EFEKTIVITAS PENERAPAN INA-CBG DI RUMAH SAKIT (Analisis Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam Pelaksanaan JKN di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara)
{"title":"EFEKTIVITAS PENERAPAN INA-CBG DI RUMAH SAKIT (Analisis Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam Pelaksanaan JKN di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara)","authors":"Kana Purwadi","doi":"10.20884/1.jih.2019.5.2.121","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan substansi antara sistem pembayaran fee for service dengan sistem tarif INA-CBG, menganalis efektivitas Permenkes No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembayaran INA-CBG dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi efektifitas penerapan pembayaran INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara dengan metodologi pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, pengamatan dan kuisioner kepada responden Direktur, Ketua Komite Medis, Ketua Pengendali BPJS Kesehatan, SMF Umum, Kepala Bidang Perawatan, Kepala Elektornik Data Procesing, Verifikator BPJS Kesehatan dan pasien rawat inap dengan menggunakan sampling berdasar Raosoft.com serta studi pustaka. Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara tidak efektif karena clinical pathway belum dilaksanakan secara konsisten, sistem perhitungan jasa tenaga kesehatan masih menggunakan fee for service , belum memaksimalkan penggunaan IT pada eprescribing dan elektronic medical record sehingga tujuan sistem INA CBG untuk mengendalikan biaya, mendorong pelayanan kesehatan yang tetap bermutu dan sesuai standar, membatasi pelayanan kesehatan yang tidak diperlukan, mempermudah administrasi klaim dan mendorong provider untuk melakukan kendali biaya belum sepenuhnya tercapai. Faktor yang mendukung efektifitas yaitu INA-CBG diatur oleh regulasi pemerintah. Sedangkan faktor penghambat lebih cenderung pada tidak konsisten karakteristik sistem pembayaran yang di gunakan, memerlukan perubahan yang menyeluruh dan kerjasama tim yang baik.","PeriodicalId":31701,"journal":{"name":"Jurnal Idea Hukum","volume":"9 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Idea Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20884/1.jih.2019.5.2.121","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan substansi antara sistem pembayaran fee for service dengan sistem tarif INA-CBG, menganalis efektivitas Permenkes No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembayaran INA-CBG dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi efektifitas penerapan pembayaran INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara dengan metodologi pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, pengamatan dan kuisioner kepada responden Direktur, Ketua Komite Medis, Ketua Pengendali BPJS Kesehatan, SMF Umum, Kepala Bidang Perawatan, Kepala Elektornik Data Procesing, Verifikator BPJS Kesehatan dan pasien rawat inap dengan menggunakan sampling berdasar Raosoft.com serta studi pustaka. Penerapan Permenkes RI No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara tidak efektif karena clinical pathway belum dilaksanakan secara konsisten, sistem perhitungan jasa tenaga kesehatan masih menggunakan fee for service , belum memaksimalkan penggunaan IT pada eprescribing dan elektronic medical record sehingga tujuan sistem INA CBG untuk mengendalikan biaya, mendorong pelayanan kesehatan yang tetap bermutu dan sesuai standar, membatasi pelayanan kesehatan yang tidak diperlukan, mempermudah administrasi klaim dan mendorong provider untuk melakukan kendali biaya belum sepenuhnya tercapai. Faktor yang mendukung efektifitas yaitu INA-CBG diatur oleh regulasi pemerintah. Sedangkan faktor penghambat lebih cenderung pada tidak konsisten karakteristik sistem pembayaran yang di gunakan, memerlukan perubahan yang menyeluruh dan kerjasama tim yang baik.