DAMPAK PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEUR TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH

Riska Wijayanti, Ani Yunita
{"title":"DAMPAK PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEUR TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH","authors":"Riska Wijayanti, Ani Yunita","doi":"10.28918/jhi.v18i2.2699","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"  \nPaper ini menganalisis tentang pandemi covid-19 sebagai alasan force majeure dalam pembiayaan bermasalah dan upaya hukum yang seharusnya dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian yuridis-normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Analisis menggunakan preskriptif analisis dengan logika dan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan, pandemi Covid-19 tidak serta merta dapat dijadikan alasan force majeure, meski ditetapkan sebagai bencana alam nasional non alam, karena untuk mengetahui debitur yang terkena pandemi dan sebab kesulitan pembayaran perlu dibuktikan melalui putusan Pengadilan Agama dan harus memenuhi unsur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata. Upaya hukum untuk menyelesaikan kredit bermasalah adalah penyelamatan dan penyelesaian. Penyelamatan dilakukan dengan meminimalkan biaya keuangan dan restrukturisasi pembiayaan. Penyelesaian dapat dilakukan dengan mengupayakan pelunasan melalui lelang atau eksekusi jaminan milik nasabah. Jika kedua upaya tersebut tidak dapat dilakukan, maka alternatif terakhir diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Upaya hukum ke depan untuk menyelamatkan kredit macet akibat penyebaran Pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan renegosiasi kontrak, yaitu  membuat kontrak baru atau diterbitkan sebagai addendum yang mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Oleh karena itu, ius constituendum sangat diperlukan dalam penyelesaian kredit macet akibat  dari pandemi sebagai alasan force meajeur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.","PeriodicalId":31992,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28918/jhi.v18i2.2699","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

  Paper ini menganalisis tentang pandemi covid-19 sebagai alasan force majeure dalam pembiayaan bermasalah dan upaya hukum yang seharusnya dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian yuridis-normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Analisis menggunakan preskriptif analisis dengan logika dan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan, pandemi Covid-19 tidak serta merta dapat dijadikan alasan force majeure, meski ditetapkan sebagai bencana alam nasional non alam, karena untuk mengetahui debitur yang terkena pandemi dan sebab kesulitan pembayaran perlu dibuktikan melalui putusan Pengadilan Agama dan harus memenuhi unsur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata. Upaya hukum untuk menyelesaikan kredit bermasalah adalah penyelamatan dan penyelesaian. Penyelamatan dilakukan dengan meminimalkan biaya keuangan dan restrukturisasi pembiayaan. Penyelesaian dapat dilakukan dengan mengupayakan pelunasan melalui lelang atau eksekusi jaminan milik nasabah. Jika kedua upaya tersebut tidak dapat dilakukan, maka alternatif terakhir diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Upaya hukum ke depan untuk menyelamatkan kredit macet akibat penyebaran Pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan renegosiasi kontrak, yaitu  membuat kontrak baru atau diterbitkan sebagai addendum yang mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Oleh karena itu, ius constituendum sangat diperlukan dalam penyelesaian kredit macet akibat  dari pandemi sebagai alasan force meajeur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
COVID-19大流行的影响是MAJEUR为伊斯兰银行提供资金的理由
这篇论文分析了covid-19大流行,理由是不可抗力在融资问题和法律努力,应该是解决问题。这些法律规范研究采用了概念和立法方法。用逻辑和法律推理进行分析。研究表明,尽管全球疫症被认为是一种非自然的国家灾害,但它仍然是一种“不受控制的力量”的原因。解决信贷问题的法律努力是救助和解决。储蓄是通过降低财务成本和融资重组来实现的。解决办法可以通过拍卖或执行客户的抵押品赎回权来实现。如果这两种努力都是不可能的,最后一种选择将由宗教法庭作出。为挽救Covid-19流行病引起的贷款而作的未来法律努力是重新谈判合同,即起草一份新的合同或作为附录出版,对各方具有约束力,必须本着善意履行。因此,乌斯孔达通姆在解决因大流行而造成的不良信贷问题上是迫切需要的,这是通过《金融服务管理局条例》(force meajeur)的借口。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
2
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书