{"title":"Pendapatan Desa Adat : Kontruksi Hukum Pungutan Untuk Mewujudkan Bebas Pungutan Liar","authors":"I. D. H. Yudiawan","doi":"10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p08","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The Bali Province Regulation No. 3 2001 Article 10 paragraph (1) stated that village income is one of the other legitimate income. In the article there is uncertainty in the meaning of Article 10 paragraph (1) letter e, because in the explanation clause there is no further explanation about “other legitimate income”. Traditional villages use natural resources in their area such as tourist areas as village income. In the Presidential Regulation No. 87 of 2016 about the Illegal Levy Eradication Task Force, the levies carried out by Pakraman village against retribution to tourist areas are categorized as illegal levies by the task force teams as happened at the sunrise beach. This study aims to understand and explore the legal protection within the levies carried out on tourism objects and the urgency of the legal protection for Pakraman village to collect retribution from tourist attractions in the area of ??Pakraman village or adat village. This study used normative legal research methods. The results of this study are based on Act No. 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Retributions, stated that for tourist area entrance fees are regulated in Article 127 (i), which should be managed by the regional government, because it is a statutory mandate.. For example 2 tourist attractions, Tanah Lot in Tabanan and Taman Ayun in Badung. This management model is needed by the government and Pakraman village to avoid indications of extortion. The urgency of the legal regulation here is very much needed by Adat village. \nDalam Perda Provinsi Bali No 3 2001 Pasal 10 ayat (1) telah disebutkan bahwa pendapatan desa salah satunya adalah pendapatan lainnya yang sah. Dalam pasal tersebut terjadi ketidakjelasan makna dalam Pasal 10 ayat (1) huruf e, karena dilihat dalam penjelasannya tidak ada penjelasan lebih lanjut dengan apa yang dinamakan pendapatan lain yang sah. Desa adat memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerahnya seperti kawasan wisata sebagai pendapatan desa. Dalam Peraturan presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Dan Pungutan Liar, pungutan yang dilakukan oleh desa Pakraman terhadap retribusi masuk kawasan wisata dikategorikan sebagai pungutan liar oleh tim saber pungli seperti yang terjadi di pantai matahari terbit.Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendalami payung hukum dalam pungutan yang dilakukan pada obyek pariwisata dan urgensi dari payung hukum bagi desa Pakraman untuk melakukan pemungutan retribusi masuk kawasan obyek wisata yang ada di kawasan desa Pakraman atau desa adat. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah dilihat dari Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa untuk pungutan masuk kawasan wisata sudah diatur dalam Pasal 127 huruf i, yang seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah karena merupakan mandat peraturan perundang- undangan. Mengambil contoh 2 tempat wisata yaitu Tanah Lot yang ada di Kabupaten Tabanan dan Taman Ayun yang berada di wilayah Kabupaten Badung. Model pengelolaan seperti ini lah yang diperlukan oleh pemerintah dan desa Pakraman untuk menghindari indikasi Pungli. Urgensi payung hukum disini sangat diperlukan oleh desa adat.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p08","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
The Bali Province Regulation No. 3 2001 Article 10 paragraph (1) stated that village income is one of the other legitimate income. In the article there is uncertainty in the meaning of Article 10 paragraph (1) letter e, because in the explanation clause there is no further explanation about “other legitimate income”. Traditional villages use natural resources in their area such as tourist areas as village income. In the Presidential Regulation No. 87 of 2016 about the Illegal Levy Eradication Task Force, the levies carried out by Pakraman village against retribution to tourist areas are categorized as illegal levies by the task force teams as happened at the sunrise beach. This study aims to understand and explore the legal protection within the levies carried out on tourism objects and the urgency of the legal protection for Pakraman village to collect retribution from tourist attractions in the area of ??Pakraman village or adat village. This study used normative legal research methods. The results of this study are based on Act No. 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Retributions, stated that for tourist area entrance fees are regulated in Article 127 (i), which should be managed by the regional government, because it is a statutory mandate.. For example 2 tourist attractions, Tanah Lot in Tabanan and Taman Ayun in Badung. This management model is needed by the government and Pakraman village to avoid indications of extortion. The urgency of the legal regulation here is very much needed by Adat village.
Dalam Perda Provinsi Bali No 3 2001 Pasal 10 ayat (1) telah disebutkan bahwa pendapatan desa salah satunya adalah pendapatan lainnya yang sah. Dalam pasal tersebut terjadi ketidakjelasan makna dalam Pasal 10 ayat (1) huruf e, karena dilihat dalam penjelasannya tidak ada penjelasan lebih lanjut dengan apa yang dinamakan pendapatan lain yang sah. Desa adat memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerahnya seperti kawasan wisata sebagai pendapatan desa. Dalam Peraturan presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Dan Pungutan Liar, pungutan yang dilakukan oleh desa Pakraman terhadap retribusi masuk kawasan wisata dikategorikan sebagai pungutan liar oleh tim saber pungli seperti yang terjadi di pantai matahari terbit.Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendalami payung hukum dalam pungutan yang dilakukan pada obyek pariwisata dan urgensi dari payung hukum bagi desa Pakraman untuk melakukan pemungutan retribusi masuk kawasan obyek wisata yang ada di kawasan desa Pakraman atau desa adat. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah dilihat dari Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa untuk pungutan masuk kawasan wisata sudah diatur dalam Pasal 127 huruf i, yang seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah karena merupakan mandat peraturan perundang- undangan. Mengambil contoh 2 tempat wisata yaitu Tanah Lot yang ada di Kabupaten Tabanan dan Taman Ayun yang berada di wilayah Kabupaten Badung. Model pengelolaan seperti ini lah yang diperlukan oleh pemerintah dan desa Pakraman untuk menghindari indikasi Pungli. Urgensi payung hukum disini sangat diperlukan oleh desa adat.
巴厘省2001年第3号条例第10条第(1)款规定,村民收入是其他合法收入之一。在该条中,第10条第(1)款e字母的含义存在不确定性,因为在解释条款中没有对“其他合法收入”作进一步解释。传统村落利用景区等自然资源作为村落收入。在2016年第87号总统令“消除非法征税特别工作组”中,帕克拉曼村针对旅游区的报复行为进行的征税被特别工作组归类为“日出海滩”事件的非法征税。本研究旨在了解和探讨对旅游对象进行征税的法律保护,以及对Pakraman村在?? ?地区向旅游景点征收报复的法律保护的紧迫性。Pakraman村或adat村。本研究采用规范的法律研究方法。本研究的结果基于2009年第28号关于区域税收和区域报复的法案,该法案指出,对于旅游区的入场费在第127 (i)条中进行了规定,应由地区政府管理,因为这是法定授权。例如2个旅游景点,塔巴南的塔纳Lot和巴东的塔曼Ayun。这种管理模式是政府和Pakraman村所需要的,以避免敲诈的迹象。Adat村非常需要这里的法律法规的紧迫性。Dalam Perda province No . 3 2001 Pasal 10 ayat (1) telah disebutkan bahwa pendapatan desa salah satunya adalah pendapatan lainnya yang sah。Dalam pasal tersebut terjadi ketidakjelasan makna Dalam pasal 10 ayat (1) huruf, karena dilihat Dalam penjelasannya tidak ada penjelasan lebih lanjut dengan apa yang dinamakan pendapatan lain yang sah。Desa adat memanfaatkan suma daya alam yang adan di daerahnya seperti kawasan wisata sebagai pendapatan Desa。达伦州主席第87号(2016年12月1日),当选为邦姑丹骗子,邦姑丹yang dilakukan oleh desa Pakraman terhadap retribusi masuk kawasan wisata dikategorikan sebagai邦姑丹骗子oleh saber pungli seperti yang terjadi di pantai matahari terbit。Penelitian ini bertujuan为她memahami丹mendalami payung hukum dalam pungutan杨dilakukan篇obyek pariwisata丹urgensi达里语payung hukum bagi desa Pakraman为她melakukan pemungutan retribusi masuk kawasan obyek wisata杨ada di kawasan desa Pakraman atau desa adat。Penelitian ini mengunakan方法Penelitian hukum标准化。Hasil dari penelitian ini adalah dilihat dari Undang - Undang noor 28 Tahun 2009, tanjak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa untuk pungutan masuk kawasan wisata sudah diatur dalam Pasal 127 huruf i, yang seharusnya dikelola oleh peremintah Daerah karena merupakan命令peraturan perundang- undangan。孟山比勒(蒙古语)2个寺庙寺庙,寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙寺庙。彭格洛兰和彭格洛兰的模型都是由印度的彭格洛兰和印度的彭格洛兰组成的。urgeni payung hukum disini sangat diperlukan oleh desa。