GUGATAN SEDERHANA SEBAGAI OPSI PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG

Rinandu Kusumajaya Ningrum, M. Muriani
{"title":"GUGATAN SEDERHANA SEBAGAI OPSI PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG","authors":"Rinandu Kusumajaya Ningrum, M. Muriani","doi":"10.25105/akal.v4i1.15974","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyelesaian sengketa perdata pada dasarnya diselesaikan melalui mekanisme beracara yang sama sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Bagi. Dalam dunia bisnis, bagi pihak yang bersengketa dengan nilai guagatannya kecil, tentulah sangat membutuhkan efisiensi waktu dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketanya, sehingga pelaku bisnis lebih memilih penyelesaian sengketanya melalui cara non litigasi. Penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi seringkali tidak dapat menyelesaikan sengketanya tersebut secara tuntas, karena sekalipun telah tercapai kesepakatan, tetapi kesepakatan tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat sehingga tidak dapat memaksa para pihak untuk melaksanakannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum yang dilakukan secara daring melalui media zoom meeting mengangkat tema Gugatan Sederhana Sebagai Opsi Penyelesaian Sengketa Utang Piutang. Tema ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang penyelesaian sengketa perdata, khususnya dalam sengketa bisnis yang disebabkan wanprestasi. Gugatan Sederhana merupakan gugatan yang cara penyelesaiannya dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan yang nilai gugatannya tidak lebih dari Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Adapun subyek kegiatan penyuluhan ini adalah Komunitas Pebisnis Pemula Jakarta Barat. Sebagian besar komunitas tersebut adalah pedagang online maupun offline yang mempunyai usahan di wilayah Jakarta Barat. Selama pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini, peserta sangat antusias dan bersemangat, hal ini dibuktikan dengan banyak pertanyaan yang diajukan dan peserta menyatakan sangat bermanfaat","PeriodicalId":32599,"journal":{"name":"JMKLI Jurnal Manajemen dan Kearifan Lokal Indonesia","volume":"4 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JMKLI Jurnal Manajemen dan Kearifan Lokal Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/akal.v4i1.15974","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penyelesaian sengketa perdata pada dasarnya diselesaikan melalui mekanisme beracara yang sama sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Bagi. Dalam dunia bisnis, bagi pihak yang bersengketa dengan nilai guagatannya kecil, tentulah sangat membutuhkan efisiensi waktu dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketanya, sehingga pelaku bisnis lebih memilih penyelesaian sengketanya melalui cara non litigasi. Penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi seringkali tidak dapat menyelesaikan sengketanya tersebut secara tuntas, karena sekalipun telah tercapai kesepakatan, tetapi kesepakatan tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat sehingga tidak dapat memaksa para pihak untuk melaksanakannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum yang dilakukan secara daring melalui media zoom meeting mengangkat tema Gugatan Sederhana Sebagai Opsi Penyelesaian Sengketa Utang Piutang. Tema ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang penyelesaian sengketa perdata, khususnya dalam sengketa bisnis yang disebabkan wanprestasi. Gugatan Sederhana merupakan gugatan yang cara penyelesaiannya dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan yang nilai gugatannya tidak lebih dari Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Adapun subyek kegiatan penyuluhan ini adalah Komunitas Pebisnis Pemula Jakarta Barat. Sebagian besar komunitas tersebut adalah pedagang online maupun offline yang mempunyai usahan di wilayah Jakarta Barat. Selama pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini, peserta sangat antusias dan bersemangat, hal ini dibuktikan dengan banyak pertanyaan yang diajukan dan peserta menyatakan sangat bermanfaat
一个简单的诉讼作为解决应收账款纠纷的一种选择
民事纠纷的解决基本上是通过同样的事件机制来解决的,这些机制已经设置在现有的规则中。对。在商业世界里,对于那些争论最少的人来说,可能迫切需要解决争议的时间效率和成本,因此企业更倾向于通过非诉讼方式解决问题。以一种非排他性的方式解决问题往往无法完全解决这个问题,因为即使达成了协议,但该协议也没有约束力,不能迫使各方履行协议。通过缩放媒体会议在网上进行的社区改革活动,将一项简单的诉讼作为解决应负问题的一种选择。它的目的是为公众提供解决民事问题的法律教育,特别是在wand成就引起的商业问题上。简单的诉讼是一项以简单、快速和低成本完成的诉讼,其诉讼价值不超过5亿卢比。这位专业人士是雅加达西部的创业商界人士。该社区的大多数是在线和离线的商人,他们的业务在雅加达西部地区。在开展这些辅导活动的过程中,参与者的热情和热情得到了充分的证明,他们提出了许多问题,并声称这些问题是非常有益的
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
5 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书