{"title":"Peran Penting Guru Pembimbing Khusus Dalam Pendidikan Inklusi Di SDI Al-Muttaqin","authors":"Haniifah Hanaa, Efendi Mia Evani","doi":"10.26740/jrpd.v8n3.p167-171","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" \nPendidikan inklusif adalah suatu sistem pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus secara bersama dengan anak lainnya di dakan suatu lingkungan kelas secara ramah dan terbuka tanpa adanya diskriminasi dalam proses pendidikan itu sendiri. Sebelum menyelengarakan pendidikan inklusif hendaknya sekolah harus memenuhi prasyarat penyelenggaraan pendidikan inklusif, yang salah satunya adalah adanya guru pembimbing khusus (GPK). GPK adalah seorang guru yang memiliki latar belakang Pendidikan khusus/ Pendidikan Luar Biasa ataupun yang pernah mendapatkan pelatihan tentang Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa yang ditugaskan pada sekolah inklusif. Namun pada kenyataan di lapangan masih ada sekolah inklusif yang tidak memiliki guru pembimbing khusus (GPK). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang dialami sekolah inklusi dengan tidak tersedianya guru pembimbing khusus dan mengetahui upaya sekolah untuk mengatasi dampak tidak tersedianya guru pembimbing khusus di sekolah inklusi tersebut.","PeriodicalId":17740,"journal":{"name":"Jurnal Review Pendidikan Dasar : Jurnal Kajian Pendidikan dan Hasil Penelitian","volume":"66 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Review Pendidikan Dasar : Jurnal Kajian Pendidikan dan Hasil Penelitian","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26740/jrpd.v8n3.p167-171","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pendidikan inklusif adalah suatu sistem pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus secara bersama dengan anak lainnya di dakan suatu lingkungan kelas secara ramah dan terbuka tanpa adanya diskriminasi dalam proses pendidikan itu sendiri. Sebelum menyelengarakan pendidikan inklusif hendaknya sekolah harus memenuhi prasyarat penyelenggaraan pendidikan inklusif, yang salah satunya adalah adanya guru pembimbing khusus (GPK). GPK adalah seorang guru yang memiliki latar belakang Pendidikan khusus/ Pendidikan Luar Biasa ataupun yang pernah mendapatkan pelatihan tentang Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa yang ditugaskan pada sekolah inklusif. Namun pada kenyataan di lapangan masih ada sekolah inklusif yang tidak memiliki guru pembimbing khusus (GPK). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang dialami sekolah inklusi dengan tidak tersedianya guru pembimbing khusus dan mengetahui upaya sekolah untuk mengatasi dampak tidak tersedianya guru pembimbing khusus di sekolah inklusi tersebut.