Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Dalam Perkara Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris

Gita Ayu Thaharah, Yenni Eta Widyanto, Fathul Laila
{"title":"Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Negeri Dalam Perkara Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris","authors":"Gita Ayu Thaharah, Yenni Eta Widyanto, Fathul Laila","doi":"10.31933/4ck3mk21","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait Ratio Decidendi Majelis Pengawas Notaris,terhadap notaris yang tidak membacakan aktanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mendeskripsikan, menganalisis dan mengetahui, Ratio Decidendi (alasan) terhadap Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby tentang akta yang tidak dibacakan oleh notaris. Kemudian untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis kedudukan undang-undang jabatan  notaris terhadap tanggung jawab pejabat notaris berdasarkan Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby. Serta untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana penegakan hukum berdasarkan Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby terkait Undang-Undang Jabatan Notaris. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual dengan teknik penelusuran bahan hukum studi kepustakaan. Teknis analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik  interpretasi yang digunakan adalah interpretasi sistematis. Hasil Penelitian menyimpulkan pelaksanaan putusan dengan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard) mengenai Perkara Nomor 873/Pdt.G/2013/PN.Sby Putusan dengan gugatan yang tidak dapat diterima merupakan kesalahan penggugat dalam merumuskan gugatannya. Hal ini juga merupakan bagian dari kelalaian pengadilan dalam melaksanakan amanat Pasal 119 HIR/143 Rbg konstitusi yang memberikan kewenangan kepada ketua pengadilan negeri untuk memberikan nasehat dan bantuan kepada para pihak untuk mencegah terjadinya gugatan tidak sempurna. Bahwa konsekuensi hukumnya apabila akta yang tidak dibacakan tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 16 ayat (9) Undang- undang Nomor 2 Tahun 2014 adalah terdegradasinya kekuatan hukum akta yang dibuat oleh Notaris, dimana kekuakatan hukumnya menjadi akta dibawah tangan. Dalam pertanggung jawaban Notaris atas akta yang tidak dibacakan Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 adalah tanggung jawab secara perdata terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya karena menimbulkan kerugian secara materiil terhadap penghadap. Tanggung jawab Notaris berdasarkan Peraturan Jabatan Notaris seperti yang telah tertuang dalam UUJN dan tanggungjawab Notaris berdasarkan Kode Etik Notaris.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"17 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/4ck3mk21","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait Ratio Decidendi Majelis Pengawas Notaris,terhadap notaris yang tidak membacakan aktanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mendeskripsikan, menganalisis dan mengetahui, Ratio Decidendi (alasan) terhadap Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby tentang akta yang tidak dibacakan oleh notaris. Kemudian untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis kedudukan undang-undang jabatan  notaris terhadap tanggung jawab pejabat notaris berdasarkan Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby. Serta untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana penegakan hukum berdasarkan Putusan No 873/Pdt.G/2013/PN.Sby terkait Undang-Undang Jabatan Notaris. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual dengan teknik penelusuran bahan hukum studi kepustakaan. Teknis analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik  interpretasi yang digunakan adalah interpretasi sistematis. Hasil Penelitian menyimpulkan pelaksanaan putusan dengan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard) mengenai Perkara Nomor 873/Pdt.G/2013/PN.Sby Putusan dengan gugatan yang tidak dapat diterima merupakan kesalahan penggugat dalam merumuskan gugatannya. Hal ini juga merupakan bagian dari kelalaian pengadilan dalam melaksanakan amanat Pasal 119 HIR/143 Rbg konstitusi yang memberikan kewenangan kepada ketua pengadilan negeri untuk memberikan nasehat dan bantuan kepada para pihak untuk mencegah terjadinya gugatan tidak sempurna. Bahwa konsekuensi hukumnya apabila akta yang tidak dibacakan tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 16 ayat (9) Undang- undang Nomor 2 Tahun 2014 adalah terdegradasinya kekuatan hukum akta yang dibuat oleh Notaris, dimana kekuakatan hukumnya menjadi akta dibawah tangan. Dalam pertanggung jawaban Notaris atas akta yang tidak dibacakan Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 adalah tanggung jawab secara perdata terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya karena menimbulkan kerugian secara materiil terhadap penghadap. Tanggung jawab Notaris berdasarkan Peraturan Jabatan Notaris seperti yang telah tertuang dalam UUJN dan tanggungjawab Notaris berdasarkan Kode Etik Notaris.
地方法院在针对未根据《公证法》宣读的契约的案件中所作判决的决定性比 例
本研究旨在分析公证监督委员会针对公证人不宣读契约的决定理由(Ratio Decidendi)。本研究的目的是描述、分析和了解关于公证人不宣读契约的第 873/Pdt.G/2013/PN.Sby 号决定的决定理由(Ratio Decidendi)。然后,根据第 873/Pdt.G/2013/PN.Sby 号决定,了解、描述和分析公证处法律关于公证官员责任的立场。了解、描述和分析基于第 873/Pdt.G/2013/PN.Sby 号决定的执法如何与《公证职务法》相关联。此类研究采用规范法学研究,使用法律方法和概念方法,并使用文献研究的法律材料搜索技术。本研究采用的技术分析方法是系统解释法。研究结果认为,关于案件编号 873/Pdt.G/2013/PN.Sby 的不可接受的诉讼判决(Niet Ontvankelijk verklaard)的执行是原告在拟定诉讼时的失误。这也是法院在执行《宪法》第 119 HIR/143 Rbg 条授权地区法院院长向当事人提供建议和帮助以防止出现不完美诉讼的任务时疏忽的一部分。如果未宣读的契约不符合 2014 年第 2 号法律第 16 条第(9)款的规定,则其法律后果是公证人所做契约的法律效力下降,法律效力成为非正式契约。根据 2014 年第 2 号法律第 16 条第 1 款第 m 项的规定,公证人对其未宣读的契约应承担的责任是对其所做契约的实质真实性承担民事责任,因为该契约给对抗人造成了实质损失。公证人的责任基于 UUJN 中规定的《公证人职务条例》,公证人的责任基于《公证人职业道德准则》。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信