Rendra Setyadiharja, Suherry Suherry, Raja Dachroni
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA PADA DESA PESISIR KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU","authors":"Rendra Setyadiharja, Suherry Suherry, Raja Dachroni","doi":"10.24905/JIP.V3I2.987","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dengan diterbitkannya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap Desa sangat tinggi. Diperkuat lagi dengan kebijakan pola pembangunan yang dimulai dari pesisir atau perdesaan ke perkotaan. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengungkap bagaimana pemerintah desa khususnya di desa pesisir dalam menghadapi tantangan kebijakan tentang desa tersebut. Tujuan jangka panjang dari penelitian ini adalah ingin memberikan suatu deskripsi konstruktif bagi pemerintah daerah dan juga pemerintah desa khususnya desa di wilayah pesisir dalam menghadapi tuntutan kebijakan yang diaktualisasikan dalam bentuk peraturan perundangan tentang pembangunan desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014, sehingga pembangunan desa pesisir tersebut dapat terencana, direalisasikan dan mencapai hasil yang sesuai dengan kehendak policy maker dari Negara ini, dan kemudian juga ingin mengetahui apakah kebijakan tentang pembangunan desa dapat sesuai dengan kondisi desa yang berada di wilayah pesisir. Target khusus dalam penelitian ini adalah desa-desa yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Bintan yaitu Desa Berakit, Desa Mantang dan Desa Kelong. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan teknik wawancara mendalam kepada aparat desa dan penduduk desa serta pemerintah daerah yang khusus membidangi tentang desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif sehingga menghasilkan suatu eksplanasi yang holistik terkait dengan kebijakan pembangunan desa dan khususnya diimplementasikan pada desa pesisir. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah analisis holistik dan komprehensif tentang bagaimana kebijakan pembangunan desa diimplementasikan pada desa pesisir, dan luaran penelitian ini akan mampu menjadi kontribusi bagi pemerintah desa dan juga pemerintah pusat dalam rangka membangun desa di masa yang akan datang.Â","PeriodicalId":40252,"journal":{"name":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","volume":"67 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.3000,"publicationDate":"2018-10-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24905/JIP.V3I2.987","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"POLITICAL SCIENCE","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Dengan diterbitkannya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap Desa sangat tinggi. Diperkuat lagi dengan kebijakan pola pembangunan yang dimulai dari pesisir atau perdesaan ke perkotaan. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengungkap bagaimana pemerintah desa khususnya di desa pesisir dalam menghadapi tantangan kebijakan tentang desa tersebut. Tujuan jangka panjang dari penelitian ini adalah ingin memberikan suatu deskripsi konstruktif bagi pemerintah daerah dan juga pemerintah desa khususnya desa di wilayah pesisir dalam menghadapi tuntutan kebijakan yang diaktualisasikan dalam bentuk peraturan perundangan tentang pembangunan desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014, sehingga pembangunan desa pesisir tersebut dapat terencana, direalisasikan dan mencapai hasil yang sesuai dengan kehendak policy maker dari Negara ini, dan kemudian juga ingin mengetahui apakah kebijakan tentang pembangunan desa dapat sesuai dengan kondisi desa yang berada di wilayah pesisir. Target khusus dalam penelitian ini adalah desa-desa yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Bintan yaitu Desa Berakit, Desa Mantang dan Desa Kelong. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan teknik wawancara mendalam kepada aparat desa dan penduduk desa serta pemerintah daerah yang khusus membidangi tentang desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif sehingga menghasilkan suatu eksplanasi yang holistik terkait dengan kebijakan pembangunan desa dan khususnya diimplementasikan pada desa pesisir. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah analisis holistik dan komprehensif tentang bagaimana kebijakan pembangunan desa diimplementasikan pada desa pesisir, dan luaran penelitian ini akan mampu menjadi kontribusi bagi pemerintah desa dan juga pemerintah pusat dalam rangka membangun desa di masa yang akan datang.Â