{"title":"Pengembangan Kompetensi Profesional Calon Guru PKn MI: Pemahaman tentang Paradigma Baru PKn","authors":"Nufikha Ulfah","doi":"10.21154/ibriez.v3i1.44","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan merupakan sebuah proses dimana guru membantu peserta didik ke dalam sebuah perubahan yang dianggap baik. Inti dari sebuah pendidikan ialah sebuah proses belajar mengajar. Guru sebagai pemegang peranan utama, dimana guru memandu sebuah proses pembelajaran dan menciptakan hubungan timbal balik Antara guru dan peserta didik dalam suasana belajar demi tercapainya tujuan pembelajaran. Pendidikan kewarganegaraan sebagai program kurikuler berfungsi sebagai wahana pengembangan karakter yang demokrasi dan bertanggung jawab. Melalui pembelajaran PKn di sekolah sebagai pusat pengembangan wawasan, sikap, dan keterampilan dalam kehidupan demokratis. Oleh karena itu, agar proses pembelajaran dan bimbingan dapat terarah dan mencapai yujuan yang telah ditetapkan maka seorang calon guru PKn MI harus mulai mengembangkan kompetensi profesionalnya yang berkenaan dengan kemampuan mengemas sebuah pembelajaran yang mencakup penguasaan materi pembelajaran bidang studi dan substansi keilmuan pada kurikulum mata pelajaran (materi, struktur, konsep serta pola pikir keilmuan yang mendukung PKn). \nTugas PKn dengan paradigma barunya (paradigma dalam konteks ini merupakan cara berpikir baru tentang PKn yang sifatnya mendasar seperti: materi pokok keilmuan, visi dan misi, serta model atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewarganegaraan di Indonesia) yaitu mengembangkan pendidikan demokrasi dengan tiga fungsi pokoknya yaitu mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic responsibility), dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation). Seorang calon guru PKn MI wajib mempersiapkan kemampuannya dalam memahami paradigm baru PKn sehingga kelak dalam praktiknya kelak para calon guru PKn MI tidak lagi mengalami kesulitan dalam memilih dan menyusun materi serta menentukan model pembelajaran yang cocok untuk pokok bahasan tertentu.","PeriodicalId":31751,"journal":{"name":"Ibriez Jurnal Kependidikan Dasar Islam Berbasis Sains","volume":"9 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ibriez Jurnal Kependidikan Dasar Islam Berbasis Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21154/ibriez.v3i1.44","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
Pendidikan merupakan sebuah proses dimana guru membantu peserta didik ke dalam sebuah perubahan yang dianggap baik. Inti dari sebuah pendidikan ialah sebuah proses belajar mengajar. Guru sebagai pemegang peranan utama, dimana guru memandu sebuah proses pembelajaran dan menciptakan hubungan timbal balik Antara guru dan peserta didik dalam suasana belajar demi tercapainya tujuan pembelajaran. Pendidikan kewarganegaraan sebagai program kurikuler berfungsi sebagai wahana pengembangan karakter yang demokrasi dan bertanggung jawab. Melalui pembelajaran PKn di sekolah sebagai pusat pengembangan wawasan, sikap, dan keterampilan dalam kehidupan demokratis. Oleh karena itu, agar proses pembelajaran dan bimbingan dapat terarah dan mencapai yujuan yang telah ditetapkan maka seorang calon guru PKn MI harus mulai mengembangkan kompetensi profesionalnya yang berkenaan dengan kemampuan mengemas sebuah pembelajaran yang mencakup penguasaan materi pembelajaran bidang studi dan substansi keilmuan pada kurikulum mata pelajaran (materi, struktur, konsep serta pola pikir keilmuan yang mendukung PKn).
Tugas PKn dengan paradigma barunya (paradigma dalam konteks ini merupakan cara berpikir baru tentang PKn yang sifatnya mendasar seperti: materi pokok keilmuan, visi dan misi, serta model atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewarganegaraan di Indonesia) yaitu mengembangkan pendidikan demokrasi dengan tiga fungsi pokoknya yaitu mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic responsibility), dan mendorong partisipasi warga negara (civic participation). Seorang calon guru PKn MI wajib mempersiapkan kemampuannya dalam memahami paradigm baru PKn sehingga kelak dalam praktiknya kelak para calon guru PKn MI tidak lagi mengalami kesulitan dalam memilih dan menyusun materi serta menentukan model pembelajaran yang cocok untuk pokok bahasan tertentu.