{"title":"宪法法院的一个屋顶评审反映了印尼司法权力的问题和挑战","authors":"Moh. Ali Hofi","doi":"10.35316/hukmy.2021.v1i2.221-234","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan pembentuk uu dengan kualitas rendah. namun demikian, penyelenggaraan judicial review pada praktiknya selama ini dapat memunculkan suatu persoalan hukum. Penyebabnya di antaranya adalah pembagian kewenangan dalam praktik judicial review oleh MK dan MA untuk melakukan judicial review. Disamping hal di atas, beberapa alasan pengujian satu atap di Mahkamah Konstitusi didasari beberapa alasan, di antaranya mengurungi beban menumpuk di Mahkamah Agung mengingat MA tidak hanya sekedar menguji regulasi dibawah uu, kasasi, peninjauan kembali kasus pidana dan perdata serta TUN juga menjadi bagian dari kewenangan MA yang tidak terpisahkan, kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat, efisiensi dan efektifitas dapat diwujudkan bila dilakukan dalam satu atap di MK. Praktik judicial review di Mahkamah Konstitusi sangat terbuka bila di bandingkan MA. Karenanya judicial review satu di MK Urgent untuk dilaksanakan. Tulisan ini mengkaji dengan konkrit persoalan dualisme judicial review dalam perspektif negara hukum serta ugensi judicial review satu pintu di MK sebagai solusi atas problematika di atas.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"JUDICIAL REVIEW SATU ATAP DI MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI REFLEKSI TERHADAP PROBLEMATIKA DAN TANTANGAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA\",\"authors\":\"Moh. Ali Hofi\",\"doi\":\"10.35316/hukmy.2021.v1i2.221-234\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan pembentuk uu dengan kualitas rendah. namun demikian, penyelenggaraan judicial review pada praktiknya selama ini dapat memunculkan suatu persoalan hukum. Penyebabnya di antaranya adalah pembagian kewenangan dalam praktik judicial review oleh MK dan MA untuk melakukan judicial review. Disamping hal di atas, beberapa alasan pengujian satu atap di Mahkamah Konstitusi didasari beberapa alasan, di antaranya mengurungi beban menumpuk di Mahkamah Agung mengingat MA tidak hanya sekedar menguji regulasi dibawah uu, kasasi, peninjauan kembali kasus pidana dan perdata serta TUN juga menjadi bagian dari kewenangan MA yang tidak terpisahkan, kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat, efisiensi dan efektifitas dapat diwujudkan bila dilakukan dalam satu atap di MK. Praktik judicial review di Mahkamah Konstitusi sangat terbuka bila di bandingkan MA. Karenanya judicial review satu di MK Urgent untuk dilaksanakan. Tulisan ini mengkaji dengan konkrit persoalan dualisme judicial review dalam perspektif negara hukum serta ugensi judicial review satu pintu di MK sebagai solusi atas problematika di atas.\",\"PeriodicalId\":299809,\"journal\":{\"name\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i2.221-234\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2021.v1i2.221-234","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
JUDICIAL REVIEW SATU ATAP DI MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI REFLEKSI TERHADAP PROBLEMATIKA DAN TANTANGAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan pembentuk uu dengan kualitas rendah. namun demikian, penyelenggaraan judicial review pada praktiknya selama ini dapat memunculkan suatu persoalan hukum. Penyebabnya di antaranya adalah pembagian kewenangan dalam praktik judicial review oleh MK dan MA untuk melakukan judicial review. Disamping hal di atas, beberapa alasan pengujian satu atap di Mahkamah Konstitusi didasari beberapa alasan, di antaranya mengurungi beban menumpuk di Mahkamah Agung mengingat MA tidak hanya sekedar menguji regulasi dibawah uu, kasasi, peninjauan kembali kasus pidana dan perdata serta TUN juga menjadi bagian dari kewenangan MA yang tidak terpisahkan, kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat, efisiensi dan efektifitas dapat diwujudkan bila dilakukan dalam satu atap di MK. Praktik judicial review di Mahkamah Konstitusi sangat terbuka bila di bandingkan MA. Karenanya judicial review satu di MK Urgent untuk dilaksanakan. Tulisan ini mengkaji dengan konkrit persoalan dualisme judicial review dalam perspektif negara hukum serta ugensi judicial review satu pintu di MK sebagai solusi atas problematika di atas.