{"title":"Dampak Implementasi Restrukturisasi Pembiayaan terhadap Likuiditas Bank Syariah pada Situasi Pandemi Covid-19","authors":"Abdul Kholiq, Rizqi Rahmawati","doi":"10.21154/ELBARKA.V3I2.2472","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The Covid-19 pandemic has had a significant impact in all aspects of human life, such as in the health, education, social, economic and banking sectors. To restore the economic and banking sectors, the government through The Financial Services Authority issued Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. One of the things described in POJK Number 11 /POJK.03/2020 is the implementation of credit or financing restructuring for debtors who were affected during the Covid-19 pandemic. The implementation of this credit / financing restructuring has raised concerns about bank liquidity. This study uses a qualitative descriptive analysis method by describing the phenomena that occur due to the impact of Covid-19 on the global and national economy, Indonesian government policies, and banking. The results showed that during the period March-September 2020 the average Financing to Deposit Ratio (FDR) in Islamic Commercial Banks showed a value of 79.31% where the highest ratio occurred in July with a ratio level of 81.03% and the lowest ratio occurred in September with a ratio of 77.06%. Under these conditions, in general the level of liquidity of Islamic commercial banks is categorized as healthy or liquid. The average FDR ratio in Sharia Business Units for the period March-September 2020 shows a value of 103.54% where the highest ratio occurred in May with an FDR ratio of 107.20% and the lowest ratio occurred in September with an FDR ratio of 95.87%. Under these conditions, in general the liquidity level of the Sharia Business Unit is categorized as less healthy or less liquid.Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan dalam segala segi kehidupan manusia seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi maupun sektor perbankan. Untuk memulihkan sektor ekonomi dan perbankan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Salah satu hal yang dijelaskan dalam POJK Nomor 11 /POJK.03/2020 adalah pemberlakuan restrukturisasi kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak selama pandemi Covid-19. Pemberlakuan restrukturisasi kredit/pembiayaan ini memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak implementasi restrukturisasi pembiayaan terhadap likuiditas bank syariah pada situasi pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan cara mendeskripsikan fenomena-fenomena yang terjadi akibat dampak Covid-19 terhadap perekonomian global maupun nasional, kebijakan pemerintah Indonesia, serta perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode Maret-September 2020 rata-rata rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) pada Bank Umum Syariah menunjukkan nilai 79,31% dimana rasio tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan tingkat rasio 81,03% dan rasio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio 77,06%. Dengan kondisi tersebut, maka secara umum tingkat likuiditas bank umum syariah dikategorikan sehat atau likuid. Rata-rata rasio FDR pada Unit Usaha Syariah periode Maret-Septemer 2020 menunjukkan nilai 103,54% dimana rasio tertinggi terjadi pada bulan Mei dengan tingkat rasio FDR 107.20% dan rasio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio FDR 95.87%. Dengan kondisi tersebut, maka secara umum tingkat likuiditas Unit Usaha Syariah dikategorikan kurang sehat atau kurang likuid. ","PeriodicalId":34741,"journal":{"name":"El Barka","volume":"38 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"11","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El Barka","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21154/ELBARKA.V3I2.2472","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 11
Abstract
The Covid-19 pandemic has had a significant impact in all aspects of human life, such as in the health, education, social, economic and banking sectors. To restore the economic and banking sectors, the government through The Financial Services Authority issued Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. One of the things described in POJK Number 11 /POJK.03/2020 is the implementation of credit or financing restructuring for debtors who were affected during the Covid-19 pandemic. The implementation of this credit / financing restructuring has raised concerns about bank liquidity. This study uses a qualitative descriptive analysis method by describing the phenomena that occur due to the impact of Covid-19 on the global and national economy, Indonesian government policies, and banking. The results showed that during the period March-September 2020 the average Financing to Deposit Ratio (FDR) in Islamic Commercial Banks showed a value of 79.31% where the highest ratio occurred in July with a ratio level of 81.03% and the lowest ratio occurred in September with a ratio of 77.06%. Under these conditions, in general the level of liquidity of Islamic commercial banks is categorized as healthy or liquid. The average FDR ratio in Sharia Business Units for the period March-September 2020 shows a value of 103.54% where the highest ratio occurred in May with an FDR ratio of 107.20% and the lowest ratio occurred in September with an FDR ratio of 95.87%. Under these conditions, in general the liquidity level of the Sharia Business Unit is categorized as less healthy or less liquid.Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan dalam segala segi kehidupan manusia seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi maupun sektor perbankan. Untuk memulihkan sektor ekonomi dan perbankan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Salah satu hal yang dijelaskan dalam POJK Nomor 11 /POJK.03/2020 adalah pemberlakuan restrukturisasi kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak selama pandemi Covid-19. Pemberlakuan restrukturisasi kredit/pembiayaan ini memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak implementasi restrukturisasi pembiayaan terhadap likuiditas bank syariah pada situasi pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan cara mendeskripsikan fenomena-fenomena yang terjadi akibat dampak Covid-19 terhadap perekonomian global maupun nasional, kebijakan pemerintah Indonesia, serta perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode Maret-September 2020 rata-rata rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) pada Bank Umum Syariah menunjukkan nilai 79,31% dimana rasio tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan tingkat rasio 81,03% dan rasio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio 77,06%. Dengan kondisi tersebut, maka secara umum tingkat likuiditas bank umum syariah dikategorikan sehat atau likuid. Rata-rata rasio FDR pada Unit Usaha Syariah periode Maret-Septemer 2020 menunjukkan nilai 103,54% dimana rasio tertinggi terjadi pada bulan Mei dengan tingkat rasio FDR 107.20% dan rasio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio FDR 95.87%. Dengan kondisi tersebut, maka secara umum tingkat likuiditas Unit Usaha Syariah dikategorikan kurang sehat atau kurang likuid.
2019冠状病毒病大流行对卫生、教育、社会、经济和银行等人类生活的各个方面都产生了重大影响。为了恢复经济和银行业,政府通过金融服务管理局发布了Peraturan Otoritas Jasa Keuangan repubk Indonesia noor 11 /POJK。2020年3月,滕唐刺激计划国家经济政策研究中心(Sebagai Kebijakan)POJK 11 /POJK中描述的一件事。3/2020是对受2019冠状病毒病大流行影响的债务人实施信贷或融资重组。这一信贷/融资重组的实施引起了人们对银行流动性的担忧。本研究采用定性描述性分析方法,通过描述由于Covid-19对全球和国民经济,印度尼西亚政府政策和银行业的影响而发生的现象。结果表明,2020年3 - 9月期间,伊斯兰商业银行的平均融资存款比(FDR)为79.31%,其中7月最高,为81.03%,9月最低,为77.06%。在这些条件下,伊斯兰商业银行的流动性水平一般可分为健康或流动。2020年3月至9月期间,伊斯兰教法业务部门的平均FDR比率为103.54%,其中5月的FDR比率最高,为107.20%,9月的FDR比率最低,为95.87%。在这种情况下,伊斯兰教法业务部的流动性水平一般被归类为不太健康或流动性较差。2019冠状病毒病(Covid-19)大流行病毒的成员,即“大流行病毒”,即“大流行病毒”,“大流行病毒”,“大流行病毒”。Untuk memulihkan部门经济学者dan perbankan, peremerintah melalitas Jasa Keuangan, mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan共和国印度尼西亚noor 11 /POJK。2020年3月,滕唐刺激计划国家经济政策研究中心(Sebagai Kebijakan)Salah satu hal yang dijelaskan dalam POJK Nomor 11 /POJK。03/2020 adalah pembiayaan bagi debitur yang terdampak selama Covid-19大流行彭比拉坎重组信贷/彭比拉坎重组信贷/彭比拉坎重组信贷/彭比拉坎重组信贷Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak实施了一项重组计划,该计划将在2019冠状病毒病(covid-19)大流行期间实施。Penelitian ini mongunakan方法分析系统,质量分析系统,质量分析系统,质量分析系统,质量分析系统,质量分析系统,质量分析系统Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama期市场- 2020年9月按比例融资与存款比率(FDR)银行Umum伊斯兰教menunjukkan nilai 79,31% dimana rasio terjadi pada bulan Juli dengan tingkat rasio 81,03% dresio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio 77,06%登根kondisi tersebut, maka secara umumting kat likuiditas bank umumumariah dikategorikan,这是一个很好的例子。Rata-rata rasio FDR pada Unit Usaha伊斯兰时期市场- 2020年9月menunjukkan nilai 103,54% dimana rasio tertingi terjadi pada bulan Mei dengan tingkat rasio FDR 107.20% dancio terendah terjadi pada bulan September dengan tingkat rasio FDR 95.87%登根kondisi tersebut, maka secara umum tingkat likuiditas Unit Usaha伊斯兰教的dikategorikan kurang sethat是指有一种可能。