Sang Putu Suparsa, Ari Rahmad Hakim B.F, I. G. Agung Wisudawan
{"title":"PENGATURAN HUKUM TERHADAP PEMBERIAN KREDIT UMKM USAHA KULINER DI INDONESIA","authors":"Sang Putu Suparsa, Ari Rahmad Hakim B.F, I. G. Agung Wisudawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i1.319","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan hukum terhadap pemberian kredit UMKM usaha kuliner di Indonesia, dan perlindungan hukum terhadap UMKM usaha kuliner di masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu pemerintah memberikan regulasi kepada UMKM berupa pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Langsung Tunai dan Kredit Usaha Rakyat. Regulasi yang diberikan pemerintah kepada UMKM sangat membantu untuk mempertahankan usahanya di masa Pandemi covid-19. Selain membantu mempertahankan usahanya, regulasi tersebut juga memberikan perlindungan terhadap UMKM yang terkena dampak Covid-19. Namun dalam proses pemberdayaan UMKM usaha kuliner masih dibutuhkan pengaturan secara khusus dalam memberikan perlindungan terhadap usaha kuliner.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.319","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan hukum terhadap pemberian kredit UMKM usaha kuliner di Indonesia, dan perlindungan hukum terhadap UMKM usaha kuliner di masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu pemerintah memberikan regulasi kepada UMKM berupa pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Langsung Tunai dan Kredit Usaha Rakyat. Regulasi yang diberikan pemerintah kepada UMKM sangat membantu untuk mempertahankan usahanya di masa Pandemi covid-19. Selain membantu mempertahankan usahanya, regulasi tersebut juga memberikan perlindungan terhadap UMKM yang terkena dampak Covid-19. Namun dalam proses pemberdayaan UMKM usaha kuliner masih dibutuhkan pengaturan secara khusus dalam memberikan perlindungan terhadap usaha kuliner.