Sherly Meilintan Surya, Hendy Apriyandi
{"title":"PEMANFAATAN RUANG UNTUK BANGUNAN RESORT PARIWISATA YANG BERADA DI ATAS LAUT DI KEPULAUAN DERAWAN [UTILIZATION OF SPACE FOR TOURISM RESORT BUILDING ABOVE THE SEA IN THE DERAWAN ISLANDS]","authors":"Sherly Meilintan Surya, Hendy Apriyandi","doi":"10.19166/nj.v1i1.2693","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia is an archipelago where the tourism sector plays important roles to create jobs and increase economic growth. Derawan Islands, Maratua Island and the small islands around them have beautiful underwater landscape, located in Berau Regency, East Kalimantan. Many buildings established in the form of hotels and resorts located on the seashore are built to protrude into the sea or even use sea space or space above the sea. Hotels and resorts in the Derawan Islands have land rights in the form of Ownership Right and a small portion is Use Right. This research aims to study and analyze the utilization of space above the sea for tourism resort building in Derawan Islands in terms of applicable laws and regulations in Indonesia. This research is a qualitative research with normative juridical methods and uses deductive analysis. From the result of this research, it is concluded that utilization of space for tourism resort building that is located above the sea in Derawan Islands violates article 4 paragraph 1, article 4 paragraph 2 and article 16 paragraph 2 of Basic Agrarian Law. The object of land rights is only land and people can own it where the scope is only ground or earth surface. Tourism resort builidings that do not have location permits and management permits violate article 47 of Maritime Law and might be subject to criminal sanctions according to article 49 of Maritime Law.BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Indonesia adalah negara kepulauan di mana sektor pariwisata memiliki peranan penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kepulauan Derawan, Pulau Maratua dan gugusan-gugusan pulau kecil di sekitarnya memiliki pemandangan bawah laut yang indah yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bangunan berupa hotel dan resort banyak didirikan di pinggir pantai, kemudian dibangun sampai menjorok ke laut atau bahkan menggunakan ruang laut atau berada di atas laut. Hotel dan resort di Kepulauan Derawan tersebut memiliki hak atas tanah berupa Hak Milik dan sebagian kecil merupakan Hak Pakai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan dikaitkan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis yang digunakan adalah deduktif analitis. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) UU Pokok Agraria karena yang menjadi objek hak atas tanah adalah hanya tanah darat di mana yang dapat dihaki oleh orang hanya permukaan bumi yang disebut dengan tanah. Bangunan resort pariwisata yang tidak memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan maka melanggar Pasal 47 UU Kelautan serta dapat diberikan sanksi pidana menurut Pasal 49 UU Kelautan.","PeriodicalId":212941,"journal":{"name":"Notary Journal","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19166/nj.v1i1.2693","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚是一个群岛国家,旅游业在创造就业和促进经济增长方面发挥着重要作用。德拉万群岛、马拉图阿岛及其周围的小岛拥有美丽的水下景观,位于东加里曼丹的贝劳摄区。许多以酒店和度假村的形式建立在海边的建筑都是为了突出大海,甚至利用海洋空间或海上空间。德拉万群岛的酒店和度假村以所有权的形式拥有土地权利,其中一小部分是使用权。本研究旨在结合印尼的相关法律法规,对德拉旺群岛旅游度假区的海上空间利用进行研究和分析。本研究采用规范的法学方法和演绎分析方法进行定性研究。本研究结果认为,德拉湾群岛海上观光度假建筑之空间利用,违反《农地基本法》第四条第一项、第四条第二项及第十六条第二项之规定。土地权利的客体仅是土地,人可以拥有的范围仅为土地或地表。旅游度假区建筑物未取得选址许可和经营许可的,违反《海商法》第四十七条的规定,可依照《海商法》第四十九条的规定予以刑事处罚。摘要:印尼经济发展的关键因素是经济发展的关键因素是经济发展的关键因素。Kepulauan Derawan, Pulau Maratua dan gugusan-gugusan Pulau keecil di sekitarya memiliki pemandangan bawah laut yang indah yang terletak di Kabupaten Berau,加里曼丹Timur。班古南贝鲁帕酒店,丹度假酒店,班古南贝鲁帕,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼,班古尼。酒店丹度假村迪克普劳,德拉瓦,但记忆是hakiliki hakakai, tanah berupa hak Milik和sebagian kecil merupakan hak Pakai。Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalis pmanfaatan an runang di数据,untuk bangunan度假胜地pariwisata di Kepulauan Derawan dikaitkan dengan beberapa perundang-undangan di Indonesia。Penelitian ini merupakan Penelitian quality of dengan menggunakan方法;分析阳狄纳坎adalah deduktif分析。Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah Pendekatan konseptual dan Pendekatan peraturan perundang-undangan。Dari hasil penelitian tersebut, dispulkan bahwa pmanfaatan ruang di atatan untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1), Pokok Agraria karena yang menjadi objek hak atas tanah adalah hanya tanah darat di mana yang dapat dihaki oleh orang hanya permukaan bumi yang disebut dengan tanah。班古南度假酒店,位于曼谷,位于曼谷,位于曼谷,位于曼谷,位于曼谷,位于曼谷,位于曼谷。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMANFAATAN RUANG UNTUK BANGUNAN RESORT PARIWISATA YANG BERADA DI ATAS LAUT DI KEPULAUAN DERAWAN [UTILIZATION OF SPACE FOR TOURISM RESORT BUILDING ABOVE THE SEA IN THE DERAWAN ISLANDS]
Indonesia is an archipelago where the tourism sector plays important roles to create jobs and increase economic growth. Derawan Islands, Maratua Island and the small islands around them have beautiful underwater landscape, located in Berau Regency, East Kalimantan. Many buildings established in the form of hotels and resorts located on the seashore are built to protrude into the sea or even use sea space or space above the sea. Hotels and resorts in the Derawan Islands have land rights in the form of Ownership Right and a small portion is Use Right. This research aims to study and analyze the utilization of space above the sea for tourism resort building in Derawan Islands in terms of applicable laws and regulations in Indonesia. This research is a qualitative research with normative juridical methods and uses deductive analysis. From the result of this research, it is concluded that utilization of space for tourism resort building that is located above the sea in Derawan Islands violates article 4 paragraph 1, article 4 paragraph 2 and article 16 paragraph 2 of Basic Agrarian Law. The object of land rights is only land and people can own it where the scope is only ground or earth surface. Tourism resort builidings that do not have location permits and management permits violate article 47 of Maritime Law and might be subject to criminal sanctions according to article 49 of Maritime Law.BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Indonesia adalah negara kepulauan di mana sektor pariwisata memiliki peranan penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kepulauan Derawan, Pulau Maratua dan gugusan-gugusan pulau kecil di sekitarnya memiliki pemandangan bawah laut yang indah yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bangunan berupa hotel dan resort banyak didirikan di pinggir pantai, kemudian dibangun sampai menjorok ke laut atau bahkan menggunakan ruang laut atau berada di atas laut. Hotel dan resort di Kepulauan Derawan tersebut memiliki hak atas tanah berupa Hak Milik dan sebagian kecil merupakan Hak Pakai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan dikaitkan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis yang digunakan adalah deduktif analitis. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) UU Pokok Agraria karena yang menjadi objek hak atas tanah adalah hanya tanah darat di mana yang dapat dihaki oleh orang hanya permukaan bumi yang disebut dengan tanah. Bangunan resort pariwisata yang tidak memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan maka melanggar Pasal 47 UU Kelautan serta dapat diberikan sanksi pidana menurut Pasal 49 UU Kelautan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信