{"title":"Interpretasi Makna Jihad dalam Pandangan Hamka","authors":"Sudarmono","doi":"10.58401/takwiluna.v4i1.817","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa banyak cara untuk bisa sama memiliki pahala jihad seperti menyuruh kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan juga menahan diri dalam mengikuti hawa nafsu. Jihad seperti itu mudah bagi zaman sekarang tanpa harus berperang dan tanpa mengangkat senjata. \nTujuan penelitian ini juga adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa makna jihad yang dikemukakan oleh Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan untuk mengetahui bagaimana jihad fisik dan non fisik menurut Hamka. \n Adapun metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian pustaka (library research) yaitu dengan menggunakan metode tafsir maudhu’i (tafsir tematik) yaitu suatu pembahasan ayat-ayat al-Qur’an yang sesuai dengan tema dan judul yang telah ditetapkan. Hal-hal yang dilakukan dalam penelitian ini adalah mengidentifikasikan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan tentang jihad. Dan hanya meneliti satu Mufassir Modern yaitu Hamka dalam Tafsir Al-Azhar. \n Jihad Menurut Hamka ialah: berperang, kesungguhan dan kegiatan yang didorong oleh hati dengan rasa tulus dan ikhlas, melakukan amar ma’ruf, nahi mungkar, berdakwah, mendidik, dan mengasuh umat kepada kesadaran beragama. Adapun jihad fisik adalah perang jika diperintahkan oleh pemegang otoritas disuatu negeri. Sedangkan Jihad non fisik adalah segala amal kebajikan yang positif bagi agama.","PeriodicalId":33144,"journal":{"name":"AlBayan Jurnal Studi AlQuran dan Tafsir","volume":"3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlBayan Jurnal Studi AlQuran dan Tafsir","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58401/takwiluna.v4i1.817","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa banyak cara untuk bisa sama memiliki pahala jihad seperti menyuruh kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan juga menahan diri dalam mengikuti hawa nafsu. Jihad seperti itu mudah bagi zaman sekarang tanpa harus berperang dan tanpa mengangkat senjata.
Tujuan penelitian ini juga adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa makna jihad yang dikemukakan oleh Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan untuk mengetahui bagaimana jihad fisik dan non fisik menurut Hamka.
Adapun metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian pustaka (library research) yaitu dengan menggunakan metode tafsir maudhu’i (tafsir tematik) yaitu suatu pembahasan ayat-ayat al-Qur’an yang sesuai dengan tema dan judul yang telah ditetapkan. Hal-hal yang dilakukan dalam penelitian ini adalah mengidentifikasikan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan tentang jihad. Dan hanya meneliti satu Mufassir Modern yaitu Hamka dalam Tafsir Al-Azhar.
Jihad Menurut Hamka ialah: berperang, kesungguhan dan kegiatan yang didorong oleh hati dengan rasa tulus dan ikhlas, melakukan amar ma’ruf, nahi mungkar, berdakwah, mendidik, dan mengasuh umat kepada kesadaran beragama. Adapun jihad fisik adalah perang jika diperintahkan oleh pemegang otoritas disuatu negeri. Sedangkan Jihad non fisik adalah segala amal kebajikan yang positif bagi agama.