Analisis Peran Paralegal Dalam Implementasi Prosedur Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (Studi pada Kantor Hukum Prisma Nusa Consulting Kota Jakarta Pusat)
{"title":"Analisis Peran Paralegal Dalam Implementasi Prosedur Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (Studi pada Kantor Hukum Prisma Nusa Consulting Kota Jakarta Pusat)","authors":"Jeffry Latumahina","doi":"10.31294/jab.v3i1.1973","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini hampir semua lini kehidupan sehari-hari telah terhubung dengan internet dengan begitu masif karena Revolusi Industri 4.0. Perkembangan teknologi ini turut memengaruhi sistem layanan pemerintah. Salah satu bentuk revolusi teknologi tersebut hadir dalam bentuk aplikasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (e-Court). E-Court merupakan aplikasi yang berguna untuk membantu kerja para pengacara di dalam melakukan pendaftaran perkara secara online. Aplikasi E-Court merupakan suatu instrumen dalam pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran Perkara Secara Elekronik yang antara lain meliputi pembayaran secara online, input berkas, pemanggilan sidang secara online, dan persidangan secara online. Saat ini, untuk beberapa persyaratan yang harus di input melalui aplikasi e-court bahkan dapat dilaksanakan oleh tenaga paralegal yang tidak berlatar belakang lulusan fakultas hukum. Staf paralegal yang bukan lulusan fakultas hukum ini sangat membantu para pengacara di dalam melakukan proses administrasi pendaftaran perkara secara elektronik. Berdasarakan hal tersebut maka, tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja peran paralegal dalam implementasi prosedur administrasi pendaftaran perkara secara elektronik dan bagaimana prosedur Pendaftaran Perkara Secara Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan, dan mendalam.","PeriodicalId":31577,"journal":{"name":"Profit Jurnal Administrasi Bisnis","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Profit Jurnal Administrasi Bisnis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31294/jab.v3i1.1973","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Saat ini hampir semua lini kehidupan sehari-hari telah terhubung dengan internet dengan begitu masif karena Revolusi Industri 4.0. Perkembangan teknologi ini turut memengaruhi sistem layanan pemerintah. Salah satu bentuk revolusi teknologi tersebut hadir dalam bentuk aplikasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (e-Court). E-Court merupakan aplikasi yang berguna untuk membantu kerja para pengacara di dalam melakukan pendaftaran perkara secara online. Aplikasi E-Court merupakan suatu instrumen dalam pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran Perkara Secara Elekronik yang antara lain meliputi pembayaran secara online, input berkas, pemanggilan sidang secara online, dan persidangan secara online. Saat ini, untuk beberapa persyaratan yang harus di input melalui aplikasi e-court bahkan dapat dilaksanakan oleh tenaga paralegal yang tidak berlatar belakang lulusan fakultas hukum. Staf paralegal yang bukan lulusan fakultas hukum ini sangat membantu para pengacara di dalam melakukan proses administrasi pendaftaran perkara secara elektronik. Berdasarakan hal tersebut maka, tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja peran paralegal dalam implementasi prosedur administrasi pendaftaran perkara secara elektronik dan bagaimana prosedur Pendaftaran Perkara Secara Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan, dan mendalam.