{"title":"分析公证人不尊重的解雇判决","authors":"Amri Yahya, Muhammad Jufri Dewa, M. S. Sinapoy","doi":"10.33772/holresch.v3i3.23005","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait ratio decidendi majelis pengawas notaris atas sanksi administrasi pemberhentian notaris tidak hormat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni Notaris sebagai seorang pejabat umum, diangkat oleh negara untuk melakukan tugas-tugas negara dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di bidang keperdataan khususnya mengenai pembuatan alat bukti berupa akta otentik demi tercapainya suatu kepastian hukum. Kedudukan notaris sebagai seorang pejabat umum merupakan suatu jabatan terhormat yang diberikan oleh negara secara atributif melalui Undang-Undang kepada seseorang yang dipercayainya dan yang mengangkatnya adalah Menteri demikian berdasarkan Pasal 2 UUJN. UUJN sebagai pedoman bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya mengatur pula mengenai Kewenangan, Kewajiban dan Larangan bagi notaris. Salah satu larangan bagi notaris tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"473 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Ratio Decidendi Sanksi Administrasi Pemberhentian Notaris Tidak Hormat\",\"authors\":\"Amri Yahya, Muhammad Jufri Dewa, M. S. Sinapoy\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v3i3.23005\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait ratio decidendi majelis pengawas notaris atas sanksi administrasi pemberhentian notaris tidak hormat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni Notaris sebagai seorang pejabat umum, diangkat oleh negara untuk melakukan tugas-tugas negara dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di bidang keperdataan khususnya mengenai pembuatan alat bukti berupa akta otentik demi tercapainya suatu kepastian hukum. Kedudukan notaris sebagai seorang pejabat umum merupakan suatu jabatan terhormat yang diberikan oleh negara secara atributif melalui Undang-Undang kepada seseorang yang dipercayainya dan yang mengangkatnya adalah Menteri demikian berdasarkan Pasal 2 UUJN. UUJN sebagai pedoman bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya mengatur pula mengenai Kewenangan, Kewajiban dan Larangan bagi notaris. Salah satu larangan bagi notaris tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"473 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-06\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i3.23005\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i3.23005","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Ratio Decidendi Sanksi Administrasi Pemberhentian Notaris Tidak Hormat
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait ratio decidendi majelis pengawas notaris atas sanksi administrasi pemberhentian notaris tidak hormat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni Notaris sebagai seorang pejabat umum, diangkat oleh negara untuk melakukan tugas-tugas negara dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di bidang keperdataan khususnya mengenai pembuatan alat bukti berupa akta otentik demi tercapainya suatu kepastian hukum. Kedudukan notaris sebagai seorang pejabat umum merupakan suatu jabatan terhormat yang diberikan oleh negara secara atributif melalui Undang-Undang kepada seseorang yang dipercayainya dan yang mengangkatnya adalah Menteri demikian berdasarkan Pasal 2 UUJN. UUJN sebagai pedoman bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya mengatur pula mengenai Kewenangan, Kewajiban dan Larangan bagi notaris. Salah satu larangan bagi notaris tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris.