{"title":"Tinjauan Hukum Islam dan UU No. 1/1974 terhadap Larangan Perkawinan Adat Dusun Cikawung dan Sukamanah","authors":"Acep Alfian Khoerurrijal Saprudin, A. Hidayat","doi":"10.29313/bcsifl.v2i2.4503","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. The prohibition of marriage in Cikawung and Sukamanah hamlets is a tradition of prohibition of marriage in Sindangsari Village, Kawali District, Ciamis Regency. This marriage ban stems from the disappointment of the previous ancestors due to feeling ignored during the ceremony so that an oath arose not to marry between the Cikawung and Sukamanah people. If you continue to carry out marriage between the two hamlets, unwanted things will arise such as divorce, sickness, no children, physical, mental disabilities, especially those from Sukamanah. By looking at the symptoms that have occurred, the community considers that this marriage should be avoided for the sake of a benefit. This study aims to find out the review of Islamic Law and Law No.1/1974 regarding the ban. The research method in this thesis is qualitative with a normative juridical approach, and the type of data used is library data and also field research in the form of interviews with the people of Cikawung and Sukamanah Hamlets. Data collection techniques are taken by conducting interviews, documentation and literature studies. The results of this study concluded that this marriage ban, is not in accordance with and contrary to Islamic Law because it contains elements of khurafat, but with its saddu azzariah the marriage is better avoided. In addition, it is also not in accordance with Law No.1/1974 on marriage. However, it can be found that the consent of parents as guardians as the main condition if you want to carry out a marriage \nKeywords: Prohibition of Marriage, Islamic Law, Law of UU No. 1/1974. \nAbstrak. Larangan Perkawinan Dusun Cikawung dan Sukamanah merupakan tradisi larangan perkawinan yang berada di Desa Sindangsari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Larangan perkawinan ini berasal dari adanya kekecewaan nenek moyang terdahulu akibat merasa diabaikan ketika seserahan sehingga timbul sumpah untuk tidak menikahkan antara orang Cikawung dan Sukamanah. Apabila tetap melaksanakan perkawinan antara dua dusun tersebut akan timbul hal yang tak diinginkan seperti perceraian, sakit-sakitan, tidak memiliki keturunan, cacat fisik, mental terutama yang laki-lakinya dari Sukamanah. Dengan melihat gejala yang sudah terjadi, masyarakat menganggap bahwasannya perkawinan ini harus dihindari demi sebuah kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan UU No.1/1974 mengenai larangan tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, dan jenis data yang digunakan yaitu data pustaka (library) dan juga data lapangan (field research) berupa hasil wawancara dengan masyarakat Dusun Cikawung dan Sukamanah. Teknik pengumpulan data diambil dengan melakukan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa larangan perkawinan ini, tidak sesuai dan bertentangan dengan Hukum Islam karena mengandung unsur khurafat, namun dengan saddu azzariah nya perkawinan tersebut lebih baik dihindari. Selain itu, juga tidak sesuai dengan UU No.1/1974 tentang perkawinan. Namun, dapat ditemukan yakni persetujuan orang tua sebagai wali sebagai syarat utama apabila hendak melangsungkan perkawinan. \nKata Kunci: Larangan Perkawinan, Hukum Islam, UU No. 1/1974.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"2012 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2.4503","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要。Cikawung和Sukamanah村的禁止婚姻是Ciamis县Kawali区Sindangsari村禁止婚姻的传统。这一婚姻禁令源于先前祖先的失望,因为他们在仪式中感到被忽视,因此Cikawung人和Sukamanah人之间产生了不结婚的誓言。如果你继续在两个村庄之间进行婚姻,就会出现不想要的事情,比如离婚、疾病、没有孩子、身体和精神残疾,尤其是那些来自苏卡玛纳的人。通过观察已经出现的症状,社区认为为了利益起见,应该避免这种婚姻。本研究旨在找出伊斯兰法和关于禁令的第1/1974号法律的审查。本文的研究方法是定性的,采用规范的司法方法,使用的数据类型是图书馆数据,也有实地调查,以采访的形式与Cikawung和Sukamanah哈姆雷特的人。数据收集技术是通过进行访谈、文献和文献研究。这项研究的结论是,这项婚姻禁令不符合伊斯兰法,也违反伊斯兰法,因为它含有胡拉法的成分,但由于它的saddu azzariah,婚姻可以更好地避免。此外,这也不符合关于婚姻的第1/1974号法律。然而,可以发现,父母作为监护人的同意是结婚的主要条件。关键词:禁止婚姻,伊斯兰教法,UU第1/1974号法。Abstrak。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,Apabila tetap melaksanakan perkawinan antara dua dusun terteran akan timbuhal yang take diingingan seperti perceraian, sakit-sakitan, tidak memiliki keturunan, cat fisik, mental terutama yang laki-lakinya dari Sukamanah。登根melihat gejala yang sudah terjadi, masyarakat menganggap bahwasannya perkawinan ini harus dihindari demi sebuah kemaslahatan。Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjiauan Hukum Islam danuu No.1/1974 mengenai larangan tersebut。Metode penelitian dalam skripsi ini yitu kualitatif dengan pendekatan yuidis normatim, danjenis data yang digunakan yitu data pustaka (library), danjuga data lapangan (field), berupa hasil wawancara dengan masyarakat Dusun Cikawung dan Sukamanah。人口普查数据、文献资料和研究数据。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。Selain itu, juga tidak sesuai dengan UU No.1/1974 tentanperkawinan。Namun, dapat ditemukan yakni persetujuan orang tua sebagai wali sebagai syarat utama apabila hendak melangsungkan perkawinan。Kata Kunci:《Larangan Perkawinan》,Hukum Islam, UU第1/1974号。
Tinjauan Hukum Islam dan UU No. 1/1974 terhadap Larangan Perkawinan Adat Dusun Cikawung dan Sukamanah
Abstract. The prohibition of marriage in Cikawung and Sukamanah hamlets is a tradition of prohibition of marriage in Sindangsari Village, Kawali District, Ciamis Regency. This marriage ban stems from the disappointment of the previous ancestors due to feeling ignored during the ceremony so that an oath arose not to marry between the Cikawung and Sukamanah people. If you continue to carry out marriage between the two hamlets, unwanted things will arise such as divorce, sickness, no children, physical, mental disabilities, especially those from Sukamanah. By looking at the symptoms that have occurred, the community considers that this marriage should be avoided for the sake of a benefit. This study aims to find out the review of Islamic Law and Law No.1/1974 regarding the ban. The research method in this thesis is qualitative with a normative juridical approach, and the type of data used is library data and also field research in the form of interviews with the people of Cikawung and Sukamanah Hamlets. Data collection techniques are taken by conducting interviews, documentation and literature studies. The results of this study concluded that this marriage ban, is not in accordance with and contrary to Islamic Law because it contains elements of khurafat, but with its saddu azzariah the marriage is better avoided. In addition, it is also not in accordance with Law No.1/1974 on marriage. However, it can be found that the consent of parents as guardians as the main condition if you want to carry out a marriage
Keywords: Prohibition of Marriage, Islamic Law, Law of UU No. 1/1974.
Abstrak. Larangan Perkawinan Dusun Cikawung dan Sukamanah merupakan tradisi larangan perkawinan yang berada di Desa Sindangsari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Larangan perkawinan ini berasal dari adanya kekecewaan nenek moyang terdahulu akibat merasa diabaikan ketika seserahan sehingga timbul sumpah untuk tidak menikahkan antara orang Cikawung dan Sukamanah. Apabila tetap melaksanakan perkawinan antara dua dusun tersebut akan timbul hal yang tak diinginkan seperti perceraian, sakit-sakitan, tidak memiliki keturunan, cacat fisik, mental terutama yang laki-lakinya dari Sukamanah. Dengan melihat gejala yang sudah terjadi, masyarakat menganggap bahwasannya perkawinan ini harus dihindari demi sebuah kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan UU No.1/1974 mengenai larangan tersebut. Metode penelitian dalam skripsi ini yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, dan jenis data yang digunakan yaitu data pustaka (library) dan juga data lapangan (field research) berupa hasil wawancara dengan masyarakat Dusun Cikawung dan Sukamanah. Teknik pengumpulan data diambil dengan melakukan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa larangan perkawinan ini, tidak sesuai dan bertentangan dengan Hukum Islam karena mengandung unsur khurafat, namun dengan saddu azzariah nya perkawinan tersebut lebih baik dihindari. Selain itu, juga tidak sesuai dengan UU No.1/1974 tentang perkawinan. Namun, dapat ditemukan yakni persetujuan orang tua sebagai wali sebagai syarat utama apabila hendak melangsungkan perkawinan.
Kata Kunci: Larangan Perkawinan, Hukum Islam, UU No. 1/1974.