Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Tidak Sehat Di Kota Yogyakarta

Nurbaity Prastyananda Yuwono
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Tidak Sehat Di Kota Yogyakarta","authors":"Nurbaity Prastyananda Yuwono","doi":"10.28918/jhi.v18i1.2845","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab dan dampak koperasi BMT tidak sehat dan perlindungan hukum terhadap nasabah  Koperasi BMT yang dinyatakan tidak sehat. Penelitian yuridis empiris ini menggunakan pendekatan terpadu. Data primer diperoleh dengan wawancara dan data sekunder diperoleh dengan penelusuran bahan hukum primer  dan sekunder. Teknik analisis menggunakan interaktif  model dan preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa, penyebab koperasi BMT di Kota Yogyakarta tidak sehat, yaitu: 1) rendahnya pengetahuan  pengurus  dan  pengelola  tentang managemen  keuangan  syariah; 2) ketidakkepatuhan terhadap prinsip  syariah; 3) keterbatasan  modal; 4) pembiayaan macet; 5) profesionalitas SDM.; 6) tidak menyampaikan laporan keuangan; 7) tidak diaudit oleh akuntan publik; 8) kurangnya wewenang manajer; 9) status pengelola belum jelas; 10) masalah hukum; 11) kebijakan dasar operasional BMT; 12) lemahnya sistem IT. Hal tersebut berdampak  terhadap lembaga, pengurus, pengelola dan anggota (nasabah). Perlindungan hukum terhadap nasabah, jika koperasi BMT dinyatakan tidak sehat, dapat menggunakan pasal-pasal tertentu dalam Undang-undang Perkoperasian; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Perlindungan Konsumen dan; KUHPerdata. Perlindungan secara praktis dilakukan melalui litigasi dan nonlitigasi. Oleh karena itu, seharusnya dilakukan pengawasan lebih intens terhadap Koperasi BMT yang dinyatakan tidak sehat dan juga ada komitmen untuk segera merevisi atau membentuk undang-undang perkoperasian dan undang-undang lembaga penjamin simpanan koperasi.","PeriodicalId":31992,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28918/jhi.v18i1.2845","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab dan dampak koperasi BMT tidak sehat dan perlindungan hukum terhadap nasabah  Koperasi BMT yang dinyatakan tidak sehat. Penelitian yuridis empiris ini menggunakan pendekatan terpadu. Data primer diperoleh dengan wawancara dan data sekunder diperoleh dengan penelusuran bahan hukum primer  dan sekunder. Teknik analisis menggunakan interaktif  model dan preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa, penyebab koperasi BMT di Kota Yogyakarta tidak sehat, yaitu: 1) rendahnya pengetahuan  pengurus  dan  pengelola  tentang managemen  keuangan  syariah; 2) ketidakkepatuhan terhadap prinsip  syariah; 3) keterbatasan  modal; 4) pembiayaan macet; 5) profesionalitas SDM.; 6) tidak menyampaikan laporan keuangan; 7) tidak diaudit oleh akuntan publik; 8) kurangnya wewenang manajer; 9) status pengelola belum jelas; 10) masalah hukum; 11) kebijakan dasar operasional BMT; 12) lemahnya sistem IT. Hal tersebut berdampak  terhadap lembaga, pengurus, pengelola dan anggota (nasabah). Perlindungan hukum terhadap nasabah, jika koperasi BMT dinyatakan tidak sehat, dapat menggunakan pasal-pasal tertentu dalam Undang-undang Perkoperasian; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Perlindungan Konsumen dan; KUHPerdata. Perlindungan secara praktis dilakukan melalui litigasi dan nonlitigasi. Oleh karena itu, seharusnya dilakukan pengawasan lebih intens terhadap Koperasi BMT yang dinyatakan tidak sehat dan juga ada komitmen untuk segera merevisi atau membentuk undang-undang perkoperasian dan undang-undang lembaga penjamin simpanan koperasi.
日惹市Maal Wat Tamwil(BMT)不健康合作社面临的法律保护
本研究旨在分析BMT合作社不健康的原因和影响,并对其被宣布为不健康的BMT合作社客户的法律保护。这种经验研究采用综合的方法进行研究。原始数据通过访谈获得,次要数据通过研究主要和次要法律材料获得。使用互动模型和分析明确性分析技术。研究结果表明,日惹的BMT合作社不健康的原因是:1)管理和管理机构对伊斯兰金融管理的知识较低;2)不遵守伊斯兰原则;3)资本限制;4)融资停顿;5)人力资源;6)不提供财务报表;7)不接受公共会计审计;8)管理者权限的缺乏;9)管理地位尚不清楚;10)法律问题;11) BMT的基本操作政策;它是脆弱的。它影响到机构、管理人员、管理人员和成员。如果BMT是不健康的,法律保护措施可以用城市法典中的特定章节;1995年政府第九法规;消费者保护法案;KUHPerdata。保护实际上是通过诉讼和非诉讼来实现的。因此,应对被宣布为不健康的BMT合作社进行更严格的审查,并承诺立即修改或制定城市强奸法和合作社存款保证法。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
2
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书