{"title":"Implementasi Penegakan Integritas Penyelenggara Pemilu Ad Hoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020","authors":"Trapsi Haryadi, Suswanta Suswanta","doi":"10.15294/ipsr.v7i1.34808","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Integritas penyelenggaran Pemilu dan integritas Penyelenggara Pemilu merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Pemilu. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi tentang penegakan integritas penyelenggara Pemilu Ad Hoc terutama di level kecamatan yaitu PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 (Pemilihan). Upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman untuk menegakkan interitas penyelenggara pemilu Ad Hoc. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Temuan penelitian ini adalah, pertama, tidak ditemukannya pelanggaran kode etik terutama integritas dari PPK selama pelaksanaan tahapan Pemilihan. Kedua, KPU Kabupaten Sleman melakukan beberapa upaya agar integritas PPK terjaga. Ketiga, integritas PPK menjadi salah satu pendongkrak angka partisipasi masyarakat meningkat dari Pemilihan 2015. Keempat, proses rekrutmen PPK memiliki peran penting untuk mendapatkan PPK yang berintegritas. Rekomendasi kebijakan dalam penelitian ini adalah perlunya pendidikan politik/pemilih secara berkelanjutan, dan hasil dari Pendidikan politik/pemilih ini bisa menjadi bahan baku dalam proses rekrutmen PPK.","PeriodicalId":53373,"journal":{"name":"Politik Indonesia Indonesian Political Science Review","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Politik Indonesia Indonesian Political Science Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/ipsr.v7i1.34808","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Integritas penyelenggaran Pemilu dan integritas Penyelenggara Pemilu merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Pemilu. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi tentang penegakan integritas penyelenggara Pemilu Ad Hoc terutama di level kecamatan yaitu PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 (Pemilihan). Upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman untuk menegakkan interitas penyelenggara pemilu Ad Hoc. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Temuan penelitian ini adalah, pertama, tidak ditemukannya pelanggaran kode etik terutama integritas dari PPK selama pelaksanaan tahapan Pemilihan. Kedua, KPU Kabupaten Sleman melakukan beberapa upaya agar integritas PPK terjaga. Ketiga, integritas PPK menjadi salah satu pendongkrak angka partisipasi masyarakat meningkat dari Pemilihan 2015. Keempat, proses rekrutmen PPK memiliki peran penting untuk mendapatkan PPK yang berintegritas. Rekomendasi kebijakan dalam penelitian ini adalah perlunya pendidikan politik/pemilih secara berkelanjutan, dan hasil dari Pendidikan politik/pemilih ini bisa menjadi bahan baku dalam proses rekrutmen PPK.