Ade Fartini Fenomena Common Law Pertarungan Hukum Nasional Dan Hukum Adat Dalam Sanksi Pidana

AlAhkam Pub Date : 2017-12-29 DOI:10.32678/AJH.V13I2.1757
Ade Fartini
{"title":"Ade Fartini Fenomena Common Law Pertarungan Hukum Nasional Dan Hukum Adat Dalam Sanksi Pidana","authors":"Ade Fartini","doi":"10.32678/AJH.V13I2.1757","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya wawasan Nusantara, wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika maka idealnya Hukum Positif yang berlaku, baik yang tertulis, maupun yang tidak tertulis, tidak boleh membedakan golongan, keturunan, suku bangsa dan agama yang dianut-nya karena pembangunan hukum nasional juga harus memperhatikan wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika. Asas hukum adalah ide yang mewakili sekalian bahan kultural yang dimasukkan ke dalam hukum sebagai landasan operasionalisasi nilai-nilai yang bersumber pada pandangan hidup bangsa yang diperlukan dalam pembentukan, penerapan, pelayanan, penegakkan maupun pengembangan akademik suatu tata hukum nasional, yang terdiri dari hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Asas hukuk menyerap ide dan mewadahi ide dan pengalaman dan kekayaan kultur suatu bangsa. Maka asas Hukum Nasional (Indonesia) ditarik dari kekayaan kultural serta pengalaman  bangsa Indonesia. \nHukum Adat adalah Hukum Indonesia Asli, yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan Republik Indonesia, yang disana sini mengandung unsur agama.Hukum Pidana Adat adalah Hukum Indonesia Asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan yang disana-sini mengandung unsur agama, diikuti dan ditaati oleh masyarakat secara terus menerus, dari satu generasi ke generasi berikutnya.Pelanggaran terhadap aturan tata tertib tersebut dipandang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat, karena dianggap mengganggu keseimbangan kosmis masyarakat.Oleh sebab itu bagi pelanggaran diberikan reaksi adat, koreksi adat atau sanksi/kewajiban adat oleh masyarakat melalui pengurus adatnya. \nSebagaimanan halnya bidang hukum yang lain, Hukum Pidana Adat juga memiliki sumber hukumnya, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sumber hukum yang tidak tertulis adalah kebiasaan-kebiasaan yang timbul, diikuti dan ditaati secara terus menerus dan turun temurun oleh masyarakat adat yang bersangkutan. Sedangkan sumber tertulis dari Hukum Pidana Adat adalah semua peraturan-peraturan yang dituliskan baik diatas daun lontar, kulit,batu atau bahan lainnya. Hukum Adat akan terus tetap berlaku selama masyarkat hukum adat masih tetap ada dan tetap mempertahankannya. \nKata Kunci \nHukum, Adat,Pidana","PeriodicalId":31042,"journal":{"name":"AlAhkam","volume":"13 1","pages":"48-63"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlAhkam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32678/AJH.V13I2.1757","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Adanya wawasan Nusantara, wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika maka idealnya Hukum Positif yang berlaku, baik yang tertulis, maupun yang tidak tertulis, tidak boleh membedakan golongan, keturunan, suku bangsa dan agama yang dianut-nya karena pembangunan hukum nasional juga harus memperhatikan wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika. Asas hukum adalah ide yang mewakili sekalian bahan kultural yang dimasukkan ke dalam hukum sebagai landasan operasionalisasi nilai-nilai yang bersumber pada pandangan hidup bangsa yang diperlukan dalam pembentukan, penerapan, pelayanan, penegakkan maupun pengembangan akademik suatu tata hukum nasional, yang terdiri dari hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Asas hukuk menyerap ide dan mewadahi ide dan pengalaman dan kekayaan kultur suatu bangsa. Maka asas Hukum Nasional (Indonesia) ditarik dari kekayaan kultural serta pengalaman  bangsa Indonesia. Hukum Adat adalah Hukum Indonesia Asli, yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan Republik Indonesia, yang disana sini mengandung unsur agama.Hukum Pidana Adat adalah Hukum Indonesia Asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan yang disana-sini mengandung unsur agama, diikuti dan ditaati oleh masyarakat secara terus menerus, dari satu generasi ke generasi berikutnya.Pelanggaran terhadap aturan tata tertib tersebut dipandang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat, karena dianggap mengganggu keseimbangan kosmis masyarakat.Oleh sebab itu bagi pelanggaran diberikan reaksi adat, koreksi adat atau sanksi/kewajiban adat oleh masyarakat melalui pengurus adatnya. Sebagaimanan halnya bidang hukum yang lain, Hukum Pidana Adat juga memiliki sumber hukumnya, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sumber hukum yang tidak tertulis adalah kebiasaan-kebiasaan yang timbul, diikuti dan ditaati secara terus menerus dan turun temurun oleh masyarakat adat yang bersangkutan. Sedangkan sumber tertulis dari Hukum Pidana Adat adalah semua peraturan-peraturan yang dituliskan baik diatas daun lontar, kulit,batu atau bahan lainnya. Hukum Adat akan terus tetap berlaku selama masyarkat hukum adat masih tetap ada dan tetap mempertahankannya. Kata Kunci Hukum, Adat,Pidana
阿德·法蒂尼(Ade Fartini)是一种常见的法律现象,是国家刑事诉讼中的普通法和普通法
由于国家法律的发展必须考虑到单一的民族见解、民族见解和bhineka的理想。法律原则代表了将文化材料纳入法律的基础,这些价值观是建立、应用、服务、执法或学术发展所必需的国家生活的基础。法治吸收了一个国家的思想、经验和文化财富。因此,国家法律原则(印度尼西亚)来自印度尼西亚民族的文化财富和经验。部落法是印度尼西亚的原始法律,没有以任何形式写下来,其中包含宗教元素。部落刑法是印尼的原始法律,没有以宗教元素的形式写下来,社会不断地遵循和遵守,一代又一代。人们认为,违反这一秩序会给社会带来震惊,破坏社会的宇宙平衡。因此,对于违例行为,公众通过其行政机构对其做法作出习惯反应、习惯纠正或部落责任。至于法律的其他领域,无论是书面的还是非书面的,民事刑法都有其法律来源。不成文律法的来源是由土著人制定和持续遵守的习俗。而《刑法》的书面来源是写在落叶、皮革、石头或其他材料上的所有规则。部落法将继续有效,只要部落法仍然存在并保留它。法律关键词,犯罪
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
CiteScore
0.90
自引率
0.00%
发文量
7
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信