Tinjauan Yuridis Penerapan Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Batam

Ria Agustini, Sh. Mh Eko Nurisman
{"title":"Tinjauan Yuridis Penerapan Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Batam","authors":"Ria Agustini, Sh. Mh Eko Nurisman","doi":"10.37253/JLPT.V5I2.1380","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukuman pidana penjara diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia sebagai salah satu sanksi terhadap orang yang melakukan tindak pidana. Salah satu tujuan dari berlakunya sistem pemasyarakatan yaitu ketika mendekati akhir masa pidananya para narapidana dalam keadaan siap untuk kembali ke lapangan masyarakat. Dalam hal ini terdapat salah satu hak narapidana yang sejalan dengan tujuan tersebut yaitu hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Pembebasan bersyarat ditetapkan sebagai salah satu hak narapidana setelah memenuhi 2/3 masa pidana dan sekurang-kurang telah berjalan 9 bulan. hak tersebut diberikan dengan adanya syarat substantif maupun syarat administratif. \nMetode penelitian hukum empiris diterapkan melalui wawancara dan observasi secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam. Penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data hingga memperoleh data primer dan sekunder. Terhadap hasil perolehan data dilakukan penyusunan secara sistemik yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Pada akhirnya, dilakukan perbandingan antara hukum yang berlaku dengan kejadian nyata sehingga dapat membentuk kesimpulan sebagai hasil penelitian. \nHasil penelitian mengenai penerapan pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam memperlihatkan jumlah realisasi pembebasan bersyarat yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Terhadap narapidana tindak pidana umum, penerapan hukum telah dilakukan dengan baik dan benar. Sementara itu, penerapan hukum terhadap narapidana tindak pidana khusus tidak berjalan sesuai aturan karena mempermudahkan syarat asimilasi dan Justice Collaborator. Pengawasan tehadap pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam tidak berjalan dengan efisien, hal tersebut dikarenakan dari segi yuridis pemerintahan tidak menyediakan suatu peraturan hukum yang menjelaskan tata cara pelaksanaan.","PeriodicalId":81671,"journal":{"name":"Journal of law and policy","volume":"5 1","pages":"100-112"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of law and policy","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37253/JLPT.V5I2.1380","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Hukuman pidana penjara diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia sebagai salah satu sanksi terhadap orang yang melakukan tindak pidana. Salah satu tujuan dari berlakunya sistem pemasyarakatan yaitu ketika mendekati akhir masa pidananya para narapidana dalam keadaan siap untuk kembali ke lapangan masyarakat. Dalam hal ini terdapat salah satu hak narapidana yang sejalan dengan tujuan tersebut yaitu hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Pembebasan bersyarat ditetapkan sebagai salah satu hak narapidana setelah memenuhi 2/3 masa pidana dan sekurang-kurang telah berjalan 9 bulan. hak tersebut diberikan dengan adanya syarat substantif maupun syarat administratif. Metode penelitian hukum empiris diterapkan melalui wawancara dan observasi secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam. Penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data hingga memperoleh data primer dan sekunder. Terhadap hasil perolehan data dilakukan penyusunan secara sistemik yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Pada akhirnya, dilakukan perbandingan antara hukum yang berlaku dengan kejadian nyata sehingga dapat membentuk kesimpulan sebagai hasil penelitian. Hasil penelitian mengenai penerapan pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam memperlihatkan jumlah realisasi pembebasan bersyarat yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Terhadap narapidana tindak pidana umum, penerapan hukum telah dilakukan dengan baik dan benar. Sementara itu, penerapan hukum terhadap narapidana tindak pidana khusus tidak berjalan sesuai aturan karena mempermudahkan syarat asimilasi dan Justice Collaborator. Pengawasan tehadap pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam tidak berjalan dengan efisien, hal tersebut dikarenakan dari segi yuridis pemerintahan tidak menyediakan suatu peraturan hukum yang menjelaskan tata cara pelaksanaan.
IIb级妇女和解谷对妇女有条件自由的司法调查
印度尼西亚司法系统将监禁作为对罪犯的制裁之一。和解制度的目标之一是当囚犯即将重返公共舞台时。在这种情况下,囚犯有一项符合这一目标的权利,即1995年关于和解的第12号法律规定的假释权。有条件释放被定义为囚犯在完成三分之二的监禁时间并持续至少九个月后的权利之一。这项权利是在实体或行政条件下授予的。采用实证法研究的方法,在巴吞岛IIB级妇女协会谷进行访谈和直接观察。这项研究是通过收集数据来获得初级和次级数据。对数据收集的结果进行了系统的汇编,然后进行了定性分析。最后,将正在进行的法律与真实事物进行比较,以便得出研究结果。对巴吞岛IIB级妇女协会谷有条件释放的应用研究表明,有条件释放实现的数量逐年增加。面对公众罪犯,执法工作做得很好,做得很正确。与此同时,针对特殊罪犯的法律适用不符合规则,因为这有利于同化和司法合作者的条件。对巴吞岛IIB级妇女协会谷有条件释放设施的监督没有有效发挥作用,因为从法律角度来看,政府没有提供解释实施安排的法治。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信