{"title":"与州公务员绩效改善工作部关系","authors":"Perdhana Ari Sudewo, Bintang Aruan Sulastri","doi":"10.56971/jwi.v7i2.237","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengembangan kompetensi pegawai seharusnya memberikan dampak yang tinggi terhadap peningkatan kinerja sumber daya manusia. Pegawai Negeri Sipil yang diwajibkan minimal 20 Jam Pelajaran setiap tahun mengikuti pengembangan kompetensi pegawai perlu dilakukan evaluasi apakah kewajiban tersebut telah efektif berkontribusi terhadap pencapaian dan peningkatan kinerja pegawai. Studi ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara pencapaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan penilaian kinerja pegawai, sekaligus evaluasi implementasi kebijakan pembinaan kompetensi dan manajemen kinerja pegawai. Penelitian menggunakan pendekatan metodologi kuantitatif untuk mengetahui hubungan korelasional antara kedua variable, dilakukan terhadap 104 unit kerja di salah satu Lembaga Pemerintah yang merupakan seluruh populasi penelitian. Dengan analisis korelasi Pearson Product Moment diperoleh nilai signifikansi korelasi sebesar 0.004, artinya terdapat korelasi yang signifikan antara capaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan hasil penilaian kinerja pegawai. Meskipun demikian, nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,278 dengan nilai negatif menunjukkan korelasi yang rendah dan saling berkebalikan. Dengan hasil penelitian tersebut, perlu dikembangkan sistem agar pegawai ngembangankan kompetensi yang tepat sesuai kebutuhan organisasi dan pegawai, dan integrasi program pengembangan kompetensi dengan manajemen kinerja pegawai.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Hubungan Capaian Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi Dengan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara\",\"authors\":\"Perdhana Ari Sudewo, Bintang Aruan Sulastri\",\"doi\":\"10.56971/jwi.v7i2.237\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengembangan kompetensi pegawai seharusnya memberikan dampak yang tinggi terhadap peningkatan kinerja sumber daya manusia. Pegawai Negeri Sipil yang diwajibkan minimal 20 Jam Pelajaran setiap tahun mengikuti pengembangan kompetensi pegawai perlu dilakukan evaluasi apakah kewajiban tersebut telah efektif berkontribusi terhadap pencapaian dan peningkatan kinerja pegawai. Studi ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara pencapaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan penilaian kinerja pegawai, sekaligus evaluasi implementasi kebijakan pembinaan kompetensi dan manajemen kinerja pegawai. Penelitian menggunakan pendekatan metodologi kuantitatif untuk mengetahui hubungan korelasional antara kedua variable, dilakukan terhadap 104 unit kerja di salah satu Lembaga Pemerintah yang merupakan seluruh populasi penelitian. Dengan analisis korelasi Pearson Product Moment diperoleh nilai signifikansi korelasi sebesar 0.004, artinya terdapat korelasi yang signifikan antara capaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan hasil penilaian kinerja pegawai. Meskipun demikian, nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,278 dengan nilai negatif menunjukkan korelasi yang rendah dan saling berkebalikan. Dengan hasil penelitian tersebut, perlu dikembangkan sistem agar pegawai ngembangankan kompetensi yang tepat sesuai kebutuhan organisasi dan pegawai, dan integrasi program pengembangan kompetensi dengan manajemen kinerja pegawai.\",\"PeriodicalId\":284440,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56971/jwi.v7i2.237\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v7i2.237","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Hubungan Capaian Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi Dengan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pengembangan kompetensi pegawai seharusnya memberikan dampak yang tinggi terhadap peningkatan kinerja sumber daya manusia. Pegawai Negeri Sipil yang diwajibkan minimal 20 Jam Pelajaran setiap tahun mengikuti pengembangan kompetensi pegawai perlu dilakukan evaluasi apakah kewajiban tersebut telah efektif berkontribusi terhadap pencapaian dan peningkatan kinerja pegawai. Studi ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara pencapaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan penilaian kinerja pegawai, sekaligus evaluasi implementasi kebijakan pembinaan kompetensi dan manajemen kinerja pegawai. Penelitian menggunakan pendekatan metodologi kuantitatif untuk mengetahui hubungan korelasional antara kedua variable, dilakukan terhadap 104 unit kerja di salah satu Lembaga Pemerintah yang merupakan seluruh populasi penelitian. Dengan analisis korelasi Pearson Product Moment diperoleh nilai signifikansi korelasi sebesar 0.004, artinya terdapat korelasi yang signifikan antara capaian Jam Pelajaran pengembangan kompetensi pegawai dengan hasil penilaian kinerja pegawai. Meskipun demikian, nilai koefisien korelasi sebesar r = 0,278 dengan nilai negatif menunjukkan korelasi yang rendah dan saling berkebalikan. Dengan hasil penelitian tersebut, perlu dikembangkan sistem agar pegawai ngembangankan kompetensi yang tepat sesuai kebutuhan organisasi dan pegawai, dan integrasi program pengembangan kompetensi dengan manajemen kinerja pegawai.