which is the use of telemedicine as a means of communicating between doctors and patients who experience long-distance consultation or treatment interactions. Not only to make it easier, but there are several new problems related to the delivery of informed consent, where any information related to disease diagnosis and treatment must be accepted, understood and approved by the patient. The recording of medical records has also experienced some turmoil because the data security system in Indonesia is not ready to allow the leakage of confidential information related to patients. Telemedicine is also not easy to do because there is no physical examination that can help doctors diagnose a disease, and it does not rule out that patients are not honest in providing information related to their condition. So this study focuses on how to deliver informed consent in the telemedicine process and the efforts that can be made to maintain the confidentiality of medical records. The government, the Indonesian Medical Association and the Medical Ethics Council are expected to support efforts to make telemedicine services in Indonesia safer and more orderly. AbstrakLayanan kesehatan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, salah satunya adalah penggunaan telemedicine sebagai sara berhubungan antara dokter dengan pasien yang memberi kan pengalama konsultasi atau interaksi pengobatan jarak jauh. Tidak semata-mata mempermudah namun ada beberapa hal yang menjadi masalah baru yaitu terkait dengan penyampaian informed consent yang mana setiap informasi terkain dengan diagnose penyakit dan penangana harus dapat diterima, dimengerti dan disetujui oleh pasien. Pencatatan rekam medis juga mengalami guncngan karena belum siapnya sistem pengamanan data yang ada di Indonesia memungkinkan adanya kebocoran terhadap informasi rahasia terkait dengan pasien. Telemedicine juga tidak mudah untuk dilakukan pasalnya tidak adanyanya pemeriksaan fisik yang dapat membantu dokter dalam mendiagnosa suatu penyakit, serta tidak menutup kemungkinan bahwa pasien tidak jujur dalam memberikan informasi terkait dengan keadannya. Maka penelitian ini berfokus pada bagaimana cara penyampaian informed consent dalam proses telemedicine dan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerahasiaan rekam medik. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung upaya-upaya agar layanan telemedicine di Indonesia menjadi lebih aman dan tertata. ","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"INFORMED CONSENT DAN REKAM MEDIS DALAM TELEMEDICINE DI INDONESIA\",\"authors\":\"Aidha Puteri Mustikasari\",\"doi\":\"10.20961/hpe.v8i2.49759\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractHealth services continue to develop following the updates in information technology, one of which is the use of telemedicine as a means of communicating between doctors and patients who experience long-distance consultation or treatment interactions. Not only to make it easier, but there are several new problems related to the delivery of informed consent, where any information related to disease diagnosis and treatment must be accepted, understood and approved by the patient. The recording of medical records has also experienced some turmoil because the data security system in Indonesia is not ready to allow the leakage of confidential information related to patients. Telemedicine is also not easy to do because there is no physical examination that can help doctors diagnose a disease, and it does not rule out that patients are not honest in providing information related to their condition. So this study focuses on how to deliver informed consent in the telemedicine process and the efforts that can be made to maintain the confidentiality of medical records. The government, the Indonesian Medical Association and the Medical Ethics Council are expected to support efforts to make telemedicine services in Indonesia safer and more orderly. AbstrakLayanan kesehatan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, salah satunya adalah penggunaan telemedicine sebagai sara berhubungan antara dokter dengan pasien yang memberi kan pengalama konsultasi atau interaksi pengobatan jarak jauh. Tidak semata-mata mempermudah namun ada beberapa hal yang menjadi masalah baru yaitu terkait dengan penyampaian informed consent yang mana setiap informasi terkain dengan diagnose penyakit dan penangana harus dapat diterima, dimengerti dan disetujui oleh pasien. Pencatatan rekam medis juga mengalami guncngan karena belum siapnya sistem pengamanan data yang ada di Indonesia memungkinkan adanya kebocoran terhadap informasi rahasia terkait dengan pasien. Telemedicine juga tidak mudah untuk dilakukan pasalnya tidak adanyanya pemeriksaan fisik yang dapat membantu dokter dalam mendiagnosa suatu penyakit, serta tidak menutup kemungkinan bahwa pasien tidak jujur dalam memberikan informasi terkait dengan keadannya. Maka penelitian ini berfokus pada bagaimana cara penyampaian informed consent dalam proses telemedicine dan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerahasiaan rekam medik. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung upaya-upaya agar layanan telemedicine di Indonesia menjadi lebih aman dan tertata. \",\"PeriodicalId\":352570,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49759\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49759","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
摘要
摘要随着信息技术的不断更新,卫生服务不断发展,其中之一是远程医疗作为医生和患者之间进行远程会诊或治疗互动的一种沟通手段。不仅是为了使它更容易,而且还出现了一些与提供知情同意有关的新问题,其中与疾病诊断和治疗有关的任何信息都必须得到患者的接受、理解和批准。医疗记录的记录也经历了一些动荡,因为印度尼西亚的数据安全系统还没有准备好允许泄露与患者有关的机密信息。远程医疗也不容易做到,因为没有可以帮助医生诊断疾病的身体检查,而且不排除患者不诚实地提供与他们的病情有关的信息。因此,本研究的重点是如何在远程医疗过程中传递知情同意,以及可以采取哪些措施来维护医疗记录的机密性。预计政府、印度尼西亚医学协会和医学伦理委员会将支持使印度尼西亚的远程医疗服务更安全、更有序的努力。【摘要】中国远程医疗技术信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统、远程医疗信息系统。知情同意,知情同意,知情同意,知情同意,知情同意,知情同意,知情同意,知情同意,知情同意penatatan rekam media is juga mengalami guncnan karena belum siapnya system, pengamanan data, yangada di Indonesia, memungkinkan adanya kebocoran, terhadap informasi rahaasia terkait dengan pasen。远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗,远程医疗Maka penelitian ini berfokus pada bagaimana cara penyampaian知情同意dalam进程远程医疗和upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerahasiaan rekam medik。印度尼西亚的远程医疗,印度尼西亚的menjadi lebih aman dantertata。
INFORMED CONSENT DAN REKAM MEDIS DALAM TELEMEDICINE DI INDONESIA
AbstractHealth services continue to develop following the updates in information technology, one of which is the use of telemedicine as a means of communicating between doctors and patients who experience long-distance consultation or treatment interactions. Not only to make it easier, but there are several new problems related to the delivery of informed consent, where any information related to disease diagnosis and treatment must be accepted, understood and approved by the patient. The recording of medical records has also experienced some turmoil because the data security system in Indonesia is not ready to allow the leakage of confidential information related to patients. Telemedicine is also not easy to do because there is no physical examination that can help doctors diagnose a disease, and it does not rule out that patients are not honest in providing information related to their condition. So this study focuses on how to deliver informed consent in the telemedicine process and the efforts that can be made to maintain the confidentiality of medical records. The government, the Indonesian Medical Association and the Medical Ethics Council are expected to support efforts to make telemedicine services in Indonesia safer and more orderly. AbstrakLayanan kesehatan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, salah satunya adalah penggunaan telemedicine sebagai sara berhubungan antara dokter dengan pasien yang memberi kan pengalama konsultasi atau interaksi pengobatan jarak jauh. Tidak semata-mata mempermudah namun ada beberapa hal yang menjadi masalah baru yaitu terkait dengan penyampaian informed consent yang mana setiap informasi terkain dengan diagnose penyakit dan penangana harus dapat diterima, dimengerti dan disetujui oleh pasien. Pencatatan rekam medis juga mengalami guncngan karena belum siapnya sistem pengamanan data yang ada di Indonesia memungkinkan adanya kebocoran terhadap informasi rahasia terkait dengan pasien. Telemedicine juga tidak mudah untuk dilakukan pasalnya tidak adanyanya pemeriksaan fisik yang dapat membantu dokter dalam mendiagnosa suatu penyakit, serta tidak menutup kemungkinan bahwa pasien tidak jujur dalam memberikan informasi terkait dengan keadannya. Maka penelitian ini berfokus pada bagaimana cara penyampaian informed consent dalam proses telemedicine dan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerahasiaan rekam medik. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung upaya-upaya agar layanan telemedicine di Indonesia menjadi lebih aman dan tertata.