{"title":"PENENTUAN KANDUNGAN PHTHALATE PLASTISIZER DEHP (Bis (2-ethylhexyl) phthalate) PADA BOTOL MINUMAN PLASTIK DENGAN METODE EN71-5 MENGGUNAKAN GC-MS","authors":"Budhi Indrawijaya","doi":"10.32493/JITK.V5I2.11298","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Produk-produk berbahan dasar plastik sudah menjadi kebutuhan manusia sehari-hari. Dari sekian banyak produk plastik yang beredar di pasaran, botol minuman adalah salah satunya. Dibalik warna, bentuk dan variasi ukuran yang kita temukan di pasaran, tentu kita harus tahu, jenis bahan dasar plastik yang digunakan dalam pembuatan botol minuman tersebut dan amankah produk tersebut kita gunakan. Salah satu bahaya yang mengintai kita adalah penggunaan plastisizer sebagai bahan aditif yang berfungsi meningkatkan fleksibilitas dan ketahanan material plastik. Plastisizer ini dapat mengandung zat berbahaya yaitu DEHP (Bis (2-ethylhexyl) phthalate), yang merupakan jenis ester phthalates. Studi yang telah dilakukan mendapati, phthalates dapat mempengaruhi perkembangan sistem reproduksi pria, atau mampu mengurangi tingkat hormon testosterone pria. Dan yang lebih buruk, phthalates mampu menimbulkan penyakit kanker. Analisa kadar senyawa phthalates pada bahan plastik dapat dilakukan dengan metode EN71-5. Preparasi sampel dilakukan dengan cara ekstraksi menggunakan soxhlet ekstraktor dan pelarut organic n-Hexane, kemudian sampel dianalisa dengan isntrumen GC-MS. Instrumen GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometer) dipilih karena memiliki kemampuan yang sangat baik terutama selektifitasnya dalam menganalisa senyawa-senyawa organic kompleks, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dari hasil analisa didapatkan hasil kandungan senyawa phthalates DEHP (Bis (2-ethylhexyl) phthalate) berada dibawah Limit Deteksi alat atau dapat disimpulkan senyawa tersebut Tidak Terdeteksi pada sampel, sehingga memenuhi ambang batas untuk barang yang mengandung bahan kimia berbahaya sesuai Permendag No 18 tahun 2019.","PeriodicalId":20973,"journal":{"name":"Reka Buana : Jurnal Ilmiah Teknik Sipil dan Teknik Kimia","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reka Buana : Jurnal Ilmiah Teknik Sipil dan Teknik Kimia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/JITK.V5I2.11298","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Produk-produk berbahan dasar plastik sudah menjadi kebutuhan manusia sehari-hari. Dari sekian banyak produk plastik yang beredar di pasaran, botol minuman adalah salah satunya. Dibalik warna, bentuk dan variasi ukuran yang kita temukan di pasaran, tentu kita harus tahu, jenis bahan dasar plastik yang digunakan dalam pembuatan botol minuman tersebut dan amankah produk tersebut kita gunakan. Salah satu bahaya yang mengintai kita adalah penggunaan plastisizer sebagai bahan aditif yang berfungsi meningkatkan fleksibilitas dan ketahanan material plastik. Plastisizer ini dapat mengandung zat berbahaya yaitu DEHP (Bis (2-ethylhexyl) phthalate), yang merupakan jenis ester phthalates. Studi yang telah dilakukan mendapati, phthalates dapat mempengaruhi perkembangan sistem reproduksi pria, atau mampu mengurangi tingkat hormon testosterone pria. Dan yang lebih buruk, phthalates mampu menimbulkan penyakit kanker. Analisa kadar senyawa phthalates pada bahan plastik dapat dilakukan dengan metode EN71-5. Preparasi sampel dilakukan dengan cara ekstraksi menggunakan soxhlet ekstraktor dan pelarut organic n-Hexane, kemudian sampel dianalisa dengan isntrumen GC-MS. Instrumen GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometer) dipilih karena memiliki kemampuan yang sangat baik terutama selektifitasnya dalam menganalisa senyawa-senyawa organic kompleks, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dari hasil analisa didapatkan hasil kandungan senyawa phthalates DEHP (Bis (2-ethylhexyl) phthalate) berada dibawah Limit Deteksi alat atau dapat disimpulkan senyawa tersebut Tidak Terdeteksi pada sampel, sehingga memenuhi ambang batas untuk barang yang mengandung bahan kimia berbahaya sesuai Permendag No 18 tahun 2019.