{"title":"Program Pembinaan Korban dan Pelaku Perundungan (Bullying) pada Usia Remaja di SMP","authors":"Indo Tang, Wido Supraha","doi":"10.32832/tawazun.v14i2.4140","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bullying has a destructive impact, both on the victim and the perpetrator. Victims of bullying become pessimistic, lack passion, disappointment, and suicidal desire. The perpetrator of bullying becomes part of a criminal act. Victims and abusers need to get coaching from the age of adolescence. This study discusses cases of bullying in junior high school (junior high school) and the model of fostering bullying cases. This research is a field study at two junior high schools in Bogor. The results showed that bullying was classified into two types, namely active actors and passive actors. The active perpetrator is the perpetrator who directly performs the execution of the bully on the victim. Passive perpetrators are perpetrators who do not now execute bullying on victims. The program of fostering victims and abusers in junior high school is based on child development tasks that have not been achieved. These developmental tasks become indicators of the targets that children must achieve after the following coaching.AbstrakPerundungan (bullying) memiliki dampak buruk, baik bagi korban maupun pelaku. Bagi korban dampak buruk yang dapat ditimbulkan berupa pesimis, kurang semangat, kecewa berat, sampai pada tahap keinginan melakukan tindakan bunuh diri. Sedangkan bagi pelaku, dapat digolongkan ke dalam tindakan kriminalitas. Oleh karenanya perlu ada bimbingan program pembinaan korban dan pelaku sejak usia remaja. Penelitian ini mencoba menggali lebih jauh kasus perundungan dan program apa saja yang dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi lapangan di dua sekolah SMP di Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perundungan dapat digolongkan dua jenis, yaitu pelaku aktif dan pelaku pasif. Pelaku aktif adalah pelaku yang secara langsung melakukan eksekusi perundungan (bullying) pada korban. Pelaku pasif adalah pelaku yang tidak langsung mengeksekusi perundungan (bullying) pada korban. Program pembinaan korban dan pelaku perundungan (bullying) pada Remaja usia SMP, dibuat berdasarkan tugas-tugas perkembangan anak yang belum dicapai. Tugas-tugas perkembangan ini menjadi indikator dari target yang harus dicapai anak setelah mengikuti pembinaan.","PeriodicalId":52883,"journal":{"name":"Tawazun","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tawazun","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32832/tawazun.v14i2.4140","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Bullying has a destructive impact, both on the victim and the perpetrator. Victims of bullying become pessimistic, lack passion, disappointment, and suicidal desire. The perpetrator of bullying becomes part of a criminal act. Victims and abusers need to get coaching from the age of adolescence. This study discusses cases of bullying in junior high school (junior high school) and the model of fostering bullying cases. This research is a field study at two junior high schools in Bogor. The results showed that bullying was classified into two types, namely active actors and passive actors. The active perpetrator is the perpetrator who directly performs the execution of the bully on the victim. Passive perpetrators are perpetrators who do not now execute bullying on victims. The program of fostering victims and abusers in junior high school is based on child development tasks that have not been achieved. These developmental tasks become indicators of the targets that children must achieve after the following coaching.AbstrakPerundungan (bullying) memiliki dampak buruk, baik bagi korban maupun pelaku. Bagi korban dampak buruk yang dapat ditimbulkan berupa pesimis, kurang semangat, kecewa berat, sampai pada tahap keinginan melakukan tindakan bunuh diri. Sedangkan bagi pelaku, dapat digolongkan ke dalam tindakan kriminalitas. Oleh karenanya perlu ada bimbingan program pembinaan korban dan pelaku sejak usia remaja. Penelitian ini mencoba menggali lebih jauh kasus perundungan dan program apa saja yang dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi lapangan di dua sekolah SMP di Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perundungan dapat digolongkan dua jenis, yaitu pelaku aktif dan pelaku pasif. Pelaku aktif adalah pelaku yang secara langsung melakukan eksekusi perundungan (bullying) pada korban. Pelaku pasif adalah pelaku yang tidak langsung mengeksekusi perundungan (bullying) pada korban. Program pembinaan korban dan pelaku perundungan (bullying) pada Remaja usia SMP, dibuat berdasarkan tugas-tugas perkembangan anak yang belum dicapai. Tugas-tugas perkembangan ini menjadi indikator dari target yang harus dicapai anak setelah mengikuti pembinaan.