{"title":"Analisis Pengelolaan Sampah Industri Kosmetik X Di Depok Jawa Barat","authors":"Sofianti Sofianti, Lita Nandya, Nadhira Rashifanti Maherdyta, Rosyidah Rosyidah, Rika Galeindra Prakasdi, Muhammad Dimas Prasetyo","doi":"10.36086/jsl.v3i1.1073","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Industri kecantikan kini menjadi salah satu penghasil sampah. Industri berkembang dengan pesat dengan market value lebih dari 500 miliar dollar AS ditambah estimasi mencapai 805 dollar AS miliar tahun 2023. Berdasarkan data tahun 2018, produk perawatan kulit merupakan kategori terbesarsekitar 39% dari pasar global, perawatan rambut 21% dan makeup 18%. Di tahun yang sama, Asia Pasifik menguasai pasar global 40%. Analisis ini bertujuan mengetahui salah satu industri kosmetik X di Depok bagaimana cara pengelolaan sampahnya apakah sesuai dengan aturan perusahaan atau SOP (Standart Opersasional Procedure). Jenis penelitian Pengumpulan data melalui sumber data primer wawancara kepada pihak yang bersangkutan dengan HRD (Human Resources Development) dan observasi, data skunder melalui jurnal dan menggunakan analisis deskriptif. Hasil didapatkan karakteristik sampah dan cara pengelolaan sampah industri kosmetika X yang berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan perusahaan. Kesimpulan penelitian pengelolaan sampah industri kosmetik X yang berada di Depok didapatkan sudah sesuai dengan standard operational procedure (SOP) perusahaan. Ditemukan kekurangan yaitu tidak dipisahkannya antara sampah organik dan anrganik diluar produksi hanya ditaruh dalam tempat sampah yang berisikan kantong hitam dalam kondisi tertutup, lalu pada tempat penampungan TPS (tempat penampungan sampah) sebelum diangkut ke TPA(tempat pembuangan akhir) hal ini dapat menimbulkan tempat penampungan terlihat menumpuk karena terlalu banyak kantung plastik hitam berisi sampah padat dan sampah tersebut tidak masuk ke dalam penampungan sehingga mengganggu lingkungan Dan untuk sampahnya langsung ditangani oleh HRD (Human Resource Development) karena tidak memiliki tenaga ahli kesehatan lingkungan","PeriodicalId":31963,"journal":{"name":"Sanitasi Jurnal Kesehatan Lingkungan","volume":"8 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sanitasi Jurnal Kesehatan Lingkungan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36086/jsl.v3i1.1073","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Industri kecantikan kini menjadi salah satu penghasil sampah. Industri berkembang dengan pesat dengan market value lebih dari 500 miliar dollar AS ditambah estimasi mencapai 805 dollar AS miliar tahun 2023. Berdasarkan data tahun 2018, produk perawatan kulit merupakan kategori terbesarsekitar 39% dari pasar global, perawatan rambut 21% dan makeup 18%. Di tahun yang sama, Asia Pasifik menguasai pasar global 40%. Analisis ini bertujuan mengetahui salah satu industri kosmetik X di Depok bagaimana cara pengelolaan sampahnya apakah sesuai dengan aturan perusahaan atau SOP (Standart Opersasional Procedure). Jenis penelitian Pengumpulan data melalui sumber data primer wawancara kepada pihak yang bersangkutan dengan HRD (Human Resources Development) dan observasi, data skunder melalui jurnal dan menggunakan analisis deskriptif. Hasil didapatkan karakteristik sampah dan cara pengelolaan sampah industri kosmetika X yang berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan perusahaan. Kesimpulan penelitian pengelolaan sampah industri kosmetik X yang berada di Depok didapatkan sudah sesuai dengan standard operational procedure (SOP) perusahaan. Ditemukan kekurangan yaitu tidak dipisahkannya antara sampah organik dan anrganik diluar produksi hanya ditaruh dalam tempat sampah yang berisikan kantong hitam dalam kondisi tertutup, lalu pada tempat penampungan TPS (tempat penampungan sampah) sebelum diangkut ke TPA(tempat pembuangan akhir) hal ini dapat menimbulkan tempat penampungan terlihat menumpuk karena terlalu banyak kantung plastik hitam berisi sampah padat dan sampah tersebut tidak masuk ke dalam penampungan sehingga mengganggu lingkungan Dan untuk sampahnya langsung ditangani oleh HRD (Human Resource Development) karena tidak memiliki tenaga ahli kesehatan lingkungan