{"title":"URGENSI HERMENEUTIKA HUKUM DALAM MEMAHAMI PROBLEM","authors":"Anak agung Istri ari Atu dewi","doi":"10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian hukum dari otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan untuk menyampaikan ide-ide. \nUrgensi lain dari hermeneutika adalah untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.","PeriodicalId":32487,"journal":{"name":"Kertha Patrika","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kertha Patrika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian hukum dari otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan untuk menyampaikan ide-ide.
Urgensi lain dari hermeneutika adalah untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.