Hikmawati Sultani, Muhammad Rifian Panigoro, Risvan Agustina Saliko
{"title":"TRADISI MONGUBINGO DI DESA HUNGAYONAA KEC. TILAMUTA KAB. BOALEMO","authors":"Hikmawati Sultani, Muhammad Rifian Panigoro, Risvan Agustina Saliko","doi":"10.30603/jf.v18i2.2773","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu fenomena living hadis yang ditemukan di Gorontalo adalah tradisi mongubingo tepatnya di Desa Hungayonaa, Kec. Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri hadis yang hidup di masyarakat Desa Hungayonaa. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan historis-filosofis. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mongubingo diyakini merupakan ajaran nabi yang turun-temurun hingga saat ini. Mereka memahami perintah melaksanakan khitan pada perempuan merupakan suatu kewajiban sebagai implikasi dari ketaatan pada adat yang berlandaskan kitabullah dan hadis. Tetapi pengetahuan mereka hanya sebatas pada makna substansi hadis dan tidak mengetahui eksistensi teks hadis yang dijadikan sandaran berpijak dalam beragama. Adapun praktek ritual mongubingo atau khitan ini disesuaikan dengan konteks masyarakat Gorontalo, terkhusus di Desa Hungayonaa, sebagai hasil akulturasi antara adat dan agama Islam.","PeriodicalId":31331,"journal":{"name":"Farabi","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Farabi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30603/jf.v18i2.2773","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Salah satu fenomena living hadis yang ditemukan di Gorontalo adalah tradisi mongubingo tepatnya di Desa Hungayonaa, Kec. Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri hadis yang hidup di masyarakat Desa Hungayonaa. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan historis-filosofis. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mongubingo diyakini merupakan ajaran nabi yang turun-temurun hingga saat ini. Mereka memahami perintah melaksanakan khitan pada perempuan merupakan suatu kewajiban sebagai implikasi dari ketaatan pada adat yang berlandaskan kitabullah dan hadis. Tetapi pengetahuan mereka hanya sebatas pada makna substansi hadis dan tidak mengetahui eksistensi teks hadis yang dijadikan sandaran berpijak dalam beragama. Adapun praktek ritual mongubingo atau khitan ini disesuaikan dengan konteks masyarakat Gorontalo, terkhusus di Desa Hungayonaa, sebagai hasil akulturasi antara adat dan agama Islam.