{"title":"Mediasi dalam Itsbat Nikah Kontensius di Mahkamah Syariyyah Aceh Tengah","authors":"Zakiul Fuady Muhammad Daud","doi":"10.28918/jhi.v18i2.2615","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" \nItsbat nikah diperlukan bagi pasangan suami istri yang menikah tanpa pencatatan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah perkara itsbat nikah putus Kabul pada Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah, pelaksanaan itsbat nikah kontensius serta kedudukan mediasi pada itsbat nikah tersebut. Penelitian yuridis empirisini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informanenam orang hakim. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, jumlah perkara itsbat nikah pada Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah dalam kurun waktu enam tahun terakhir sebanyak 2.117 kasus dengan rincian 1.969 kasus volunteer dan 148 kasus jenis kontensius. Pelaksanaan itsbat nikah kontensius pada Mahkamah Syar'iyyah sudah memenuhi standard aturan, namunhanya terdapat pemohon dan termohon oleh anak atau oleh suami/istri,dan tidak terdapat sengketa yang melibatkan pihak lain, sehingga tidak dapat dikategorikan sepenuhnya kontensius. Kedudukan mediasi dalam itsbat nikah kontensius di Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah tidak dilaksanakan karena tidak ada persengkataan dan tidak melibatkan pihak lain.Oleh karena itu,seharusnya ditinjau ulang PERMA Nomor 1 tahun 2016 yang mewajibkan mediasi pada perkara kontensius.","PeriodicalId":31992,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Islam","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28918/jhi.v18i2.2615","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Itsbat nikah diperlukan bagi pasangan suami istri yang menikah tanpa pencatatan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah perkara itsbat nikah putus Kabul pada Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah, pelaksanaan itsbat nikah kontensius serta kedudukan mediasi pada itsbat nikah tersebut. Penelitian yuridis empirisini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informanenam orang hakim. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, jumlah perkara itsbat nikah pada Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah dalam kurun waktu enam tahun terakhir sebanyak 2.117 kasus dengan rincian 1.969 kasus volunteer dan 148 kasus jenis kontensius. Pelaksanaan itsbat nikah kontensius pada Mahkamah Syar'iyyah sudah memenuhi standard aturan, namunhanya terdapat pemohon dan termohon oleh anak atau oleh suami/istri,dan tidak terdapat sengketa yang melibatkan pihak lain, sehingga tidak dapat dikategorikan sepenuhnya kontensius. Kedudukan mediasi dalam itsbat nikah kontensius di Mahkamah Syar'iyyah Aceh Tengah tidak dilaksanakan karena tidak ada persengkataan dan tidak melibatkan pihak lain.Oleh karena itu,seharusnya ditinjau ulang PERMA Nomor 1 tahun 2016 yang mewajibkan mediasi pada perkara kontensius.