{"title":"Implementasi Kebijakan Pembangunan Desa Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau","authors":"Rendra Setyadiharja, Suherry, Raja Dachroni","doi":"10.24905/jip.3.2.2018.89-119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan pembangunan desa merupakan amanat dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara teknis di dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap pembangunan desa sangat tinggi. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan pembangunan desa pada desa wilayah pesisir serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembangunan desa tersebut. Adapun lokasi penelitian adalah pada Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang dan Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Konsep implementasi kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah menggunakan konsep Van Meter dan Van Horn, serta Konsep Agustino untuk menjawab faktor yang mempengaruhi kebijakan. Penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pada desa pesisir di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dengan didukung dengan tujuan kebijakan yang baik, kapasitas sumber daya yang baik, baik sumber daya manusia, dan finansial, karakteristik dan sikap pelaksana yang lebih mengarah kepada mencapai tujuan kebijakan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan kolaborasi di dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan optimal.","PeriodicalId":40252,"journal":{"name":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.3000,"publicationDate":"2018-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24905/jip.3.2.2018.89-119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"POLITICAL SCIENCE","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Kebijakan pembangunan desa merupakan amanat dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara teknis di dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap pembangunan desa sangat tinggi. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan pembangunan desa pada desa wilayah pesisir serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembangunan desa tersebut. Adapun lokasi penelitian adalah pada Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang dan Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Konsep implementasi kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah menggunakan konsep Van Meter dan Van Horn, serta Konsep Agustino untuk menjawab faktor yang mempengaruhi kebijakan. Penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pada desa pesisir di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dengan didukung dengan tujuan kebijakan yang baik, kapasitas sumber daya yang baik, baik sumber daya manusia, dan finansial, karakteristik dan sikap pelaksana yang lebih mengarah kepada mencapai tujuan kebijakan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan kolaborasi di dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan optimal.